Kasus Covid-19 Masih Bertambah, Kota Bandung Relaksasi Kegiatan Masyarakat
Pemkot Bandung merelaksasi sejumlah kegiatan. Protokol kesehatan dan vaksinasi harus dilakukan untuk menekan penambahan kasus baru Covid-19.
Oleh
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah Kota Bandung melakukan relaksasi beberapa kegiatan masyarakat. Penerapan protokol kesehatan dan aplikasi Peduli Lindungi diminta wajib tetap dilakukan karena kasus baru Covid-19 masih muncul.
Relaksasi itu diatur lewat Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perwal Kota Bandung No 15/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3. Perwal ditandatangani Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Dalam aturan baru, setidaknya ada tiga poin relaksasi. Kini, kapasitas tempat bermain ditetapkan 50 persen dengan kewajiban vaksin lengkap bagi pengunjung. Sebelumnya, kapasitas maksimal hanya 35 persen.
Selain itu, konser musik, seni, dan budaya dalam ruangan boleh digelar. Namun, ada sejumlah syarat ketat yang harus dipenuhi, seperti izin Wali Kota Bandung, penerapan aplikasi Peduli Lindungi, dan semua pihak yang terlibat wajib negatif tes antigen. Sebelumnya, konser dilarang digelar.
Aturan di tempat makan juga berubah. Apabila sebelumnya maksimal 50 persen dari total kapasitas, sekarang bisa sampai 60 persen dari total kapasitas. Khusus tempat makan di hotel masih dibatasi 50 persen.
Yana berharap relaksasi ini tetap dibarengi dengan disiplin protokol kesehatan dan memperbanyak vaksinasi. Keduanya diyakini bisa meminimalkan penularan guna mendukung pandemi segera berakhir.
”Menurut rencana, kami akan berkeliling Kota Bandung membagikan masker dan mengingatkan masyarakat untuk disiplin prokes, minimal pakai masker,” ujar Yana.
Hingga Kamis masih ada 6.846 kasus aktif Covid-19 di Kota Bandung. Ada peningkatan 774 kasus dibandingkan dengan sehari sebelumnya.
Sementara itu, Ketua Harian Satuan Tugas Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron memaparkan, pelaksanaan vaksinasi juga berjalan lancar. Hingga 16 Februari 2022, dosis pertama sudah diberikan kepada 2.187.174 orang, dosis kedua untuk 1.925.024 orang, dan dosis ketiga bagi 193.764 orang.
Selain itu, penerapan ganjil genap di lima gerbang tol Kota Bandung dan penutupan jalan pada akhir pekan diklaim bisa meminimalkan kerumunan. Sejauh ini, kata dia, ada 2.572 kendaraan yang tidak bisa masuk di lima gerbang tol itu.