Pemudik dari Surabaya Belum Optimalkan Angkutan Umum
Kurang dua pekan menjelang Lebaran, arus mudik yang memakai bus dan kereta api belum signifikan. Hal ini mengindikasikan kemungkinan perjalanan mudik dan balik tahun ini warga lebih banyak memakai kendaraan pribadi.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Kurang dari dua pekan jelang Lebaran, pergerakan pemudik dari Surabaya, Jawa Timur, belum secara maksimal memanfaatkan angkutan umum, terutama bus dan kereta api. Pemanfaatan angkutan umum secara maksimal oleh pemudik akan terjadi dalam pada H-3 sampai H+3 Lebaran 2022.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan masa angkutan Lebaran berlangsung H-10 sampai H+10 hari raya atau pada 22 April-13 Mei 2022. Di Jatim, wilayah kerja KA terbagi menjadi Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Daop 8 Surabaya, dan Daop 9 Jember.
Di Daop 8 Surabaya, tiket KA jarak jauh yang melayani perjalanan antarkota dalam provinsi (AKDP) dan antarkota antarprovinsi (AKAP) sudah terjual sekitar 247.000 tiket. Jumlah itu setara dengan 49 persen dari jumlah tiket yang disediakan. Rute-rute pilihan atau terfavorit ialah Surabaya-Jakarta, Malang-Jakarta, dan Surabaya-Banyuwangi.
Manajer Hubungan Masyarakat KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, Kamis (21/4/2022), mengatakan, tanggal keberangkatan dari Surabaya yang banyak dipilih ternyata dalam kurun waktu 29-30 April 2022 atau arus mudik. Untuk arus balik, tanggal yang terbanyak dipilih pada 6-8 Mei 2022. ”Tiket pada masa angkutan Lebaran secara umum masih cukup banyak tersedia,” kata Luqman.
Namun, yang masih longgar adalah untuk keberangkatan sebelum puncak arus mudik dan kedatangan sesudah puncak arus balik. Keberangkatan dan kedatangan di luar masa puncak arus mudik dan arus balik sesuai dengan anjuran Presiden Joko Widodo dan KAI dengan harapan lebih memberikan kenyamanan kepada pemudik.
Secara terpisah, Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Purabaya Andi Cipto Adi mengatakan, lonjakan penumpang mudik belum terasa. Dalam prediksi pengelola, lonjakan akan mulai terasa pada H-7 atau 26 April 2022. Sampai Kamis, jumlah bus yang beroperasi sekitar 200 unit melayani perjalanan AKAP dan 400 bus melayani AKDP.
Terminal yang dibangun dan dioperasikan oleh Pemerintah Kota Surabaya sejak 1991 itu berdiri di lahan yang berada di wilayah Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Tiga pekan lalu, Surabaya menyerahkan hak pengelolaan terminal tipe A itu kepada Kementerian Perhubungan. Penyerahan karena sesuai dengan perundang-undangan, yakni kewenangan pengelolaan terminal tipe A berada di pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
Berdasarkan telaah satuan pelayanan, puncak arus mudik di Terminal Purabaya diprediksi terjadi pada H-3 Lebaran. Saat itu, jumlah penumpang bus kemungkinan menembus 25.000 orang. Jika terpenuhi, jumlah tersebut masih di bawah situasi mudik Lebaran 2019 atau sebelum pandemi Covid-19 sejak Maret 2020.
Sebelum pandemi, penumpang saat puncak mudik menembus 35.000 orang. ”Operator bus akan menambah kendaraan secara bertahap seiring peningkatan atau lonjakan penumpang yang mudik,” kata Andi.
Menurut Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Latif Usman, pergerakan pemudik belum terasa signifikan di angkutan umum, mengindikasikan kuat bahwa masyarakat lebih memilih memanfaatkan kendaraan pribadi. Selain itu, tidak mudah mendorong pemudik berangkat jauh lebih awal dan pulang lebih lama dari hari raya karena ketidakleluasaan dalam mengambil libur.
Amat disarankan, pengemudi mobil beristirahat setelah menempuh setidaknya tiga jam perjalanan.
Akibatnya, perjalanan mudik dan balik dilakukan mendekati hari raya. Karena mayoritas menggunakan kendaraan pribadi, lanjut Latif, perjalanan mudik dan balik berpotensi terganggu kemacetan. Jika pemudik tidak berhati-hati, risiko kecelakaan akan meningkat.
Latif mengatakan, pengelolaan dan rekayasa lalu lintas pada Lebaran kali ini lebih menantang daripada dua tahun dalam masa pandemi yang diwarnai larangan dan pembatasan. Masyarakat tidak lagi dilarang mudik dengan syarat telah mendapat vaksinasi secara komplet (dosis 1, 2, dan 3). Hal ini turut mendorong warga mudik dengan memakai kendaraan pribadi atau sewaan.
Latif melanjutkan, perjalanan mudik secara umum bukan jarak pendek meski sebagian menempuh AKDP. Perjalanan jarak jauh meningkatkan risiko kecelakaan jika selama berkendara tidak mematuhi imbauan dan peraturan. Amat disarankan, pengemudi mobil beristirahat setelah menempuh setidaknya tiga jam perjalanan.
Kementerian Perhubungan juga telah mengeluarkan imbauan agar perjalanan mudik masyarakat tidak memakai sepeda motor. Kendaraan ini tidak dirancang untuk perjalanan jarak jauh. Dari sisi keselamatan, sepeda motor paling lemah dibandingkan dengan mobil ketika terjadi kecelakaan.
Pengemudi sepeda motor bisa mengalami dampak fatal akibat terjatuh dalam kecelakaan tunggal. Ini, misalnya, karena melibas lubang, kehilangan keseimbangan saat memacu motor dalam kecepatan tinggi, atau menabrak sesuatu.