Penanganan Gempa di Pasaman dan Pasaman Barat Masuki Fase Transisi Darurat
Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, Sumatera Barat, yang terdampak gempa M 6,1 memutuskan tidak memperpanjang masa tanggap darurat bencana yang berakhir Kamis (10/3/2022).
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PASAMAN BARAT, KOMPAS — Pemerintah dua kabupaten, yakni Pasaman dan Pasaman Barat, Sumatera Barat, yang terdampak gempa M 6,1 memutuskan tidak memperpanjang masa tanggap darurat bencana yang berakhir pada Kamis (10/3/2022) ini. Selanjutnya, kedua daerah ini memasuki masa transisi darurat menuju pemulihan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Mara Ondak, Kamis, mengatakan, keputusan tidak memperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari berdasarkan rapat pada Rabu (9/3/2022) malam. Rapat itu dihadiri semua anggota pimpinan daerah, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumbar, dan satuan kerja terkait.
”Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa tanggap darurat kami selesaikan pada hari Kamis ini. Mulai Jumat (11/3/2022), kami masuk masa transisi darurat ke pemulihan bencana alam. Masa transisi tiga bulan,” kata Mara Ondak ketika dihubungi dari Pasaman Barat, Kamis.
Mara Ondak melanjutkan, selama masa transisi darurat ini, kebutuhan pokok penyintas gempa disediakan pemerintah, terutama warga yang rumahnya hancur atau rusak berat. Selain itu, warga tersebut bakal dibekali tenda keluarga ataupun hunian sementara (huntara). Sejauh ini, berdasarkan data pemkab, sebanyak 538 rumah rusak berat.
”Sebagian warga yang rumahnya rusak berat sudah di tenda dekat rumah masing-masing. Ada beberapa yang masih berada di pengungsian. Nanti yang masih di pengungsian kami upayakan membuatkan tenda di rumah ataupun huntara agar mereka bisa beraktivitas kembali,” ujar Mara Ondak.
Secara terpisah, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi juga menyampaikan bahwa masa tanggap darurat di kabupaten ini tidak diperpanjang. Masa tanggap darurat berakhir Kamis ini. ”Kami masuk ke masa transisi darurat. Selama masa transisi, kebutuhan pokok penyintas masih dipasok oleh pemerintah,” katanya, Rabu malam.
Menurut Hamsuardi, sebagian besar pengungsi sudah kembali ke sekitar rumah masing-masing. Pemerintah membekali mereka dengan tenda keluarga. Selanjutnya, pemerintah beserta instansi lainnya akan mendirikan huntara bagi penyintas yang rumahnya rusak berat akibat gempa. Hingga Rabu malam, ada 551 rumah rusak berat di kabupaten itu.
”Selama masa transisi, hal yang dilakukan adalah pemenuhan huntara, pemenuhan kebutuhan pokok dan obat-obatan, serta sarana lainnya, termasuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi akan dikerjakan dalam masa ini,” ujarnya.
Pada kesempatan lain, Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto mengatakan, masa tanggap darurat tidak diperpanjang karena kebutuhan dasar penyintas sudah terpenuhi, termasuk pelayanan kesehatan dan pemulihan trauma. ”Tidak kami perpanjang karena kami sudah bisa menyelesaikan persoalan para pengungsi,” ucapnya.
Sebelumnya, kedua pemkab tersebut menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari sejak gempa M 6,1 mengguncang pada 25 Februari 2022. Gempa tersebut berpusat di Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, dan berdekatan dengan Pasaman.
Gempa tersebut setidaknya menyebabkan 25 korban meninggal, 51 luka berat, dan 405 luka ringan. Rinciannya, di Pasaman Barat korban meninggal 11 orang, luka berat 45 orang, dan luka ringan 336 orang (data Pemkab Pasaman Barat, 9/3/2022). Sementara itu, di Pasaman, korban meninggal 14 orang, luka berat 6 orang, dan luka ringan 69 orang (data Pemkab Pasaman, 7/3/2022).