Sejumlah Bangunan Strategis di Timor Tengah Utara Mangkrak
Sejumlah bangunan di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, mangkrak. Bangunan itu bernilai miliaran rupiah, yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·4 menit baca
KEFAMENANU, KOMPAS — Sejumlah bangunan strategis masing-masing bernilai miliaran rupiah di Kefamenanu, ibu kota Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, mangkrak. Perlu audit menyeluruh terhadap semua bangunan yang mangkrak itu. Pemerintah daerah akan mengkaji, apakah pembangunan perlu dilanjutkan atau dihapus.
Koordinator Masyarakat Peduli Bangunan Timor Tengah Utara (TTU), Viktor Manbait, di Kefamenanu, Selasa (1/3/2022), mengatakan, fasilitas terminal angkutan darat lintas batas negara (ADLBN) dibangun tahun 2011 tetapi sampai hari ini belum difungsikan. Saat itu Pemerintah Kabupaten TTU menyiapkan lahan seluas 10.500 meter persegi bagi Balai Transportasi Darat Kementerian Perhubungan untuk pembangunan sebuah terminal ADLBN di Kilometer 9.
”Terminal inimenghubungkan lintas darat antarnegara Timor Leste, yakni dari Dili-Batugade-Motaain-Wini-Kota Kefamenanu-Soe-Kota Kupang. Terminal selesai dibangun tahun 2013, dilengkapi listrik, sumur bor, kantor satpam, dan lainnya. Pemkab TTU kemudian membangun sarana jalan penghubung sejauh 3 kilometer dari ruas jalan nasional menuju terminal, 2016, tetapi sampai hari ini terminal belum beroperasi,” kata Manbait.
Sebagian sarana dan prasarana di dalam terminal itu sudah mulai lapuk, karatan, dan tak berfungsi semestinya. Halaman terminal pun sudah dipenuhi rerumputan. Bahkan, terkadang sejumlah ternak warga berlindung di dalam bangunan terminal.
Di sisi lain, masyarakat TTU dan lima kabupaten/kota lain di Timor Barat sangat membutuhkan terminal yang dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung dan lahan parkir yang luas tersebut.
Saat ini TTU memiliki satu unit terminal tipe B berukuran 500 meter persegi di dalam pusat Kota Kefamenanu. Terminal ini dibangun Pemerintah Provinsi NTT, tetapi sangat sempit. Kebanyakan kendaraan parkir di sisi jalan, di luar terminal tersebut, sehingga sering terjadi kemacetan di dalam terminal itu.
Selain terminal, tahun 2008 Pemkab TTU membangun sebuah rumah sakit modern dengan tujuan menampung pasien dari TTU, Timor Tengah Selatan (TTS), dan warga Timor Leste di perbatasan. Nilai bangunan itu Rp 19 miliar, belum termasuk fasilitas pendukung di dalamnya. Bangunan itu sudah rampung 85 persen.
Namun, pada masa pergantian kepemimpinan kepala daerah, dari Bupati Gabriel Manek (2005-2010) ke Bupati Raymundus Fernandes (2010-2020), rumah sakit bertaraf internasional itu mangkrak sampai hari ini. Binatang peliharaan, seperti kambing, sapi, dan babi, tinggal di dalam bangunan itu. Sebagian fisik bangunan sudah rusak. Halaman gedung bangunan ditumbuhi rerumputan.
Ada pula Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Timor Tengah Utara yang dibangun dengan dana APBD senilai Rp 2 miliar tahun anggaran 2015. Bangunan ini pun mangkrak sampai hari ini. Bangunan kantor sudah mencapai 75 persen, tetapi ditinggalkan begitu saja dengan alasan yang tidak jelas. Pemda memanfaatkan kantor lama sebagai aktivitas sehari-hari.
Demikian pula Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang dibangun tahun 2016 dengan nilai bangunan Rp 1,9 miliar dan masa kontrak kerja selama 163 hari. Perusahaan pemenang lelang hanya mengerjakan proyek sampai 30 persen. Meski demikian, pejabat pembuat komitmen selaku pemilik proyek tidak melakukan pemutusan hubungan kerja, tetapi memperpanjang masa kerja perusahaan dari 30 hari kerja menjadi 50 hari kerja dan tambahan pekerjaan hanya sampai 40 persen.
Dana miliaran rupiah yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat ternyata hilang begitu saja.
Satu unit bangunan menelan biaya lebih dari Rp 2 miliar. Dana itu semestinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, di antaranya pemberdayaan ekonomi dan pembangunan infrastruktur jalan ke kampung-kampung yang masih berupa jalan tanah. Kabupaten ini masih berlangganan rutin kasus rawan pangan, gizi buruk, dan tengkes.
Ketua Garda Pembangunan TTU Paulus Modok mendesak Inspektorat Daerah TTU segera melakukan audit menyeluruh atas aset-aset daerah yang mangkrak saat ini. Audit ini penting bagi pengawasan dan transparansi pembangunan di wilayah itu. ”Masyarakat selalu dikorbankan dalam kebijakan seperti ini. Dana miliaran rupiah yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat ternyata hilang begitu saja,” kata Modok.
Staf UPTD Terminal ADLBN Kementerian Perhubungan, Agustinus Sanak, mengatakan, keterlambatan pemanfaatan terminal ADLBN ini karena hibah tanah dari Pemkab TTU ke Kementerian Perhubungan seluas 1,5 hektar itu belum dilakukan. Tanah itu masih milik pemda, sementara terminal itu di bawah kewenangan Balai Transportasi Daerah Kementerian Perhubungan.
Ia mengatakan, di Kota Kefamenanu terdapat sebuah bangunan terminal tipe B seluas 500 meter persegi. Terminal yang dikelola Pemprov NTT ini tidak dapat lagi menampung semua kendaraan bus jurusan Kupang-Kefamenanu-Atambua, dan Kupang-Dili, Timor Leste. Terminal ini juga dimanfaatkan untuk kendaraan angkutan perdesaan di TTU.
”Belasan kendaraan sehari-hari terpaksa parkir di luar terminal, yakni di sisi jalan negara yang menghubungkan Kupang-Soe-Kefamenanu-Atambua-Dili, Timor Leste, karena terminal belum dioperasikan pemerintah. Kondisi terminal dan pasar itu pun tampak semrawut, kotor, dan tidak terawat, tetapi tidak ada kepedulian pemerintah daerah,” kata Sanak.
Bupati TTU Juandi David mengatakan, sejumlah bangunan yang dinilai mangkrak itu terjadi padatahun 2005-2016 sebelum dirinya menjabat, awal tahun 2021. Juandi akan mendata semua bangunan mangkrak dan melakukan evaluasi menyeluruh, apakah masih layak dilanjutkan, direhab, didesain ulang, atau ditinggalkan. ”Tentu kita koordinasi dengan DPRD dan pihak terkait,” katanya.