23 Pencuri Diringkus Polresta Banyumas, Motor Tidak Terkunci Terbanyak Diincar
Sebanyak 23 tersangka pencurian diringkus Polresta Banyumas. Para pencuri banyak mengincar motor tidak terkunci di rumah ataupun di tempat indekos.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
Sebanyak 23 pencuri ditangkap Jajaran Polresta Banyumas. Dari mereka, sebanyak 17 motor curian disita di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (16/3/2022).
PURWOKERTO, KOMPAS — Sejak Februari hingga Maret 2022 ini, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas menangkap 23 tersangka pencurian dengan pemberatan. Sebanyak 17 motor hasil curian disita. Motor terparkir dengan tidak dikunci banyak menjadi incaran pencuri.
”Mereka mengambil motor dari korban yang tidak mengunci setang motornya. Kemudian, motor didorong menggunakan kaki oleh temannya dengan sepeda motor lain,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar Edy Sitepu di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (16/3/2022).
Edy menyampaikan, para pencuri itu paling banyak beraksi antara pukul 17.00 dan pukul 02.00 dini hari. Lokasi pencurian berada di rumah warga atau juga di tempat indekos. Adapun untuk pencurian di rumah, pelaku umumnya merusak pintu atau jendela tanpa teralis.
”Pastikan motor dikunci setang dan diberi kunci ganda. Untuk di rumah, sebagai pengamanan bisa diberi teralis supaya menghambat pencurian,” ujarnya.
Selain 17 motor hasil pencurian, polisi juga menyita 2 mobil yang digunakan komplotan ini untuk beraksi. Ada pula barang curian berupa 2 laptop, 10 telepon seluler, juga 1 burung kenari. ”Para tersangka kasus pencurian dengan pemberatan ini dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tuturnya.
Terhadap beragam modus tersebut, Edy mengajak semua masyarakat untuk disiplin menjaga diri dan harta miliknya supaya terhindar dari kejahatan, apalagi saat ini menjelang bulan puasa di mana potensi kerawanan bisa meningkat. ”Intinya kita harus bisa menjadi polisi bagi diri kita sendiri dan bagi lingkungan kita sehingga kita bisa terhindar dari kejahatan,” paparnya.
Kejahatan meningkat
Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Hibnu Nugroho, yang juga ahli hukum pidana, menyampaikan, pada saat pandemi, kejahatan cenderung meningkat.
Mereka mengambil motor dari korban yang tidak mengunci setang motornya. Kemudian, motor didorong menggunakan kaki oleh temannya dengan sepeda motor lain.
”Dari sisi kriminologi, kita harus tahu penyebab kejahatan. Apakah karena lingkungan di mana kita tidak peduli atau karena kelengahan kita,” kata Hibnu.
Menurut Hibnu, kejahatan timbul juga karena faktor kebutuhan dari tersangka karena segala sesuatu, seperti kebutuhan pokok mahal. Kejahatan bisa timbul karena ada kebutuhan dan juga ada kesempatan. Apalagi seperti sekarang situasi menjelang puasa harus mengantisipasi dan secara bersama menjaga kambtibmas supaya kejahatan tidak terjadi.
”Ini menjadi peringatan bagi semua, mari menjadi polisi bagi diri kita sendiri dan sama-sama menjaga lingkungan,” ujarnya.
Anisa Aulza Zahra (19), mahasiswi semester 2 di Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, yang menjadi salah satu korban kehilangan motor, mengatakan, dirinya kehilangan motor saat berkunjung ke tempat indekos temannya untuk meminjam buku.
”Saya cuma sebentar, tidak sampai 5 menit. Motor sudah hilang karena tidak dikunci,” ujar Anisa saat mengambil motornya di kantor polisi.