Sidoarjo diprediksi kekurangan pasokan hewan kurban sebanyak 5.000 sapi. Untuk mengatasi persoalan itu, didatangkan ternak dari luar dan disiapkan sentra penjualan di setiap kecamatan.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, diprediksi setidaknya mencapai 6.000 sapi potong. Sementara ketersediaan ternak hanya 1.000 sapi. Kekurangan 5.000 sapi tersebut akan dipasok dari luar dan disiapkan sentra penjualan di tingkat kecamatan.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan, upaya mendatangkan hewan ternak dari luar wilayahnya akan diatur dengan mempertimbangkan risiko penyebaran penyakit mulut dan kuku. Ternak yang masuk Sidoarjo harus memiliki sertifikat kesehatan hewan yang menjamin kondisi kesehatan dan bebas dari penyakit berbahaya.
”Selain itu, proses jual beli hewan kurban akan diatur dan difasilitasi Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo bekerja sama dengan dokter hewan dari Pusat Veteriner Surabaya,” ujar Muhdlor, Sabtu (18/6/2022).
Hanya ternak yang sehat dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban menurut syariat agama boleh diperjualbelikan. Hewan yang sakit akan dikarantina agar tak menulari ternak lainnya dan tidak boleh dijual. Masyarakat harus mendapat jaminan bahwa hewan kurban yang dibeli benar-benar sehat.
Muhdlor menambahkan, penjualan hewan kurban tidak lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Pedagang tidak diperbolehkan menjajakan dagangannya di sembarang tempat, terutama di pinggir jalan. Penjualan hewan kurban akan dipusatkan di satu lokasi di setiap kecamatan untuk mempermudah pengawasan dan pengelolaan sanitasi lingkungan.
Kementerian Pertanian menetapkan empat daerah di Jatim, yakni Sidoarjo, Gresik, Lamongan, dan Mojokerto, sebagai wilayah wabah penyakit mulut dan kuku. Menyikapi hal itu, Pemerintah Provinsi Jatim memperketat lalu lintas hewan ternak dengan menerapkan kebijakan karantina kandang. Artinya, ada larangan memindahkan ternak dari satu kandang ke kandang lain untuk mencegah penyebaran penyakit.
Selain itu, sebagai daerah wabah, Sidoarjo dilarang mengirim ternak ke luar daerah. Sebaliknya, Sidoarjo masih bisa menerima ternak dari luar daerah dengan syarat kondisinya sehat. Ternak yang boleh masuk hanya untuk memenuhi kebutuhan daging masyarakat dan harus langsung dipotong di rumah pemotongan hewan (RPH).
Ternak yang boleh masuk hanya untuk memenuhi kebutuhan daging masyarakat dan harus langsung dipotong di rumah pemotongan hewan.
Kebutuhan hewan kurban untuk hari raya Idul Adha 2022 di Sidoarjo akan dipasok dari daerah sekitarnya tetapi masih di wilayah Provinsi Jatim. Hal itu karena populasi ternak di Jatim cukup besar, yakni mencapai 5,2 juta sapi. Populasi itu cukup untuk memenuhi kebutuhan 38 kabupaten dan kota bahkan provinsi lain.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, stok hewan kurban cukup dalam skala regional. Untuk memudahkan akses terhadap hewan kurban, setiap kabupaten dan kota diminta menyiapkan titik sentra penjualan dengan pengawasan dari pusat veteriner setempat.
Kebutuhan hewan kurban sapi, kambing, dan domba pada 2022 di Jatim diperkirakan mencapai 408.645 ekor. Kebutuhan sapi potong diprediksi 74.817 ekor, kambing 276.987 ekor, dan domba sebanyak 48.351 ekor. Adapun ketersediaan hewan ternak yang siap untuk kurban sebanyak 108.136 sapi potong, 296.672 kambing, dan 120.265 domba.
”Lalu lintas ternak antarwilayah di Jatim harus disertai dengan surat keterangan kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang,” ujar Khofifah.
Pusat Veteriner Surabaya (Pusvetma Surabaya) juga akan memverifikasi kondisi kesehatan hewan ternak. Selanjutnya, mereka akan merekomendasikan apakah ternak tersebut aman untuk dikirim atau diperdagangkan antardaerah. Setiap hewan kurban harus melalui pemeriksaan atau asesmen sesuai prosedur yang ditetapkan Kementan.
Sementara itu, terkait pemotongan hewan kurban, Pemprov Jatim meminta agar dilakukan di tempat pemotongan hewan yang telah direkomendasikan oleh setiap kabupaten dan kota. Pemeriksaan hewan kurban harus dilakukan secara menyeluruh baik sebelum dipotong maupun sesudahnya.
Terkait imbauan penyembelihan hewan kurban di RPH, Kepala Bidang Produksi Peternakan Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Tony Hartono mengatakan, hal itu sangat ideal. Namun, kebijakan itu belum bisa diimplementasikan sepenuhnya di wilayahnya karena terbatasnya jumlah RPH. ”Sidoarjo hanya memiliki satu RPH. Itu pun kapasitas maksimalnya hanya 200 ekor per hari. Sementara itu, permintaan pemotongan sapi kurban tahun lalu mencapai 6.000 ekor,” kata Tony.
Dia mengatakan, untuk mengatasi masalah pemotongan hewan kurban, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo sudah melatih para juru sembelih dan membekali mereka dengan pengetahuan tentang PMK. Selain itu, untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku, pembersihan hewan kurban, seperti jeroan, tidak boleh dilakukan di sungai.
Idealnya, panitia kurban menyediakan tempat pembersihan hewan kurban dengan sanitasi yang baik agar tidak mencemari lingkungan di sekitarnya. Tim kesehatan hewan Sidoarjo akan diterjunkan ke masjid-masjid atau tempat penyembelihan hewan kurban untuk memantau pelaksanaan di lapangan.