Rusunawa Gunung Anyar Sawah Diprioritaskan untuk Warga Berpenghasilan Rendah
Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusunawa Gunung Anyar Sawah, Surabaya, yang diresmikan pada Senin (30/5/2022) dalam rangka Hari Jadi Ke-729 Kota Surabaya diprioritaskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Oleh
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
·4 menit baca
KOMPAS/AGNES SWETTA PANDIA
Kehadiran Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Gunung Anyar Sawah di Kelurahan Gunung Anyar, Surabaya, Jawa Timur, yang diresmikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin (30/5/2022), menambah jumlah rumah vertikal yang dikelola Pemerintah Kota Surabaya menjadi 105 blok dengan 5.157 unit dan dihuni 25.712.jiwa.
SURABAYA, KOMPAS — Keberadaan Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusunawa Gunung Anyar sawah di Kelurahan Gunung Anyar, Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya, Jawa Timur, menambah jumlah unit bagi warga dari masyarakat berpenghasilan rendah. Hingga saat ini, rusunawa yang dikelola Pemerintah Pemerintah Kota Surabaya sebanyak 105 blok dengan 5.157 unit dan sudah dihuni 25.712 jiwa.
Peresmian Rusunawa Gunung Anyar Sawah dilakukan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad, Senin (30/5/2022). Dalam peresmian ini, hadir pula Sekretaris Daerah Hendro Gunawan serta jajaran Forkopimda Surabaya.
Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan beberapa pesan kepada penghuni yang baru 25 kepala keluarga dari 100 unit kapasitasnya, antara lain prioritas pembangunan rusunawa di ”Kota Pahlawan”, yang tahun ini memperingati hari jadi ke-729, adalah untuk masyarakat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Meski khusus bagi MBR, rusunawa bukan untuk dihuni selamanya meski penghuninya berpenghasilan di bawah Rp 1,5 juta bulan. Penegasan lain, jajaran Pemerintah Kota Surabaya diharapkan teliti dan lebih selektif sebelum memberikan fasilitas rusunawa kepada calon penghuni agar tepat sasaran.
Rusunawa yang dikelola Pemerintah Kota Surabaya di Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya, Jawa Timur, ini sudah beroperasi sejak 2021. Namun, sebagian jalan di depan rusunawa penuh dengan kendaraan roda empat dan ditutup sepanjang hari sehingga menjadi kumuh, seperti Selasa (8/2/2022).
”Jika sudah tepat sasaran, Pemkot Surabaya otomatis memberikan bantuan, salah satunya dengan pemberdayaan masyarakat untuk menunjang pendapatan penghuni rusunawa ke depan,” katanya.
Dengan pemberdayaan MBR, menurut mantan Kepala Bappeko Surabaya ini, penghuni rusunawa sebisa mungkin bisa memperoleh peningkatan pendapatan minimal kurang dari satu tahun hingga dua tahun. Dalam hal ini, Pemkot Surabaya haru berupaya mengubah nasib warganya dari berpendapatan rendah menjadikan memiliki pendapatan lebih tinggi.
Untuk itu, Pemkot Surabaya perlu terus memberikan pendampingan terhadap warga penghuni rusunawa agar dalam waktu dua tahun ke depan bisa segera lepas dari status MBR. Oleh karena itu, ia meminta jajaran Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya untuk berkolaborasi memberikan pelatihan dan pendampingan agar pendapatan penghuni rusunawa meningkat menjadi Rp 5 juta per bulan.
Dikatakan, jika sudah menjadi penghuni rusunawa, tetapi tidak ada perubahan, hidupnya tidak ada perkembangan, pendapatan tetap, dalam hal ini yang salah adalah Pemkot Surabaya. ”Jika secara ekonomi penghuni tidak berubah, yang salah itu Pemkot, termasuk wali kota, camat, dan lurah. Untuk itu, penghuni perlu rutin dipantau,” katanya.
Pada kesempatan itu, warga penghuni juga harus merawat dan menjaga hunian vertikal itu dengan baik. Apalagi, hunian tersebut bersifat sementara dan bergantian dengan warga MBR yang lain.
”Panjenengan jogo nggih (tolong dijaga ya), Bapak dan Ibu, kalau panjenengan tidak cinta dan tak peduli dengan lingkungannya, ya, rusak bagunannya,” ujarnya.
Pemberdayaan
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Irvan Wahyudradjad mengatakan, Rusunawa Gunung Anyar Sawah memiliki 100 unit di Blok B. Sementara itu, di Blok A terdapat 100 unit.
Peresmian Rusunawa Gunung Anyar Sawah ini merupakan bagian dari visi dan misi Wali Kota Surabaya mengatasi kemiskinan dan zero stunting serta mengurangi pengangguran dan rumah tidak layak huni di Kota Pahlawan.
”Peresmian rusunawa ini juga dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-729 Kota Surabaya pada 31 Mei 2022,” kata mantan Kepala Dinas Perhubungan Surabaya ini.
Selain Rusunawa Gunung Anyar Sawah ini, ada rusunawa di 20 lokasi lain dengan total 105 blok berkapasitas 5.157 unit. Hingga saat ini, jumlah total penghuninya 25.712 jiwa. Sementara rusunawa ini baru dihuni 25 kepala keluarga karena untuk bisa menempati rusunawa harus melalui proses verifikasi ketat dan harus MBR.
Daftar rusunawa dan tarif per bulan per satuan
Rusunawa Wonorejo (Rp 38.000-Rp 59.000)
Rusunawa Penjaringansari Tahap II (Rp 38.000-Rp59.000)
Rusunawa Penjaringansari Tahap III (Rp 34.000-Rp 76.000)
Rusunawa Penjaringansari Tahap IV (Rp 43.000-Rp 96.000)
Rusunawa Randu (Rp 22.000-Rp 48.000)
Rusunawa Tanah Merah tahap I (Rp 23.000-Rp 51.000)
Rusunawa Tanah Merah tahap II (Rp 33.000-Rp 73.000)
Rusunawa Grudo (Rp 36.0000- Rp 80.000)
Rusunawa Pesapen (Rp 38.000-Rp 85.000)
Rusunawa Jambangan Tahap I (Rp 39.000-Rp 87.000)
Rusunawa Jambangan Tahap II (Rp 43.000-Rp 96.000)
Rusunawa Siwalankerto Tahap I (Rp 38.000-Rp 84.000)
Rusunawa Siwalankerto Tahap II (Rp 43.000-Rp 96.000)
Rusunawa Romokalisari (Rp 39.000-Rp 59.000)
Rusunawa Bandarejo (Rp 39.000-Rp 86.000)
Rusunawa Gununganyar (Rp 39.000-Rp 86.000)
Rusunawa Dukuh Menanggal (Rp 42.000-Rp 93.000)
Rusunawa Keputih (Rp 45.000-Rp 99.000)
Rusunawa Tambak Wedi (Rp 45.000-Rp 99.000)
Rusunawa Warugunung (Rp 102.000-Rp 126.000)
Rusunawa Indrapura (Rp 43.000-Rp 86.000)
Rusunawa Babat Jerawat (Rp 43.000-Rp 96.000)
Sumber: Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya
Irvan menjelaskan, warga Gunung Anyar, khususnya MBR, bisa mendaftarkan diri untuk menghuni bangunan vertikal itu. Untuk pendataan calon penghuni rusunawa, instansinya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Surabaya serta camat dan lurah setempat agar tepat sasaran.
Sebenarnya, katanya, tanpa mendaftarkan diri pun, Pemkot Surabaya sudah punya data sehingga tinggal dilakukan verifikasi. Verifikasi terutama terkait status masih MBR atau sudah lulus dari kelompok itu.
Tarif sewa Rusunawa Gunung Anyar Sawah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah adalah lantai 1 sebesar Rp 96.000, lantai 2 sebesar Rp 86.000, lantai 3 sebesar Rp Rp 76.000, lantai 4 sebesar Rp 62.222 dan lantai 5 sebesar Rp 43.000 per bulan.
Pada kesempatan itu Irvan juga menyebutkan, ke depan warga rusunawa bakal diberdayakan. Melalui kerja sama dengan dinas ketenagakerjaan, mereka dapat mengikuti pelatihan dan sertifikasi berbagai profesi. Pelatihan yang bakal diberikan antara lain montir, pertukangan, dan profesi lain agar mereka bisa segera keluar dari status MBR.
Jika secara ekonomi penghuni tidak berubah, yang salah itu Pemkot, termasuk wali kota, camat, dan lurah. Untuk itu, penghuni perlu rutin dipantau.
Pemberdayaan kepada warga Rusunawa Gunung Anyar Sawah, antara lain, dialami oleh Diyah Sulistianingtias. Perempuan lanjut usia (lansia) itu mendapat perhatian khusus dari Wali Kota Eri Cahyadi untuk keluar dari status MBR dengan cara mengajak putranya, Widyo P Utomo, mengikuti pelatihan dari Pemkot Surabaya.