Sumut Siaga Varian Baru Covid-19, Kasus Masih Melandai
Kasus Covid-19 di Sumut masih terkendali dengan tambahan kasus 0-3 kasus baru per hari. Meski demikian, ada dua kasus meninggal karena Covid-19 dua hari ini. Pengawasan protokol kesehatan diperketat.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Kasus Covid-19 di Sumatera Utara masih terkendali dengan tambahan kasus 0-3 kasus baru per hari. Meski demikian, ada dua kasus meninggal karena Covid-19 dalam dua hari ini. Pengawasan protokol kesehatan diperketat seiring dengan potensi penyebaran varian baru Covid-19 dan meningkatkan kasus secara nasional.
”Covid-19 di Sumut masih terkendali, tetapi masih tetap ada ditemukan beberapa kasus baru. Karena itu, masyarakat masih harus tetap menaati protokol kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis, Selasa (14/6/2022).
Ismail mengingatkan, beberapa daerah di Indonesia mulai mengalami kenaikan kasus Covid-19. Kenaikan itu pun sejalan dengan kemunculan subvarian Covid-19 baru, yakni BA.4 dan BA.5, di Indonesia. Jika protokol kesehatan tidak diperketat, Covid-19 pun bisa meningkat lagi di Sumut.
Kasus Covid-19 di Sumut dalam beberapa bulan ini melandai dan tidak ditemukan kasus transmisi dari pelaku perjalanan luar negeri. Pada Selasa (14/6) ada pertambahan tiga kasus baru yang merupakan transmisi lokal. Pada Senin dan Selasa ini juga muncul masing-masing satu kasus meninggal karena Covid-19.
Untuk mengantisipasi penularan varian baru, kata Ismail, penjagaan pun diperketat di pintu masuk luar negeri, yakni Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Hal tersebut diharapkan bisa mendeteksi secara dini jika ada pelaku perjalanan luar negeri yang terinfeksi Covid-19.
Pengawasan di Bandara Kualanamu, kata Ismail, dilakukan secara langsung oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Medan Kementerian Kesehatan. Pengawasan pekerja migran Indonesia yang tiba di Sumut juga dilakukan secara ketat.
Pengawasan pekerja migran Indonesia yang tiba di Sumut juga dilakukan secara ketat.
Yuliana Balqis dari Humas Bandara Kualanamu mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan kesehatan sesuai dengan standar prosedur operasi yang berlaku. Aturan terbaru yakni Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 56 Tahun 2022 dan Nomor 58 Tahun 2022.
Aturan itu masih tetap mewajibkan penumpang memakai masker tiga lapis di bandara dan selama penerbangan, serta tidak berbicara selama di dalam pesawat baik melalui sambungan telepon atau secara langsung. Pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah divaksin dua atau tiga kali tidak wajib menunjukkan hasil tes antigen
”Sejauh ini pengawasan dan pemeriksaan untuk keselamatan penerbangan dan penyebaran Covid-19 berjalan sesuai dengan prosedur. Selain itu, seluruh komunitas bandara yang sedang berdinas dalam kondisi sehat. Kami juga berperan aktif mengingatkan calon penumpang mematuhi prokes,” Kata Yuliana.
Pantauan Kompas di sejumlah tempat publik di Medan, sebagian besar warga masih menggunakan masker. Pasar, toko-toko, dan pusat perbelanjaan pun kini semakin penuh. Demikian juga dengan kafe, warung kopi, dan tempat makan.
Eka Sari (35), pedagang pakaian di kios Jalan Gatot Subroto, mengatakan, ia hanya sesekali memakai masker karena Covid-19 sudah melandai. ”Covid-19 kan hampir tidak ada lagi. Saya lebih sering tidak pakai masker. Kios saya juga agak terbuka,” kata Eka.