Tanah dan Air dari Gianyar Bali Turut Disatukan di Kawasan IKN
Tanah dan air dari Pulau Bali turut dipersatukan di kawasan Ibu Kota Negara Nusantara. Pemerintah Provinsi Bali mengambil tanah dan air suci dari Pura Pusering Jagat, Desa Pejeng, Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·2 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Tanah dan air dari Pulau Bali turut dipersatukan di kawasan Ibu Kota Negara Nusantara. Pemerintah Provinsi Bali mengambil tanah dan air suci dari Pura Pusering Jagat di Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.
Terkait dengan hal itu, Gubernur Bali Wayan Koster berharap proses pembangunan kawasan IKN Nusantara di Kalimantan Timur dapat berjalan lancar dan sukses. ”IKN bisa terwujud di tempat yang ditentukan,” kata Gubernur Koster ketika ditemui di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (14/3/2022).
Koster juga mengapresiasi ide dan inisiatif Presiden Joko Widodo mengumpulkan tanah dan air dari 34 provinsi di Indonesia untuk kemudian disatukan di titik nol kawasan IKN Nusantara yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai hal yang baik. Koster mengaku sudah menugaskan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengantarkan tanah dan air dari Provinsi Bali untuk kemudian disatukan di titik nol IKN Nusantara.
”Tanah dan air diambil dari Pura Pusering Jagat di Pejeng, Kabupaten Gianyar,” kata Koster.
Adapun tanah dan air dari Bali dibawa Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, yang lebih akrab disapa Tjok Ace, ke kawasan IKN Nusantara. Tanah dan air tersebut disertakan dalam prosesi penyatuan tanah dan air Nusantara, yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di titik nol IKN Nusantara, Senin (14/3/2022). Dalam rilis Pemprov Bali disebutkan, tanah dan air suci dari Bali diambil di Pura Pusering Jagat, Tampaksiring, Gianyar.
Dipilihnya Pura Pusering Jagat di Desa Pejeng karena pura tersebut diyakini sebagai pusat kosmologi dunia (pusering jagat) dan juga pusat samudra (pusering tasik) sehingga tanah dan air tersebut menjadi tanah suci dan air suci. Dalam rilis Pemprov Bali disebutkan pula, dalam konsep Bali sebagai Padma Bhuwana, atau bunga teratai dengan delapan helai daunnya, Pura Pusering Jagat termasuk pura yang berada di tengah-tengah Bali dan diyakini juga sebagai tempat suci untuk memuja Dewa Siwa.
Kawasan Pejeng termasuk wilayah Kerajaan Bedahulu, atau juga disebut Bedulu, yakni kerajaan di Bali yang dipimpin raja-raja dari Dinasti Warmadewa pada abad ke-8 Masehi sampai abad ke-14 Masehi. Secara kesejarahan, menurut Tjok Ace, seperti disebutkan dalam rilis Pemprov Bali, Kerajaan Bedahulu bertalian erat dengan Kerajaan Kutai di Kalimantan.
”Sehingga tanah dan air yang kami ambilkan dari Pura Pusering Jagat di Pejeng ini merupakan persembahan dari Bali untuk leluhur di Kalimantan,” ujar Tjok Ace yang juga tokoh dari Puri Agung Ubud, Gianyar.