Bahas Isu Penundaan Pemilu 2024, Tiga Instansi Kota Balikpapan Diundang Kemenko Polhukam
Ketua KPU Kota Balikpapan disarankan pimpinannya tidak hadir jika tema pembahasannya seputar penundaan Pemilu 2024. Menurut akademisi, wajar jika publik curiga pemerintah turut serta dalam skenario penundaan pilpres.
Oleh
SUCIPTO
·4 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan berencana membuat rapat koordinasi yang membahas isu pemunduran pemilu serentak tahun 2024 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Akademisi menilai, agenda ini bisa membuat publik curiga bahwa pemerintah turut serta dalam skenario penundaan pemilihan presiden.
Agenda tersebut diketahui publik lantaran beredarnya surat dengan kop Kemenko Polhukam bertanggal 16 Maret 2022. Surat itu mengundang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan untuk menjadi narasumber.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Di dalamnya tertulis agendanya berupa ”Rapat Koordinasi Terkait Isu Pemunduran Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Isu Calon Pejabat Kepala Daerah”. Kegiatan akan dilaksanakan pada Senin (21/3/2022) pukul 13.00 Wita di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan. Surat itu ditandatangani Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Djaka Budhi Utama.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha membenarkan bahwa dia menerima surat tersebut. Namun, setelah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kaltim dan KPU RI, pihaknya disarankan tidak hadir jika tema pembahasannya tentang penundaan pemilu.
”Arahan pimpinan, kalau temanya masih membahas pemunduran Pemilu 2024, disarankan KPU Kota Balikpapan tidak hadir. Sikap KPU Kota Balikpapan secara hierarki di bawah KPU Provinsi Kaltim. Otomatis kami taat kepada pimpinan,” ujar Thoha ketika dihubungi, Jumat (18/3/2022).
Sebab, kata Thoha, KPU menilai tema pemunduran pemilu bias. KPU tak ingin turut jatuh dalam polemik politik tersebut. Ia melanjutkan, KPU sampai saat ini taat dan patuh terhadap undang-undang yang mengatur pemilu dilaksanakan lima tahun sekali. Jika menghitung pemilu sebelumnya, agenda pencoblosan jatuh pada 2024.
Setelah mendapat arahan tersebut, ia berkomunikasi dengan narahubung yang tertera di dalam surat Kemenko Polhukam. Pihak Kemenko Polhukam menjelaskan tema rapat koordinasi akan diubah. Pembahasannya akan berkutat seputar sikap pemerintah yang tetap mendukung pelaksanaan pemilu tahun 2024.
Kepada Thoha, narahubung tersebut melanjutkan, hal itu untuk menepis anggapan bahwa pemerintah membahas isu tentang kemunduran pemilu. Kepada pihak Kemenko Polhukam, Thoha menjawab, pihaknya ingin hal itu dipastikan melalui surat undangan yang baru. Surat tersebut akan digunakan untuk berkoordinasi dengan KPU Kaltim dan KPU RI.
”Maka, sikap kami menunggu perkembangan 1-2 hari ini karena bagaimanapun KPU bermitra dengan pemerintah,” katanya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra menyebutkan, ia kemungkinan diwakilkan oleh bawahannya. Sebab, pada 21 Maret dia masih melakukan dinas luar kota.
Edo, sapaan akrabnya, menjelaskan, pihaknya akan menyampaikan materi tentang sejumlah isu di Balikpapan. Beberapa di antaranya mengenai kesiapan daerah untuk Pemilu 2024, sinkronisasi data KPU, serta pandangan mengenai jika ada penundaan pemilu.
”Pada prinsipnya Balikpapan sudah siap. Masyarakat Balikpapan itu agak sedikit berbeda. Ada pemilu atau tidak, biasa saja. Ada pemilu oke, ditunda ya silakan,” katanya.
Menurut Edo, Kota Balikpapan dipilih untuk membahas agenda tersebut lantaran kota ini dinilai kondusif. Warga Balikpapan yang sudah heterogen sejak lama membuat pembahasan politik di sini cenderung aman.
Dari surat undangan yang ia terima, Kemenko Polhukam hanya mengundang tiga instansi. Tidak ada lampiran yang menyertakan nama undangan lainnya.
Kecurigaan publik
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Samarinda, Herdiansyah Hamzah, menyebutkan, agenda ini bisa saja memunculkan kecurigaan publik. Masyarakat bisa menduga pemerintah merupakan bagian dari skenario penundaan Pemilu 2024.
”Dari berita di media massa, di satu sisi Pak Mahfud MD bilang isu penundaan pemilu tak akan mengganggu tahapan pemilu. Namun, di sisi lain, hal ini dijadikan sebagai subyek pertemuan di Balikpapan. Ini menjadi paradoks,” kata pria yang akrab disapa Castro itu.
Menurut dia, wacana penundaan pemilu dari elite politik dan pejabat saja sudah menjadi cara melanggengkan kekuasaan. Jika Presiden sungguh-sungguh tak ingin ada penundaan pemilu, kata Castro, seharusnya para pejabat itu sudah ditegur atau digeser dari jabatannya.
Dengan adanya agenda dari Kemenko Polhukam di Balikpapan ini, Castro menilai seperti sebuah rentetan peristiwa. Setelah pernyataan elite politik dan pejabat, isu penundaan Pemilu 2024 pada faktanya tak berhenti dan masih bergulir dengan agenda lanjutan.
”Wacana pemunduran pemilu saja, menurut saya, sudah menggambarkan wajah yang lekat dengan otoritarianisme. Itu seolah-olah membangkitkan traumatik kita dengan Orde Baru era Soeharto dengan kekuasaan begitu panjang. Apalagi menggunakan anggaran (APBN) untuk kepentingan ini,” ujarnya.
Ia menduga agenda pembahasan ini tak hanya di Balikpapan. Adapun terkait dipilihnya Kota Balikpapan sebagai salah satu tempat rapat, ia menilai karena erat kaitannya dengan isu pemindahan ibu kota negara (IKN).
”(Ada) lapak bisnis yang mesti diamankan dan mereka meyakinkan bahwa isu IKN itu akan tetap dijalankan untuk kepentingan oligarki, misalnya,” kata Castro.