Ternak Terpapar PMK di Kabupaten Malang 14.000 Ekor, Stok Sapi Kurban Terancam
Jumlah ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Malang terus bertambah menjadi belasan ribu ekor. Kondisi tersebut cukup mengkhawatirkan seiring perayaan Idul Adha yang makin dekat.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Hari raya Idul Adha kurang dari tiga pekan, tetapi jumlah ternak yang dilaporkan terpapar penyakit mulut dan kuku atau PMK di Kabupaten Malang, Jawa Timur, justru terus bertambah. Hingga kini, jumlah ternak yang terpapar PMK di wilayah ini sudah tembus 14.000 ekor. Sementara jangkauan vaksinasi PMK masih minim. Stok sapi untuk hari raya kurban terancam.
Pada tahap awal, baru ada 300 dosis vaksin yang diterima oleh Kabupaten Malang dari provinsi. Vaksin tersebut langsung diberikan kepada peternak di Kecamatan Pujon. ”Sudah 14.000 ekor sekian (yang terpapar PMK). Itu satu-dua hari kemarin, ya. Kalau sekarang, bisa bertambah,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Rabu (22/6/2022), di Pendopo Pringgitan Kabupaten Malang.
Sebagai gambaran, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah sapi potong di Kabupaten Malang pada 2020 sebanyak 242.371 ekor, di bawah Sumenep 377.124 ekor, Tuban 349.089 ekor, Probolinggo 312.983 ekor, Jember 270.032 ekor, Bangkalan 259.923 ekor, dan Bojonegoro 249.624 ekor.
Adapun jumlah sapi perah Kabupaten Malang memiliki populasi terbesar kedua di Jawa Timur. Jumlah sapi perah di Kabupaten Malang pada 2020 sebanyak 86.986 ekor, di bawah Pasuruan yang mencapai 94.101 ekor.
Sebagai langkah antisipasi dan penanganan wabah PMK, Wahyu mengatakan, Pemerintah Kabupaten Malang telah membentuk gugus tugas. Selain itu, Pemkab Malang juga menggeser anggaran yang akan diberikan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait guna menangani masalah penyakit hewan ini.
”Ada pergeseran anggaran sudah kami proses dalam perubahan penjabaran. SKPD terkait sudah kami anggarkan semua. Bukan dari ADD (alokasi dana desa), melainkan BTT (belanja tidak terduga) kami geser, masuk APBD lalu kami berikan ke SKPD untuk penanganan,” ucapnya.
Disinggung soal ketersediaan ternak jelang hari raya kurban, menurut Wahyu, sampai saat ini belum ada kepastian. Namun, jika stok sapi layak kurban tidak mencukupi, ada alternatif ternak lain, seperti kambing atau domba.
”Jadi, ada alternatif-alternatif kita ikuti dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) bahwa ada kurban ternak lain yang diperbolehkan,” ucapnya. Menurut Wahyu, hingga saat ini ternak dari luar daerah juga belum bisa masuk ke Malang.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang Nurcahyo mengatakan, bertambahnya angka ternak yang terpapar PMK lantaran semakin banyak peternak yang melapor. Adapun daerah yang paling banyak terpapar antara lain Kecamatan Pujon dan Ngantang yang menjadi sentra sapi perah di Malang. Sementara di Ngantang, jumlah sapi yang terpapar lebih dari 6.500 ekor.
Dihubungi secara terpisah, Rabu sore, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Malang KH Imam Sibaweh mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, sapi di daerah lain, seperti Kecamatan Turen dan Wajak, kondisinya masih aman. Adapun yang banyak terpapar PMK adalah ternak di daerah Malang barat, seperti Pujon dan Ngantang.
”Banyak juga yang kurban kambing. Kambing, kan, cenderung sehat saat ini. Tidak begitu terinfeksi PMK. Jadi, harapannya (berkurban) ke kambing kalau memang mencari sapi susah,” ucapnya.
Selain pengobatan, Imam pun mengajak para takmir masjid dan mushala mendoakan kepada para pemilik ternak agar sapi mereka diberi kesehatan. Dengan begitu, mereka masih bisa menjual ternaknya untuk kurban. ”Saya imbau melalui DMI agar membantu menginformasikan kepada peternak untuk senantiasa menjaga ternak mereka dan melapor kepada mantri hewan agar ternak mereka cepat memperoleh penanganan jika sakit,” ucapnya.
Para takmir, menurut Imam, hendaknya menerima hewan kurban yang sehat. Oleh karena itu, semua hewan kurban mesti diteliti dulu kesehatannya. Untuk melakukan hal itu, mereka bisa berkoordinasi dengan mantri hewan setempat.