Mahasiswa Tuntut Pejabat yang Wacanakan Perpanjangan Jabatan Presiden Minta Maaf
Mahasiswa di Palu, Sulteng, menuntut para pejabat yang mewacanakan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo meminta maaf kepada publik secara terbuka.
Oleh
VIDELIS JEMALI
·3 menit baca
PALU, KOMPAS — Aliansi Mahasiswa di Palu, Sulawesi Tengah, menuntut para pejabat yang mewacanakan perpanjangan masa kekuasaan Presiden Joko Widodo meminta maaf secara terbuka. Wacana tersebut tidak sesuai dengan konstitusi dan telah menimbulkan kegaduhan.
Demikian salah satu tuntutan Aliansi Mahasiswa di Palu, Senin (11/4/2022), dalam unjuk rasa yang berakhir dengan dialog bersama Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira. Sekitar 50 wakil aliansi yang menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Sulteng berdialog dengan anggota Dewan untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Dialog digelar setelah hampir 1,5 jam mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Palu menggelar orasi di gerbang Kantor DPRD Sulteng. Peserta demonstrasi sekitar 500 orang. Unjuk rasa tersebut berlangsung damai. Peserta sempat hendak mendorong paksa gerbang Kantor DPRD Sulteng untuk masuk dan berdialog, tetapi mereda setelah negosiasi dengan aparat.
”Tindak tegas mereka yang mewacanakan perpanjangan masa jabatan Presiden. Mereka juga harus mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka atas apa yang mereka wacanakan,” kata Daeng yang menyampaikan tuntutan mewakili Aliansi Mahasiswa di Palu.
Daeng menyebut nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pejabat yang sering mewacanakan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi atau isu tiga periode Jokowi. Ia juga menyebut petinggi negeri lain yang disebutnya ”ketua partai” tanpa menyebutkan nama. Mereka telah membuat gaduh negara ini dengan wacana yang tidak sesuai dengan konstitusi.
Ia menyatakan, sejauh ini baru Presiden Jokowi yang dengan jelas menyampaikan tidak adanya perpanjangan masa jabatan dirinya. Itu disampaikan dengan memberikan kejelasan terkait tahapan Pemilu 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 belum lama ini. ”Namun, mereka yang mewacanakan perpanjangan masa jabatan presiden belum mengklarifikasi. Kami menuntut mereka melakukan ini,” ujar Daeng.
Daeng menegaskan, sikap mahasiswa jelas, yakni menolak dan berhenti mewacanakan perpanjangan masa kekuasaan presiden. Amanat undang-undang jelas, presiden hanya bisa dua kali (periode) memimpin. ”Pembatasan kekuasaan presiden dengan maksimal dua periode ini hasil perjuangan dan darah mahasiswa pada Reformasi 1998,” katanya.
Idrus, anggota Aliansi Mahasiswa di Palu lainnya, menyatakan, mahasiswa kecewa karena salah satu ketua partai mewacanakan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurut dia, hadirnya banyak partai politik merupakan salah satu buah dari Reformasi 1998. Partai politik idealnya mengawal jalannya mekanisme demokrasi, termasuk periode suksesi yang hanya maksimal dua periode untuk seorang presiden. ”Jika tak ada gerakan yang menolak, ya, wacana ini pasti bisa diatur sampai lolos. Ini tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Aliansi pun meminta agar DPRD Sulteng mengambil sikap terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden. Meskipun di daerah, lembaga demokrasi seperti DPRD harus menyampaikan sikap resmi kepada masyarakat.
Nilam menyatakan, sebagai ketua DPRD Sulteng, dirinya setuju dengan tuntutan Aliansi Mahasiswa di Palu, yakni menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Pemerintah harus menaati undang-undang.
Selain soal perpanjangan masa jabatan Presiden, aliansi juga menuntut pemerintah menstabilkan harga kebutuhan pokok yang belum terkendalikan hingga saat ini, seperti minyak goreng. Harga minyak goreng naik drastis sejak akhir 2021. Di Palu, harga minyak goreng kemasan masih Rp 23.000-Rp 28.000 per liter. Sebelum kisruh harga terjadi, harga minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter.