Mangkir Mengajar di Pulau Terpencil, Sembilan Guru Dijatuhi Sanksi Administratif
Wali murid SD Negeri 007 di Pulau Mentebung, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, berang karena para guru di sana mangkir mengajar sejak awal 2021.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Para wali murid SD Negeri 007 di Pulau Mentebung, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, berang karena para guru di sana mangkir mengajar sejak awal 2021. Kini, persoalan itu ditangani Dinas Pendidikan Bintan. Selain diharuskan segera kembali ke tempat tugas, sembilan guru yang mangkir juga dijatuhi sejumlah sanksi administratif.
Salah satu wali murid SD N 007, Ratinah (38), Selasa (16/3/2021), mengatakan, sebanyak 9 guru dari total 11 guru di sana belum kembali ke Pulau Mentebung. Padahal, pembelajaran tatap muka di pulau-pulau lain di Kecamatan Tambelan sudah dimulai lagi sejak tahun baru 2021. Kini, kehadiran para guru sangat ditunggu oleh 29 murid SD di pulau terpencil tersebut.
”"Sakit hati kami melihat (perilaku) guru seperti itu, tetapi kami enggak bisa ngomong karena nanti kami dimarahi sama guru-guru, terus nanti mereka malah tidak mau datang lagi ke sini,” kata Ratinah saat dihubungi melalui telepon dari Batam.
Menurut Ratinah, pemerintah sudah menyediakan tempat tinggal bagi para guru di Pulau Mentebung. Namun, selama ini, para guru lebih memilih tinggal di Pulau Tambelan, pusat kecamatan, yang jaraknya 4 jam perjalanan laut dari Pulau Mentebung.
Kepala Desa Mentebung Iswandi menambahkan, persoalan guru yang mangkir dari tugasnya ini tidak hanya terjadi pada masa pandemi Covid-19. Pada tahun-tahun sebelumnya, para guru di SD N 007 juga sering bolos mengajar selama berbulan-bulan.
Sakit hati kami melihat perilaku guru seperti itu, tetapi kami enggak bisa ngomong karena nanti dimarahi sekaligus mereka tidak mau datang lagi ke sini.
”Kami ingin anak-anak di Pulau Mentebung ini benar-benar belajar. Kami tidak mau para guru terus-terusan menjadikan Covid-19 sebagai alasan,” ujar Iswandi.
Ratinah mengatakan, dari dulu, para guru di SD N 007 hanya datang pada saat ujian dan sangat jarang mengajar. Akibatnya, pendidikan anak-anak di Pulau Mentebung jauh tertinggal dari pulau-pulau lain. Anak-anak di sana kesulitan saat harus melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah menengah di Pulau Tambelan.
”Kasihan anak-anak kami, terkadang wali murid sampai menangis. Banyak yang kelasnya sudah tinggi, tetapi belum bisa menulis, membaca, dan berhitung,” ucap Ratinah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Anto mengatakan, para guru yang bersangkutan memang mengakui mereka tidak mengajar di Pulau Mentebung sejak 2021. Mereka beralasan ombak masih tinggi sehingga perjalanan dari Pulau Tambelan ke Pulau Mentebung belum mungkin untuk dilakukan.
”Apa pun alasan mereka, itu tetap menyalahi peraturan. Kami meminta mereka segera kembali ke tempat tugas,” kata Anto.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan menjatuhkan sanksi kepada lima guru berstatus pegawai negeri sipil berupa penghapusan tunjangan kinerja dan tunjangan daerah terpencil.
Adapun empat guru lainnya yang berstatus honorer juga dijatuhi sanksi penghapusan tunjangan daerah terpencil. Upah untuk guru honorer juga baru dibayarkan ketika mereka mulai bertugas kembali. ”Saya dapat laporan, saat ini, para guru itu sedang menunggu transportasi dari Pulau Tambelan ke Pulau Mentebung,” ujar Anto.
Ia berharap agar ke depan warga dapat terus berkomunikasi menyampaikan keluhan dan saran kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan. Ia mengakui, petugas dinas pendidikan yang berkantor di Pulau Bintan terkadang kesulitan mengawasi kinerja guru secara saksama di Kecamatan Tambelan karena kedua lokasi berjarak sekitar 12 jam perjalanan laut.