Warga Binaan Lapas Surabaya Siap Jadi Sukarelawan Uji Klinis Vaksin Merah Putih
Untuk menyukseskan dan mempercepat tahap uji klinis fase kedua vaksin Covid-19 Merah Putih, warga binaan Lapas Surabaya siap menjadi sukarelawan.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya, Jawa Timur, siap menjadi sukarelawan uji klinis fase II vaksin Covid-19 Merah Putih. Hal itu dilakukan dalam upaya menyukseskan dan mempercepat tahap uji klinis vaksin buatan anak negeri. Sosialiasi tengah digencarkan untuk memenuhi kebutuhan 400 sukarelawan.
Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan, permohonan izin terkait dengan penelitian uji klinis fase II vaksin Covid-19 Merah Putih di Lapas Surabaya diterima pada 4 Maret 2022. Permohonan itu kemudian diteruskan ke Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
”Kemenkumham memutuskan mendukung pelaksanaan penelitian vaksin Merah Putih. Namun, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceuticals serta RSUD dr Soetomo selaku pihak penyelanggara,” ujar Wisnu, Minggu (20/3/2022).
Adapun hal yang perlu diperhatikan, antara lain, partisipan uji klinis vaksin merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 merek lain. WBP harus memenuhi syarat kesehatan berdasarkan rekomendasi dari dokter lapas.
Tentunya pelaksanaan penelitian uji klinik ini harus berdasarkan prosedur standar dan memenuhi etika penelitian kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku.
WBP yang bersedia menjadi sukarelawan harus memberikan persetujuan secara tertulis. Manurut Wisnu, ada beberapa WBP yang baru menjalani pembinaan sehingga memiliki peluang besar memenuhi syarat sebagai sukarelawan uji klinis karena belum pernah mendapatkan vaksin Covid-19 merek lain.
”Tentunya, pelaksanaan penelitian uji klinik ini harus berdasarkan prosedur standar dan memenuhi etika penelitian kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk mematuhi aturan yang berlaku di dalam lembaga pemasyarakatan. Oleh karena itulah tim dokter lapas juga dilibatkan,” kata Wisnu.
Saat ini, pihak pengelola lapas dan tim peneliti uji klinis telah melakukan sosialisasi kepada WBP. Sebanyak 200 warga binaan Lapas Kelas I Surabaya telah mengikuti kegiatan yang digelar dengan metode webinar tersebut. Adapun tujuan sosialisasi tidak lain untuk memberikan pemahaman terkait vaksin Merah Putih.
Dengan pemahaman yang cukup baik, warga binaan bisa mempertimbangkan sendiri risiko dan manfaat vaksinasi dalam tahap uji klinis ini. Menurur rencana, 400 warga binaan akan menjadi sukarelawan untuk uji klinis tahap II. Adapun pelaksanaan vaksinasinya digelar pada Maret hingga April.
Vaksin akan diberikan dua kali dengan interval penyuntikan dosis pertama dan dosis kedua 28 hari. Sukarelawan yang diperlukan adalah berusia 18 tahun ke atas dan warga lansia berusia 60 tahun ke atas. Mereka akan dipantau kondisi kesehatannya, terutama kejadian ikutan pascaimunisasi.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku optimistis vaksin Merah Putih yang dikembangkan Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceuticals mampu melalui semua proses uji klinis.
Vaksin Merah Putih telah memulai uji klinis fase I di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo, Surabaya, Rabu (9/2/2022). Uji klinis dilakukan pada 90 orang subyek penelitian dengan penyuntikan dua dosis. Adapun interval penyuntikan dosis pertama dengan dosis kedua 28 hari.
Khofifah mengatakan, secara keilmuan, Universitas Airlangga terus melakukan berbagai ikhtiar yang didukung secara teknis oleh tim dari RSUD Soetomo dalam melakukan uji klinis di fase satu hingga tiga. Oleh karena itu, katanya, jejaring alumni Universitas Airlangga yang tersebar di berbagai penjuru negeri dan dunia diharapkan bisa turut mengabarkan keberadaan vaksin Merah Putih agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia, bahkan dunia.
”Kami semua bangga dengan Universitas Airlangga yang punya komitmen kuat memberikan persembahan terbaik bagi negeri ini, apalagi dapat memberikan perlindungan dan keselamatan kepada seluruh masyarakat Indonesia, bahkan dunia,” ucap Khofifah yang juga Ketua Ikatan Alumni Airlangga (IKA) Universitas Airlangga.
Khofifah berharap vaksin Merah Putih memperoleh persetujuan dan pengakuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Tentunya hal ini sejalan dengan keinginan Presiden Jokowi yang menetapkan vaksin Merah Putih sebagai program superprioritas pemerintah.
Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama ini menambahkan, vaksin Merah Putih dikembangkan dengan platform inactive virus atau virus yang tidak aktif. Uji klinis fase I dijadwalkan pada 9 Februari-8 Maret 2022, uji klinis fase II akan dilakukan pada 11 Maret 2022-11 April 2023, dan uji klinis fase III dijadwalkan setelah lolos fase II kepada 5.000 orang.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, vaksin Merah Putih ini merupakan satu-satunya vaksin dalam negeri yang pengembangannya dimulai dari hulu di tahap penelitian hingga hilirnya atau di sisi produksi.
"Ini merupakan satu-satunya produksi inisiatif vaksin dalam negeri yang mulai dari awal. Banyak yang mengerjakan hanya dari sisi hilirnya, tetapi yang memulai dari awal hingga produksi ready to use hanya dari Universitas Airlangga ini,” ujar Menkes Budi Gunadi saat peluncuran uji klinis Vaksin Merah Putih di RSUD dr Soetomo, Rabu (9/2/2022).
Vaksin Merah Putih ini menurut rencana digunakan sebagai booster atau vaksin penguat dan vaksin untuk anak usia tiga tahun ke atas. Alasannya, masih sedikit vaksin yang lolos uji klinis untuk anak-anak. Oleh karena itu, vaksin Merah Putih menjadi potensi besar bagi Indonesia.
Presiden Joko Widodo menyatakan, vaksin Merah Putih merupakan program superprioritas yang akan membawa Indonesia menuju kemandirian vaksin. Dia berharap vaksin Merah Putih bisa digunakan sebagai vaksin donasi internasional, terutama bagi negara-negara Muslim yang kesulitan mendapatkan vaksin yang disebabkan status halal.