logo Kompas.id
NusantaraPenyakit Mulut dan Kuku...
Iklan

Penyakit Mulut dan Kuku Terkonfirmasi Serang Aceh Tamiang, Pemkab Larang Perdagangan Sapi

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan 10 ekor sapi di Kabupaten Aceh Tamiang positif terpapar penyakit mulut dan kuku. Untuk mencegah penyebaran pemerintah setempat menutup pasar hewan dan melarang jual-beli sapi.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Ternak sapi milik Pemprov Aceh yang dirawat di pusat pengembangan sapi di Saree, Kabupaten Aceh Besar. Penyakit mulut dan kuku kini muncul kembali sehingga mengancam sentra-sentra produksi sapi.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Ternak sapi milik Pemprov Aceh yang dirawat di pusat pengembangan sapi di Saree, Kabupaten Aceh Besar. Penyakit mulut dan kuku kini muncul kembali sehingga mengancam sentra-sentra produksi sapi.

KARANG BARU, KOMPAS — Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan sejumlah sapi di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, positif terpapar penyakit mulut dan kuku. Ribuan sapi lainnya yang tersebar di 10 kecamatan menunjukkan gejala klinis penyakit itu. Pemerintah setempat melarang jual-beli sapi hingga waktu yang belum ditentukan.

Kepala Dinas Peternakan Provinsi Aceh Rahmandi dihubungi, Selasa (10/5/2022), mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel 10 ekor sapi yang mati menunjukkan sapi-sapi itu positif mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK). Pemeriksaan dilakukan di laboratorium Balai Veteriner Medan dan Pusat Veteriner Farma Surabaya milik Kementerian Pertanian.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000