PURWOKERTO, KOMPAS — Kepolisian Resor Banyumas menyelidiki kasus pembuangan bayi laki-laki di Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Bayi yang diperkirakan baru lahir itu ditemukan warga dalam kondisi hidup dan ditempatkan di dalam sebuah kardus air mineral di bawah tiang telepon pada Sabtu (9/12) dini hari.
”Sekarang tim kami dari reserse sedang melakukan penyelidikan untuk menelusuri siapa pelaku pembuangan bayi ini karena ada undang-undang yang dilanggar di situ, yaitu UU Perlindungan Anak,” kata Kepala Kepolisian Resor Banyumas Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara Salamun, Sabtu.
Bambang menyampaikan, bayi laki-laki ini ditemukan oleh warga bernama Nasiroh sekitar pukul 02.00. Nasiroh mendengar ada suara seperti suara kucing. Karena suaranya semakin kencang, dia membangunkan Inratmo, suaminya. Ternyata setelah dicek, ada bayi mungil yang masih terdapat plasenta atau ari-ari dalam kardus. Bayi ini berselimutkan kain hitam dan ada secarik kertas bertuliskan Andrew Anano.
Setelah dicek, ada bayi mungil yang masih terdapat plasenta atau ari-ari dalam kardus. Bayi ini berselimutkan kain hitam dan ada secarik kertas bertuliskan Andrew Anano.
Kemudian Inratmo melaporkan penemuan itu kepada RT, bidan, dan polsek setempat. ”Bayi ini tetap harus diberikan perawatan awal. Kami berkoordinasi dengan rumah sakit untuk pengecekan apakah perlu perawatan khusus atau tidak,” kata Bambang.
Bidan Poliklinik Polres Banyumas, Runtiah, menyampaikan, saat ini kondisi bayi dengan berat badan 2,6 kilogram dan panjang badan 45 sentimeter itu dalam keadaan sehat. ”Bayi ini sehat dan normal. Refleks menggenggamnya juga bagus,” katanya.
Menurut Runtiah, saat ini pihaknya terus melakukan observasi sambil memberikan susu formula sebagai susu sambung. Di poliklinik tersebut, bayi dirawat oleh dua bidan dan 3 perawat.
Sementara itu, ada pula warga yang mengharapkan dapat mengadopsi bayi laki-laki itu. Sekitar pukul 15.00, pasangan suami-istri Yoyo (38) dan Yuni (38) dari Sokaraja, Banyumas, datang ke poliklinik tersebut dan menyampaikan niat untuk mengadopsi. ”Kami sudah menikah 5 tahun 6 bulan dan ingin mengadopsi bayi ini. Mudah-mudahan berjodoh,” ujar Yuni yang mendapat informasi ada bayi yang dibuang melalui media sosial Facebook.
Kami sudah menikah 5 tahun 6 bulan dan ingin mengadopsi bayi ini. Mudah-mudahan berjodoh.
Terkait permohonan itu, Perwira Urusan Kesehatan Poliklinik Polres Banyumas, Aiptu Dwi Utomo, meminta agar pasangan tersebut bersabar karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan polisi. Menurut Dwi, segala urusan pengadopsian bisa diproses di dinas sosial.