Keberadaan gugus tugas diharapkan memudahkan koordinasi antarinstansi di Sumbar dalam penanganan wabah PMK. Dukungan sejumlah pihak akan mempercepat penanggulangan dan mempermudah pengendalian PMK di Sumbar.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah membentuk gugus tugas penanganan penyakit mulut dan kuku atau PMK pada ternak. Keberadaan gugus tugas diharapkan memudahkan koordinasi antarinstansi saat menangani wabah penyakit ini.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar mencatat, hingga 4 Juli dini hari, jumlah ternak terpapar PMK sebanyak 6.064 ekor di 17 dari 19 kabupaten/kota. Dari total jumlah itu, 1.330 ekor sembuh, potong bersyarat/paksa 30 ekor, dan mati 4 ekor.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumbar Jumaidi, Kamis (7/7/2022), mengatakan, pembentukan Gugus Tugas Penanganan PMK Sumbar dalam tahap finalisasi. ”Satgas sedang proses koreksi di biro hukum,” kata Jumaidi, melalui pesan tertulis, Kamis.
Jumaidi, Rabu (6/7), dalam siaran pers, memimpin rapat koordinasi (rakor) antara sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan perwakilan anggota forum komunikasi pimpinan daerah di Sumbar dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang.
Dalam rakor, Jumaidi menjelaskan, proses pembentukan gugus tugas yang terdiri atas lintas OPD dan instansi terkait di Sumbar sedang tahap finalisasi. Kemudian, juga sedang ditetapkan pos-pos yang menjadi titik pemeriksaan lalu lintas hewan ternak melalui darat.
Jumaidi mengharapkan, lembaga dan instansi terkait dapat meningkatkan koordinasi dan saling membantu sesuai tugas pokok dan fungsi dan wewenang masing-masing dalam penanganan PMK. ”Melakukan penjagaan sekaligus pemeriksaan di titik masuk yang akan ditentukan agar segera diketahui binatang ternak terpapar atau tidak,” ujarnya.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar Erinaldi, Kamis, mengatakan, gugus tugas itu nantinya mirip satgas penanganan Covid-19. Isinya terdiri atas berbagai OPD dan instansi/lembaga yang ada di Sumbar. Pada Rabu kemarin, diadakan rakor untuk membahas pembentukan gugus tugas ini.
”Gugus tugas dibentuk agar koordinasi lebih gampang. Kalau diperlukan bidang lain, gampang minta tolong. Misal, butuh bantuan polisi, tentara, dan pihak lainnya, itu lebih mudah,” kata Erinaldi.
Dengan adanya gugus tugas, penanganan PMK jadi lebih solid. Di perbatasan provinsi, misalnya, dinas PKH tidak perlu menempatkan personel karena ada petugas dinas perhubungan. Di pasar ternak, dinas perdagangan juga bisa ambil bagian dalam pengendalian PMK. ”Jadi, tidak ada saling tunggu,” ujarnya.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar M Kamil mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa upaya pencegahan, mulai dari pemeriksaan hewan hingga penutupan pasar ternak regional. Penutupan dilakukan selama 2-3 pekan pada saat awal beredarnya informasi wabah PMK. Pasar ternak dibuka kembali dengan perlakuan khusus.
”Untuk perlakuan khusus ini, kami butuh pendamping. Karena itu, kehadiran gugus tugas nantinya sebagai wadah dukungan lintas sektor dengan memberikan bantuan dan dukungan sesuai tugas pokok dan fungsi,” kata Kamil.
Kamil berharap, dukungan berbagai pihak akan mempercepat penanggulangan dan mempermudah pengendalian PMK di Sumbar. Walaupun tidak menular kepada manusia, PMK sangat berdampak secara ekonomi.
Produksi daging Sumbar, kata Kamil, sekitar 25.000 ton per tahun, yaitu 13.000 ton untuk konsumsi harian dan 12.000 ton berupa produk olahan, seperti dendeng dan rendang produksi UMKM. PMK rentan memicu turunnya minat pembeli yang akan berdampak luar biasa pada masa depan UMKM.