logo Kompas.id
NusantaraPolres Sragen Janji Tuntaskan ...
Iklan

Polres Sragen Janji Tuntaskan Pengusutan Dugaan Pemerkosaan Bocah

Polres Sragen berkomitmen merampungkan pengusutan kasus dugaan pemerkosaan terhadap bocah berusia 9 tahun yang terjadi pada 2020. Kurangnya keterangan saksi untuk membuktikan pernyataan korban menjadi kendala.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
Kepala Polres Sragen AKBP Piter Yanottama (tengah) memberikan keterangan soal penanganan kasus dugaan pemerkosaan bocah berusia sembilan tahun di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Sabtu (21/5/2022).
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Kepala Polres Sragen AKBP Piter Yanottama (tengah) memberikan keterangan soal penanganan kasus dugaan pemerkosaan bocah berusia sembilan tahun di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Sabtu (21/5/2022).

SRAGEN, KOMPAS — Kepolisian Resor Sragen menyatakan berkomitmen merampungkan pengusutan kasus dugaan pemerkosaan terhadap bocah perempuan berusia sembilan tahun yang terjadi pada tahun 2020. Kurangnya keterangan saksi untuk membuktikan pernyataan korban menjadi kendala pengungkapan kasus tersebut. Beragam cara untuk melengkapi keterangan pendukung akan diambil demi menghadirkan keadilan bagi korban.

Kasus dugaan pemerkosaan itu dialami seorang bocah berinisial W (10) di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Ia mengalami musibah tersebut saat masih berusia sembilan tahun. Terlapornya ialah tetangga korban, berinisial S. Peristiwa itu terjadi akhir November 2020 dan dilaporkan Desember 2020. Meski pemeriksaan telah berjalan hampir dua tahun, belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000