70.000 Liter Minyak Goreng Curah Digelontorkan di 26 Pasar di Jatim
Untuk stabilisasi harga dan menjamin ketersediaan barang di masyarakat. Kemendag RI gelontorkan 70.000 ton minyak goreng dalam sebulan ke Jatim. Minyak goreng itu akan didistribusikan di 26 pasar tradisional.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Kementerian Perdagangan menggelar operasi pasar minyak goreng curah untuk pedagang di 26 pasar tradisional di Jawa Timur secara bertahap. Kuota yang disiapkan sebanyak 70.000 ton selama sebulan dengan harga Rp 10.500 per liter. Kebijakan ini untuk stabilisasi harga dan menjamin ketersediaan barang di masyarakat.
Salah satu pasar tradisional yang menjadi sasaran operasi pasar minyak goreng curah adalah Pasar Larangan, Sidoarjo. Dalam kegiatan yang digelar pada Selasa (22/2/2022) tersebut Kemendag menyediakan 5.000 liter minyak goreng curah yang diangkut menggunakan satu truk tanki.
Kedatangan minyak goreng curah ini langsung disambut antusias oleh pedagang. Mereka mengantre dengan membawa jeriken berkapasitas 20 liter hingga 50 liter. Adapun harga yang ditawarkan Rp 10.500 per liter atau Rp 11.700 per kilogram (kg) untuk pedagang dan Rp 11.500 per liter atau Rp 12.800 per kg untuk konsumen.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Kementerian Perdagangan RI Oke Nurwan mengatakan, di Pasar Larangan terdapat 131 pedagang yang berjualan minyak goreng. Stok barang para pedagang ini harus diisi rutin oleh distributor agar mereka bisa melayani penjualan kepada masyarakat.
”Stok minyak goreng ini tidak boleh kosong sehingga harus dipasok secara rutin. Pasokan berasal dari para produsen secara bergiliran, seperti PT Megasurya Mas yang mendapat giliran hari ini,” ujar Oke Nurwan.
Operasi pasar minyak goreng curah digelar selama sebulan di 26 pasar tradisional yang tersebar di kabupaten dan kota di Jatim. Setelah itu, pasokan minyak goreng akan digelontor ke seluruh pasar tradisional di Jatim yang jumlahnya lebih dari 100 pasar. Kemendag menyiapkan 70.000 ton minyak goreng curah untuk memasok kebutuhan pedagang di 38 kabupaten dan kota.
Oke Nurwan mengatakan, kebutuhan minyak goreng masyarakat Jatim diperkirakan sekitar 50.000 ton hingga 59.000 ton per bulan. Namun, pihaknya akan menyediakan 70.000 ton atau lebih besar dari kebutuhan masyarakat. Alasannya, Jatim turut memasok kebutuhan minyak goreng di Indonesia timur dari Ternate hingga Papua.
Kemendag tidak membatasi kuota pembelian minyak goreng oleh pedagang. Nurwan beralasan pihaknya tidak mau menggelar operasi pasar ke konsumen karena dinilai kurang efektif. Operasi pasar minyak goreng curah ini akan digelar setiap dua hari sekali di tiap pasar. Harapannya, konsumen bisa membeli ke pedagang dengan harga sesuai ketentuan pemerintah Rp 11.500 per liter atau Rp 12.800 per kg.
Terkait dengan pasokan minyak goreng untuk ritel modern, Nurwan mengatakan para distributor akan didatangi oleh petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di tingkat kabupaten/kota yang akan membantu memfasilitasi angkutan barang apabila barang masih tertahan di gudang.
”Kemendag juga akan memastikan pasokan barang dari produsen untuk para distributor berlangsung lancar. Jadi, tidak boleh ada yang menimbun. Jatim telah dipasok minyak goreng sebanyak 22 juta liter dalam enam hari. Artinya, bendungan ini penuh, tetapi irigasinya tidak jalan,” ucap Nurwan.
Kemendag akan membantu para distributor menyalurkan minyak goreng dengan cara memfasilitasi angkutan atau kendaraan pengangkut barang dengan catatan biayanya diklaimkan kepada para distributor. Kelangkaan minyak goreng di masyarakat diduga karena keengganan distributor mendistribusikan barang. Mereka berorientasi mengejar nilai keekonomian.
Salah satu pedagang di Pasar Larangan, Anik (45), mengatakan, sebelum dilakukan operasi pasar, harga minyak goreng Rp 35.000 per kemasan 2 liter. Adapun harga minyak goreng curah berada di kisaran Rp 18.000-Rp 20.000 per liter. Harga itu memberatkan konsumen sehingga penjualan merosot tajam hingga 70 persen.
”Harapannya, dengan kehadiran minyak goreng curah sesuai HET, penjualan akan kembali bergairah. Permintaan masyarakat sebenarnya tinggi, apalagi sebentar lagi bulan Ramadhan,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta para distributor tidak menunda penyaluran minyak goreng sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Sesuai ketentuan terbaru, harga eceran minyak goreng ditetapkan sebesar Rp 14.000 per liter untuk kemasan premium, Rp 13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah.
Namun, nyatanya, baik di pasar tradisional maupun ritel modern, minyak goreng langka. Masyarakat harus membeli dengan harga jauh di atas HET, yakni sekitar Rp 35.000 per kemasan premium 2 liter. Bahkan, minyak goreng curah dijual Rp 20.000 per liter di pasar tradisional di Surabaya.
”Jangan ditunda dan ditimbun demi cuan. Segera distribusikan ke seluruh pasar. Kasihan masyarakat yang tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19,” ujar Khofifah.
Dia meminta tim satuan tugas pangan melacak dan menelusuri benang kusut distribusi minyak goreng. Distributor diimbau mematuhi ketentuan pemerintah. Berdasarkan data yang dihimpun Pemprov Jatim, produksi minyak goreng di wilayahnya mencapai 63.000 ton per bulan, sedangkan kebutuhan masyarakat hanya 59.000 ton per bulan sehingga terjadi surplus 4.000 ton per bulan.
Untuk membantu masyarakat terutama kelompok menengah ke bawah, Pemprov Jatim telah menggelar operasi pasar minyak goreng dengan sasaran rumah tangga atau konsumen. Dalam operasi pasar yang digelar di berbagai daerah secara bergantian itu, minyak goreng dijual dengan harga Rp 25.000 per 2 liter. Pembelian dibatasi maksimal 2 liter per orang dengan menunjukkan kartu identitas kependudukan.