Sekelompok Orang Rusak Ruko dan Bakar Sepeda Motor di Babarsari Sleman
Sekelompok orang merusak sejumlah ruko dan membakar beberapa sepeda motor di wilayah Babarsari, Kabupaten Sleman. Peristiwa itu diduga berkaitan dengan keributan di tempat karaoke, Sabtu (2/7/2022) dini hari.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Sekelompok orang merusak sejumlah ruko dan membakar beberapa sepeda motor di wilayah Babarsari, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Senin (4/7/2022). Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan keributan di sebuah tempat karaoke di Sleman pada Sabtu (2/7/2022) dini hari.
Berdasarkan pantauan Kompas, Senin siang, kaca-kaca di ruko yang dirusak itu berserakan. Beberapa jenis barang juga rusak dan berserakan di depan sejumlah ruko yang berlokasi di wilayah Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok.
Di dalam salah satu bangunan yang dirusak terlihat dua unit sepeda motor yang tinggal rangka karena dibakar. Selain itu, ada empat sepeda motor lain yang juga dibakar dalam peristiwa tersebut.
Warga Desa Caturtunggal, Prasetyo Utomo (70), menuturkan, ada lebih dari lima ruko yang dirusak dan enam sepeda motor yang dibakar. Namun, dia menyebut, tidak ada warga yang menjadi korban dalam kejadian tersebut.
Prasetyo menuturkan, perusakan dan pembakaran itu diduga berkaitan dengan keributan yang terjadi di sebuah tempat karaoke pada Sabtu dini hari. Keributan yang melibatkan dua kelompok tersebut membuat sejumlah orang terluka.
Setelah terjadinya perusakan dan pembakaran itu, beberapa ruas jalan di wilayah Babarsari ditutup sementara. Toko dan warung di wilayah itu juga tutup. Puluhan petugas kepolisian dengan senjata lengkap terlihat berjaga-jaga.
Berdasarkan pantauan Kompas, sekelompok orang juga sempat terlihat berkumpul di salah satu jalan di wilayah Babarsari. Namun, sekitar pukul 13.00, sekelompok orang itu tampak pergi meninggalkan lokasi. Sebagian dari mereka menumpang truk, sementara yang lain naik sepeda motor dan mobil.
Saat ditanya terkait perusakan dan pembakaran itu, Kepala Kepolisian Resor Sleman Ajun Komisaris Besar Imam Rifai enggan berkomentar. Dia hanya menyebut, pada Senin siang, ada sekelompok orang yang melakukan penyampaian pendapat terkait keributan di tempat karaoke pada Sabtu dini hari.
”Hari ini kami melakukan pengamanan kegiatan. Jadi, tadi memang ada penyampaian pendapat dari teman-teman yang merupakan tindak lanjut dari peristiwa kemarin karena ada keributan kemudian terjadi penganiayaan. Salah satu korban ini adalah teman-temannya," kata Imam saat ditemui di lokasi kejadian.
Imam menyebut, orang-orang yang melakukan penyampaian pendapat itu kemudian berjalan kaki ke wilayah Babarsari. Mereka juga sempat bergerombol di salah satu tempat di Babarsari. Namun, setelah berkomunikasi dengan kepolisian, sekelompok orang itu akhirnya bersedia meninggalkan wilayah Babarsari.
Kami mengimbau kepada masing-masing pihak untuk menghormati proses hukum yang berlaku dan mematuhinya.
”Memang sempat berjalan ke sini, kemudian bergerombol. Kami kemudian berkomunikasi dengan mereka dan alhamdulillah mereka bersedia berkomunikasi," ujar Imam.
Menurut Imam, sebagian besar orang dari kelompok itu kembali ke rumah masing-masing. Sementara perwakilan kelompok tersebut akan bertemu dengan penyidik kepolisian untuk diberi penjelasan terkait penanganan perkara kasus penganiayaan di tempat karaoke.
Imam menambahkan, dalam penganiayaan di tempat karaoke itu, ada tiga orang yang mengalami luka. Mereka mengalami luka akibat diserang dengan senjata tajam dan benda tumpul. Polisi telah turun tangan untuk melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.
Imam juga mengimbau pihak-pihak yang terlibat dalam keributan di tempat karaoke itu untuk menghormati proses yang berlaku. Para pelaku yang melakukan penganiayaan juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Kami mengimbau kepada masing-masing pihak untuk menghormati proses hukum yang berlaku dan mematuhinya. Kalaupun memang nanti ada pihak-pihak yang kami tetapkan harus bertanggung jawab terkait kejadian kemarin, kami minta untuk menghormati dan juga untuk bertanggung jawab,” kata Imam.