Bom Ikan Marak di Perairan Tambelan, Ikan Musnah dan Karang Hancur
Setelah dua tahun reda, pengeboman ikan kembali marak di Kepulauan Tambelan, Bintan, Kepulauan Riau. Pengeboman ikan sangat merugikan nelayan tradisional karena membunuh ikan secara berlebih dan menghancurkan karang.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Setelah sekitar dua tahun reda, pengeboman ikan kembali marak di Kepulauan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Pengeboman ikan sangat merugikan nelayan tradisional karena memicu penangkapan ikan berlebih dan menghancurkan karang.
Camat Kepulauan Tambelan Baharuddin Ngabalin, Sabtu (19/2/2022), mengatakan, pengeboman ikan kembali marak di perairan kepulauan tersebut kira-kira sejak satu minggu belakangan. Pada 15 Februari, seorang nelayan tradisional memotret aksi pelaku bom ikan di perairan Pulau Pejantan.
”Orang yang ngebom itu cuma mengambil ikan sirip kuning, sedangkan ikan (jenis) yang lain dibiarkan mati mengambang begitu saja. Nelayan Tambelan sangat marah karena kalau karang hancur kena bom, ikan pun ikut musnah,” kata Baharuddin saat dihubungi dari Batam.
Menurut dia, para nelayan tradisional di Tambelan menduga pelaku bom ikan berasal dari Kalimantan Barat. Hal itu disimpulkan dari pengamatan nelayan yang melihat kapal pelaku bom ikan selalu pergi ke arah timur seusai beraksi.
”Sebenarnya, kami ingin melawan, tetapi takut. Tidak ada aparat di dekat lokasi itu,” ujar Baharuddin.
Dari keterangan para nelayan tradisional di Pulau Pejantan, pelaku bom ikan ada lebih kurang tiga orang dan menggunakan kapal kayu berukuran sekitar 5 gros ton. Para pelaku diduga berasal dari Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalbar.
”Kami menduga para pelaku adalah residivis pengebom ikan yang pernah dipenjara di Tanjung Pinang selama dua tahun. Saat mereka dipenjara, perairan Tambelan aman dari bom ikan. Namun, setelah mereka dilepas, bom ikan marak lagi di sini,” ucap Baharuddin.
Kecamatan Kepulauan Tambelan terdiri atas 56 pulau kecil, hanya tujuh di antaranya yang berpenghuni. Kecamatan itu terletak di Laut China Selatan yang lebih dekat dengan Kalimantan Barat. Tambelan adalah kecamatan terjauh di Bintan yang berjarak sekitar 340 kilometer dari ibu kota kabupaten itu.
Anggota Bidang Komunikasi Ikatan Kerukunan Keluarga Tambelan, Robby Patria, mengatakan, aparat harus menindak tegas pengebom ikan di perairan Tambelan. Pengeboman ikan sangat merugikan warga setempat karena terumbu karang yang menjadi daya tarik utama pariwisata di perairan Tambelan bakal hancur.
”Aparat harus sering melakukan razia di perairan Tambelan agar pelaku bom ikan bisa ditangkap. Penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan jangan dibiarkan, karena butuh waktu sangat lama dan usaha keras untuk mengembalikan kelestarian ekosistem laut,” kata Robby.
Sejak 2003, warga di Kepulauan Tambelan aktif menanam kembali terumbu karang yang rusak. Selain itu, mereka juga aktif menjaga dan mengawasi perairan tempat tunas terumbu karang ditanam (Kompas, 15/7/2015).
Menanggapi laporan mengenai maraknya bom ikan di perairan Tambelan, Kepala Satuan Polisi Air dan Udara Polres Bintan Ajun Komisaris Syamsurizal mengatakan, pihaknya telah memerintahkan anggota Polsek Tambelan untuk menangkap pelaku. Namun, upaya aparat masih terkendala lokasi Pulau Pejantan yang jauh dari pulau utama Tambelan.
”Jarak kantor polsek di Pulau Tambelan Besar ke Pulau Pejantan itu berkisar 5 sampai 6 jam perjalanan laut. Pada saat polisi sampai di sana kapal pelaku sudah tidak ada lagi,” kata Syamsurizal melalui pernyataan tertulis.