logo Kompas.id
NusantaraDiedarkan ke Pulau Jawa, 40...
Iklan

Diedarkan ke Pulau Jawa, 40 Ton Ganja Aceh Dimusnahkan

Personel Polda Lampung menguntit tersangka sejak dari Bandar Lampung hingga ke Jawa Barat. Mereka ditangkap di terminal bus Bojongloak, Bandung. Dari tangan kedua tersangka ditemukan ganja kering 5 kilogram dari Aceh

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
Petugas gabungan saat memusnahkan ganja di seluas lahan 6 hektar di Desa Lhok Drien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Minggu (27/2/2022). Ganja seberat lebih dari 40 ton yang memasuki usia panen dimusnahkan.
DOK POLDA ACEH

Petugas gabungan saat memusnahkan ganja di seluas lahan 6 hektar di Desa Lhok Drien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Minggu (27/2/2022). Ganja seberat lebih dari 40 ton yang memasuki usia panen dimusnahkan.

LHOKSUKON, KOMPAS — Tim gabungan memusnahkan ganja lebih dari 40 ton di Desa Lhok Drien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Tanaman ganja tersebut bagian dari yang hendak diedarkan ke Pulau Jawa.

Pemusnahan dilakukan oleh personel Kepolisian Daerah Aceh, Kodim Aceh Utara, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Minggu (27/2/2022).

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000