logo Kompas.id
NusantaraLima Penyebar Hoaks Ditangkap ...
Iklan

Lima Penyebar Hoaks Ditangkap Polresta Banyumas

Polresta Banyumas menangkap lima orang penyebar hoaks terkait ajakan untuk menentang PPKM darurat Jawa-Bali di Banyumas, Jateng.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ba840I2JPMdtLu333BP7P0Bx_c8=/1024x1477/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Fd4cc3572-60ba-489e-8b0c-49dea39819b4_jpeg.jpg
ARSIP HUMAS POLRESTA BANYUMAS

Pamflet ajakan untuk menolak PPKM darurat Jawa-Bali di Banyumas, Jateng, telah diberi stempel hoaks oleh Polresta Banyumas, Senin (19/7/2021).

PURWOKERTO, KOMPAS — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas menangkap lima orang pengunggah pamflet provokasi terkait rencana demonstrasi menentang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Banyumas, Jawa Tengah.

Kelima tersangka itu adalah NP (25), FS (27), CH (46), SDR (34), dan BSW (49). Mereka diduga menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menimbulkan keonaran rakyat.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000