Tarif Candi Borobudur Dipastikan Tidak Naik, Jumlah Pengunjung Dibatasi
Harga tiket kunjungan ke Candi Borobudur tidak jadi dinaikkan. Tarif tiket pengunjung domestik tetap Rp 50.000 per orang. Namun, jumlah pengunjung harian dibatasi dan wajib didampingi pemandu wisata.
Oleh
REGINA RUKMORINI, CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memutuskan tarif masuk ke Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tetap Rp 50.000 per orang untuk umum dan Rp 5.000 per anak bagi pelajar. Namun, pemerintah membatasi kuota bagi yang hendak naik ke candi.
”Jadi, intinya, tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp 50.000. (Tarif masuk untuk) Anak-anak (yang) masih pelajar, SMA ke bawah, itu tetap Rp 5.000. Tapi dibatasi kuota untuk naik ke atas,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, ketika ditemui wartawan di kompleks Istana Kepresidenan seusai rapat terbatas tentang pariwisata, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Selain tetap harus memakai pemandu, Menteri Basuki menuturkan juga ada alas kaki yang disediakan bagi pengunjung. ”(Pengunjung) Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan. Jadi, memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas. Tapi, intinya tarif tetap, siswa pelajar tetap Rp 5.000. Hanya saja kuota untuk naik ke candi dibatasi, mungkin 1.200 (orang per hari). Jadi harus daftar secara daring,” katanya.
Menurut Basuki, pembatasan tersebut diterapkan demi kelestarian Candi Borobudur. Dia mencontohkan, kebijakan di Mesir bahkan melarang sama sekali pengunjung untuk naik ke piramida. ”Kita pelajari juga, oleh Pak Menko (Kemaritiman dan Investasi). Termasuk Machu Picchu itu juga dipelajari,” katanya.
Saat ditanya mulai kapan kebijakan ini diberlakukan, Basuki menuturkan kemungkinan akan diumumkan secara resmi oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ”Ini bocoran saja karena saya dicegat (wartawan) ini,” katanya.
Kepala Balai Konservasi Borobudur (BKB) Wiwit Kasiyati mengatakan, saat ini, pihaknya sudah menyusun prosedur standar operasi (SOP) yang harus dipatuhi pengunjung saat bangunan candi sudah bisa dibuka untuk kunjungan.
Wisatawan yang naik ke bangunan Candi Borobudur juga wajib didampingi pemandu wisata bersertifikat.
Dalam SOP tersebut, ditetapkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi pengunjung, antara lain pengunjung yang naik ke bangunan candi wajib mengenakan sandal upanat, yang sudah dirancang oleh BKB. Adapun sandal upanat ini adalah sandal berbahan serat alam, dengan sol relatif empuk, yang dipastikan akan menekan risiko gesekan alas kaki pengunjung dengan batuan candi.
Selain itu, wisatawan yang naik ke bangunan Candi Borobudur juga wajib didampingi pemandu wisata bersertifikat. Selain memberikan informasi seluas-luasnya tentang nilai edukasi dan sejarah candi, pemandu wisata juga diharapkan membantu mengawasi perilaku pengunjung agar tidak melakukan aksi yang berisiko merusak batuan candi.
Sesuai kajian terkait daya tampung candi, BKB juga tetap merekomendasikan agar jumlah pengunjung di bangunan candi dibatasi sebanyak 1.259 orang per hari. SOP dan semua aturan terkait kunjungan wisatawan ke bangunan Candi Borobudur tersebut, menurut Wiwit, sudah disampaikan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Namun, sejauh ini, BKB belum mendapatkan informasi, kepastian waktu bangunan candi dibuka.
Selain mengusulkan pembatasan kunjungan, Wiwit menuturkan, pihaknya juga akan berupaya membatasi kedatangan wisatawan dengan cara memperbanyak platform digital tentang Candi Borobudur. Selain demi alasan konservasi, upaya ini dinilainya cocok untuk menarik minat kebanyakan wisatawan yang saat ini berasal dari kelompok milenial.
Wakil Sementara General Manager Taman Wisata Candi Borobudur Pujo Suwarno mengatakan, pihaknya sudah mengetahui informasi pembatalan kenaikan harga tiket yang disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Namun, terkait kebijakan lebih lanjut yang akan dilakukan di masa mendatang, pihak PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko masih menunggu instruksi dan keputusan Kementerian BUMN.