Antisipasi PMK, Pemkot Cirebon Siapkan Stempel Khusus pada Hewan Kurban
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Cirebon, Jawa Barat, akan memberikan stempel khusus untuk hewan kurban. Langkah ini mengantisipasi penyakit mulut dan kuku.

Perwakilan penyelenggara hewan kurban mengikuti acara sosialisasi pelaksanaan kurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku, di Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022). Pemerintah Kota Cirebon bakal memeriksa kesehatan hewan ternak menjelang Idul Adha.
CIREBON, KOMPAS — Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Cirebon, Jawa Barat, akan memeriksa kesehatan hewan kurban tujuh hari sebelum Idul Adha pada Sabtu (9/7/2022) mendatang. Ternak yang laik disembelih bakal dilengkapi penanda khusus untuk mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPP) Kota Cirebon Yati Rohayati mengatakan, petugas sudah mulai memeriksa hewan kurban, baik yang berasal dari Cirebon maupun yang dijual di Cirebon. Pemeriksaan yang dimulai tujuh hari sebelum Idul Adha itu untuk memastikan hewan kurban tidak cacat, cukup umur, dan tidak sakit.