Belajar dari Youtube, Pengganjal ATM Kuras Belasan Juta Rupiah di Cirebon
Bermodalkan tusuk gigi, tersangka mengganjal mesin ATM untuk menguras uang korban di wilayah Cirebon, Jawa Barat. Masyarakat diminta lebih waspada terhadap modus tersebut.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·4 menit baca
Sabtu (18/9/2021) siang, M bersama temannya, yakni P, JS, dan IT, ditampilkan dalam konferensi pers Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat. Mengenakan pakaian tahanan berwarna biru dan penutup wajah, para tersangka ini lebih banyak tertunduk.
Jempol dua orang di antaranya terlilit borgol. Para pria ini tak lagi berdaya, setidaknya seperti saat menguras kartu ATM korbannya pada Selasa (7/9/2021) siang. Saat itu, mereka beraksi di gerai ATM sebuah mal di Jalan Tentara Pelajar dan ATM di minimarket Jalan Perjuangan, Kota Cirebon.
Dalam rekaman kamera pengintai (CCTV), M mengganjal lubang salah satu mesin ATM di mal tersebut. Ia lalu beralih ke mesin ATM di sampingnya. Seorang korban kemudian menggunakan ATM yang telah terganjal tusuk gigi itu. Akibatnya, korban kesulitan memasukkan kartunya.
M yang berada di mesin sebelahnya lantas berlagak jadi pahlawan, seolah-olah hendak membantu korban. Padahal, ia mengambil kartu ATM korban dan dalam hitungan detik menukarnya dengan kartu lain.
M kemudian mendorong kartu itu sehingga masuk ke mesin ATM. Selanjutnya, M meminta korban menekan nomor identifikasi pribadi (PIN) kartunya. Mengantisipasi kecurigaan korban, M langsung keluar gerai. Meski masuk ke lubang mesin, kartu ATM yang telah tertukar itu tidak berfungsi.
IT, tersangka lain yang sedari tadi sudah berada di belakang, malah mengintip PIN korban. Setelah mendapatkan nomor rahasia kartu itu, IT langsung menghubungi M lewat pesan singkat.
P yang sebelumnya mengawasi di luar gerai ATM kemudian memberi aba-aba, tugas mereka berhasil. Ketiganya lalu pergi ke mobil yang dikendarai JS dan J. Mereka selanjutnya mencari ATM terdekat untuk menguras saldo ATM korban.
Korban yang tersadar kehilangan Rp 14 juta di rekeningnya pun langsung melapor ke polisi. Setelah menerima keterangan korban dan mengecek CCTV, polisi akhirnya menangkap tersangka JS di Bogor, Jabar, beberapa hari kemudian.
Dari pengembangan kasus, polisi lalu meringkus M, P, dan IT yang tinggal di Lampung. Adapun J menjadi buronan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, mereka merupakan sindikat pembobol ATM yang sudah beraksi 18 kali di sejumlah daerah di Jabar.
”Dari pengakuannya, mereka sudah melakukannya 10 kali di Kota Cirebon, lima kali di Kabupaten Cirebon, dan tiga kali di Indramayu,” kata Kepala Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar. Namun, lanjutnya, tidak tertutup kemungkinan praktik serupa dilakukan di daerah lain.
Menurut Fahri, sindikat tersebut sudah berpengalaman. Hal itu tampak dari 13 kartu ATM sejumlah bank yang disita penyidik. Kartu-kartu itu siap digunakan sesuai mesin ATM tempat mereka beraksi. Bahkan, sejumlah tersangka merupakan residivis kasus serupa.
Dua tersangka juga punya keahlian menjalankan rencana kriminalnya. M, misalnya, mampu merekayasa mesin ATM. Sementara IT bisa melihat PIN calon korbannya dengan cepat.
”Kamu mengintip dari belakang. Memang bisa terlihat (PIN) itu?” tanya Fahri kepada IT.
”Tergantung korbannya, Pak. Kalau (kasus) ini, saya lihat dari samping. Kadang-kadang enggak dapat juga kalau ditutup (saat korban memencet PIN),” jawab IT.
”Kamu belajarnya dari mana (membobol ATM)?” tanya Fahri kepada M.
”Youtube,” ucap M yang lulusan sekolah menengah atas.
”Benar? Serius? Yakin?” Fahri kembali menegaskan. M pun mengangguk. IT juga ikut mengangguk.
Berbagai berita di media dan rekaman CCTV terkait kejahatan ganjal ATM memang tersebar di Youtube. Hanya dengan modal kuota, ilmu keliru itu bisa didapat para pelaku dengan mudah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris I Putu Hasti Hermawan menambahkan, para tersangka menargetkan korban secara acak. Namun, mereka mengincar gerai yang memiliki mesin ATM lebih dari satu.
Mereka (tersangka) menargetkan tempat yang pengamanannya tidak ketat, tidak ada petugas pengamanan. Misalnya, minimarket.
Sebab, tersangka akan menggunakan mesin ATM di sebelah korban. ”Kedua, mereka (tersangka) menargetkan tempat yang pengamanannya tidak ketat, tidak ada petugas pengamanan. Misalnya, minimarket,” katanya.
Masyarakat diimbau waspada dengan modus ganjal ATM dan segera melapor ke polisi jika menjadi korban kasus tersebut. Apalagi, kejadian ini sudah berulang. Pada April lalu, misalnya, Polres Cirebon Kota juga mengungkap modus serupa.
Kini, M dan tiga rekannya harus menanggung perbuatannya setelah mengambil uang korban dengan dalih memenuhi kebutuhan harian mereka. Gara-gara ilmu keliru mengganjal mesin ATM yang dilihat di Youtube, mereka kini terancam maksimal 7 tahun penjara.