logo Kompas.id
NusantaraKasus Covid-19 Masih...
Iklan

Kasus Covid-19 Masih Bertambah, Kota Bandung Relaksasi Kegiatan Masyarakat

Pemkot Bandung merelaksasi sejumlah kegiatan. Protokol kesehatan dan vaksinasi harus dilakukan untuk menekan penambahan kasus baru Covid-19.

Oleh
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
· 2 menit baca
Petugas keamanan berjaga di pintu masuk Mal Paris Van Java (PVJ), Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021). Mereka akan memastikan pengunjung telah divaksin sebelum memasuki mal.
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Petugas keamanan berjaga di pintu masuk Mal Paris Van Java (PVJ), Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021). Mereka akan memastikan pengunjung telah divaksin sebelum memasuki mal.

BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah Kota Bandung melakukan relaksasi beberapa kegiatan masyarakat. Penerapan protokol kesehatan dan aplikasi Peduli Lindungi diminta wajib tetap dilakukan karena kasus baru Covid-19 masih muncul.

Relaksasi itu diatur lewat Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perwal Kota Bandung No 15/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3. Perwal ditandatangani Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000