Kapolri: Cari Sumbatan Distribusi Minyak Goreng Curah
Setiap daerah diminta mengawasi dan menyelesaikan masalah dalam distribusi minyak goreng curah. Hal ini perlu dilakukan agar kebutuhan masyarakat tercukupi.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Setiap daerah diminta untuk selalu mengawasi dan mengontrol distribusi minyak goreng curah. Sumbatan terhadap distribusi juga perlu dicari dan dipecahkan bersama. Hal ini perlu dilakukan agar stok di masyarakat selalu tercukupi.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, setiap produsen, distributor, subdistributor, hingga pengecer minyak goreng curah di daerah diminta untuk selalu melaporkan setiap masalah distribusi yang terjadi kepada jajaran aparat terdekat.
”Segera laporkan dan mari sama-sama kita cari sumbatan distribusi yang terjadi berada di mana,” ujarnya saat mengecek ketersediaan minyak goreng curah di Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022).
Dalam kunjungannya, Listyo berdialog dengan para pedagang pengecer dan agen minyak goreng curah. Berdasarkan penuturan mereka, pasokan memang sempat tersendat. Distribusi baru kembali berangsur lancar dalam 2-3 hari terakhir. Di Pasar Muntilan, ada 30 pedagang minyak goreng curah dengan rata-rata harga yang ditawarkan Rp 15.500 per kilogram (kg), sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapatkannya, saat ini ada 64 produsen minyak goreng curah yang sudah menandatangani kontrak perjanjian dengan pemerintah bahwa mereka akan menjamin ketersediaan pasokan di masyarakat. Sementara itu, ada 24 produsen lainnya yang menyatakan siap untuk segera memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng curah.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Satgas Pangan Polda Jateng Ajun Komisaris Besar Rosyid Hartanto mengatakan, masalah yang sering ditemui di lapangan adalah adanya spekulan yang menjual minyak goreng curah di atas HET dan distributor yang menawarkan harga mendekati HET. Hal ini membuat harga di tingkat konsumen melambung tinggi. Semua pelaku pelanggaran tersebut sudah mendapatkan peringatan.
Selain itu, Satgas Pangan Polda Jateng juga sudah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pelaku yang mengemas minyak curah menjadi minyak kemasan. Namun, laporan tersebut masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan polisi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengatakan, Satgas Pangan Kabupaten Magelang saat ini terus berupaya mengawasi distribusi, mengantisipasi adanya kemungkinan adanya penimbunan dan memastikan ketersediaan minyak goreng di masyarakat. Upaya ini akan terus dilakukan untuk menjamin ketersediaan di bulan puasa dan Lebaran.
Pedagang pengecer di Pasar Muntilan, Titik (60), mengatakan, dirinya juga tidak memahami benar masalah apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Sebelumnya, selama tiga minggu lebih, pasokan minyak goreng curah yang diterimanya tersendat. Jika sebelumnya dia bisa mendapatkan pasokan setiap hari, saat itu pasokan hanya didapatkannya 1-2 kali per minggu.
Pasokan minyak goreng curah diakuinya baru berangsur lancar minggu ini. Dia sudah mendapatkan dua kali pengiriman dan dalam satu kali pengiriman dia bisa mendapatkan dua hingga tiga jeriken. Satu jeriken berisi 17 kg minyak goreng curah.