Hanya Butuh Tiga Menit, Semua Hilang Diambil Maling Bermodus Pecah Kaca
Pencurian dengan modus memecah kaca mobil marak di Cirebon, Jawa Barat. Hanya butuh waktu tiga menit bagi pelaku untuk menjalankan aksinya.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·4 menit baca
Malam itu, Selasa (15/3/20222), Cofyan Koko (43) ingin mencicipi menu sebuah kafe baru di Jalan Evakuasi, Kota Cirebon, Jawa Barat. Saking semangatnya, ia lupa telepon pintarnya masih di dalam mobil. Ketika kembali, ternyata kaca mobilnya pecah dan barang-barangnya lenyap.
”Padahal, waktu itu saya baru pesan kopi sekitar tiga menit,” ucap Koko saat menghadiri gelar perkara kasus pencurian di Markas Kepolisian Resor Cirebon Kota, Senin (21/3/2022). Selain gawai, ia juga kehilangan dompet, buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), dan lima cincin batu.
”Total kerugian sekitar Rp 45 juta, termasuk uang Rp 20-an juta,” ucap warga Pekalipan, Cirebon, itu. Barang berharga yang tersimpan di kursi depan dan belakang itu ludes setelah pelaku memecahkan kaca depan mobilnya. Saat itu, mobilnya terparkir di tempat sepi, tanpa penjagaan.
Alih-alih menikmati kopi, Koko malah merasakan pahitnya menjadi korban pencurian malam itu. Ia pun melaporkan kasus tersebut kepada polisi. Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota kemudian membentuk tim dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, termasuk bukti kamera pengintai, polisi lalu mengantongi nama terduga pelaku. Polisi lalu menangkap kedua tersangka, berinisial SP dan AD, di Bandung, Jabar, Sabtu (19/3/2022). Tersangka ditembak di salah satu kakinya karena melawan petugas.
Kepala Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar mengatakan, tersangka AD berperan memboncengkan SP dan menunggu di sepeda motor. Adapun SP mengintip kaca mobil menggunakan senter untuk mengetahui di bagian mana korban menyimpan barang berharga.
”Tersangka lalu melemparkan busi yang sudah dicabut besinya ke kaca mobil. Setelah retak, kaca mobil didorong untuk mengambil barang korban. Tersangka sudah mengintai korban,” paparnya. Malam itu, keduanya ternyata juga mencari korban di Jalan Cipto Mangunkusumo.
”Dari interogasi, tersangka sudah beraksi lima kali di Kota dan Kabupaten Cirebon. Tetapi, dugaan kami, mereka melakukan ini lebih dari lima kali. Kami akan memperdalam kasus ini,” ungkapnya. Pihaknya juga bakal mencari penadah yang selama ini menampung hasil kejahatan tersangka.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku beraksi sejak Maret 2021 di Jalan Kesambi, Kedawung, Brigjen Dharsono, hingga Cipto Mangunkusumo. Jalur itu cukup ramai dengan kafe hingga mal. Tidak hanya malam, tersangka juga memecahkan kaca mobil pada siang hari.
Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Perida Apriani mengatakan, tersangka datang dari Bandung ke Cirebon menggunakan sepeda motor untuk menjalankan aksinya. ”Selalu sasarannya Kota dan Kabupaten Cirebon. Kami masih mendalami kasus ini,” katanya.
Sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Jabar bagian timur, Kota Cirebon memang ramai dengan kendaraan. Tahun 2020 saja, tercatat 29.085 mobil di kota seluas 39,4 kilometer persegi itu. Ini belum termasuk kendaraan dari Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka.
Kendaraan berpelat B dari Jakarta serta D dari Bandung juga kerap memadati jalan di Cirebon. Sejak Jalan Tol Cikopo-Palimanan beroperasi pertengahan 2015, jarak tempuh dari Jakarta ke Cirebon lebih pendek karena memangkas sekitar 40 kilometer dibandingkan lewat jalan pantura.
Sekitar 56 kafe, 62 restoran, dan 119 kedai makan menjadi salah satu tujuan pengendara. Namun, tidak semuanya menyediakan tempat parkir yang memadai. Mobil pengunjung pun acap kali diparkir di bahu jalan, tanpa penjagaan. Kamera pengintai di tempat itu pun tak menjangkau lokasi mobil.
Kondisi ini jadi santapan empuk pencurian dengan modus memecah kaca, seperti yang dilakukan SP dan AD. Apalagi, hanya terdapat sembilan kamera pengintai di jalan raya Cirebon yang terhubung dengan sistem kendali arus lalu lintas. Artinya, aksi pencurian dengan memecah kaca sulit terpantau.
Selain menggiatkan partoli di jalan, Fahri juga mengimbau pengendara untuk lebih berhati-hati dengan pencurian bermodus memecah kaca. ”Salah satu cara pencegahannya, jangan meninggalkan barang berharga di dalam mobil. Pelaku ini juga mengintai korbannya dari jauh,” ungkapnya.
Koko mengapresiasi polisi yang telah menangkap pelaku pencurian bermodus memecah kaca mobil dalam waktu empat hari. ”Ke depannya saya akan lebih berhati-hati dan semoga tidak ada lagi korban seperti saya. Harapannya, Cirebon aman dan kondusif selalu,” ujarnya.
Setelah mengetahui sejumlah barang berharganya ditemukan, kecuali uang tunai, Koko tersenyum lega. Sebaliknya, SP dan AD meringis. Luka di betisnya akibat timah panas belum mengering. Berjalan pincang dan saling memapah, keduanya menuju jeruji besi. Ancaman 7 tahun penjara pun menanti mereka.