Tiga Saksi Diperiksa dalam Kasus Pembuangan Bayi dengan Pesan di Cilacap
Kasus pembuangan bayi perempuan di Cilacap yang dilengkapi pesan agar bayi dikuburkan karena orangtuanya tidak memiliki biaya, diselidiki Kepolisian Sektor Maos. Tiga orang saksi mata dimintai keterangan atas kasus ini.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
CILACAP, KOMPAS — Kepolisian Sektor Maos Resor Cilacap menyelidiki kasus pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan di pemakaman di Desa Mernek, Kecamatan Maos, Cilacap, Jawa Tengah. Tiga saksi telah dimintai keterangan atas kasus ini. Terdapat pesan dari orangtua bayi yang ditempel di kardus pembungkusnya, agar si bayi dikuburkan dengan layak karena orangtuanya tidak memiliki biaya.
”Kami masih melakukan penyelidikan. Ada tiga saksi dalam kasus ini,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Maos Ajun Komisaris Iwan Efendi saat dihubungi dari Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (4/7/2022). Tiga saksi yang dimintai keterangan itu adalah warga setempat yang menemukan jenazah bayi ini di kompleks pemakaman pada Minggu (3/7/2022). Mereka adalah Ahmad Safingi (72), Mudasir (47), dan Adik Fitriadi (32).
”Saksi pertama, yaitu Ahmad Safingi, sedang jalan-jalan pagi dan melewati depan TPU Desa Mernek, lalu melihat ada kardus mi yang terletak di bawah pohon kelapa di sebelah tembok pintu masuk makam,” tutur Iwan.
Setelah dibuka oleh saksi, lanjut Iwan, ternyata di dalamnya terdapat bayi diselimuti sarung warna coklat. Atas temuan itu, Ahmad langsung mengabari Mudasir sebagai Ketua RT setempat dan Adik Fitriadi kerabatnya untuk kemudian dilaporkan kepada pihak desa dan kepolisian.
Iwan menambahkan, berdasarkan identifikasi terhadap jenazah bayi, diperkirakan bayi sudah meninggal sehari sebelum ditemukan. ”Tali pusar masih menempel di pusar bayi tersebut. Bekas potongan tali pusar tampak dipotong menggunakan gunting. Terdapat luka lecet pada muka dan tangan kanan. Korban bayi perempuan itu lahir belum waktunya,” tuturnya.
Atas kasus itu, lanjut Iwan, pihaknya masih berusaha mengumpulkan data dan informasi terkait kasus itu dengan berkoordinasi dengan desa-desa sekitar tempat kejadian perkara untuk mengetahui keluarga atau pelakunya.
Sebelumnya, Kepala Desa Mernek Bustanul Arifin menyampaikan, jenazah bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di Permakaman Umum Gunapati Desa Mernek, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (3/7/2022) pukul 05.30.
Panjang jenazah bayi perempuan itu 30 sentimeter dengan berat bayi 4,15 ons. Diprediksi bayi dibuang atau diletakkan di pemakaman oleh orangtuanya dua hari sebelumnya atau sekitar hari Jumat. ”Setelah diidentifikasi oleh kepolisian, pihak desa lalu melakukan pemakaman secara layak dengan memandikan, mengkafani, menshalati, dan memakamkannya,” papar Bustanul.
Bayi dalam kardus itu ditemukan terbungkus kain. Sementara pada bagian atas kardus terdapat secarik kertas bertuliskan tangan dengan tinta warna biru berbunyi, ”Mohon dikuburkan secara layak, kami ortu tidak ada biaya ngubur. Matur Nuwun.”
Kasus pembuangan bayi di wilayah Jateng bagian selatan juga pernah terjadi di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Pada Sabtu (9/12/2017), bayi laki-laki yang baru lahir ditemukan dalam kondisi hidup dan ditempatkan di dalam sebuah kardus air mineral di bawah tiang telepon di Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang, Banyumas.
Bayi itu kemudian diselamatkan oleh warga bernama Nasiroh bersama suaminya. Bayi bahkan masih berplasenta. Bayi ini berselimutkan kain hitam dan ada secarik kertas bertuliskan Andrew Anano.