Antisipasi PMK, Pemkot Cirebon Siapkan Stempel Khusus pada Hewan Kurban
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Cirebon, Jawa Barat, akan memberikan stempel khusus untuk hewan kurban. Langkah ini mengantisipasi penyakit mulut dan kuku.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Cirebon, Jawa Barat, akan memeriksa kesehatan hewan kurban tujuh hari sebelum Idul Adha pada Sabtu (9/7/2022) mendatang. Ternak yang laik disembelih bakal dilengkapi penanda khusus untuk mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPP) Kota Cirebon Yati Rohayati mengatakan, petugas sudah mulai memeriksa hewan kurban, baik yang berasal dari Cirebon maupun yang dijual di Cirebon. Pemeriksaan yang dimulai tujuh hari sebelum Idul Adha itu untuk memastikan hewan kurban tidak cacat, cukup umur, dan tidak sakit.
”Kami akan beri stempel S untuk ternak yang memenuhi syarat hewan kurban,” ucap Yati dalam kegiatan sosialisasi pelaksanaan kurban pada saat wabah penyakit mulut dan kuku, di Cirebon, Kamis (23/6/2022). Acara dihadiri perwakilan instansi hingga masjid penyelenggara kurban.
Label tersebut, lanjutnya, menunjukkan hewan layak disembelih. Penanda itu diperlukan di tengah meningkatnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Hingga kini, pihaknya mencatat 63 hewan ternak yang memiliki gejala klinis PMK. Gejalanya meliputi demam tinggi, luka seperti sariawan di rongga mulut, hingga keluar busa dan lendir berlebihan di mulut.
”Sebanyak 53 ekor dalam masa penyembuhan. Kami setiap hari ke lapangan. Petugas memeriksa hewan ternak, kasih obat, vitamin, dan disinfektan. Kami berupaya tekan kasus PMK,” ungkapnya. Pihaknya juga mengawasi lalu lintas ternak, termasuk memastikan pengiriman hewan kurban dilakukan sehari sebelum pemotongan.
Sebelumnya, Subkoordinator Peternakan DKPPP Kota Cirebon Kukuh Gunatama mengatakan, Pemkot Cirebon menolak hewan kurban yang berasal dari daerah wabah PMK. Meskipun tidak menyebar ke manusia, pihaknya tetap mewaspadai penularan PMK yang bisa melalui udara dan mengancam usaha peternak.
Apalagi, lanjutnya, ternak di Cirebon banyak yang berasal dari Jawa Tengah. Pihaknya mencatat, terdapat 369 sapi, 5.221 domba, dan 3.228 kambing di Cirebon. Jumlah hewan ternak itu bisa melonjak hingga 1.000 ekor saat Idul Adha.
Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati mengatakan, wabah PMK menjadi ujian bagi pemerintah dan masyarakat Cirebon setelah dua tahun sebelumnya menghadapi pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya menginstruksikan petugas rutin turun ke lapangan mengawasi hewan ternak. ”Apabila ada yang terinfeksi (PMK), segera koordinasi untuk penanganannya,” ujarnya.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon Hestu Wibowo mengatakan, berdasarkan survei pemantauan harga, harga komoditas daging sapi sekitar Rp 145.000 per kilogram dan belum berpengaruh pada inflasi. ”Belum ada kenaikan (harga). Tentunya menjelang Idul Adha akan ada peningkatan permintaan. Kesehatan hewan perlu dijamin,” ucapnya.