Ganjil Genap hingga Penutupan Ruas Jalan untuk Tekan Persebaran Covid-19 di Kota Bandung
Ganjil genap diberlakukan di lima pintu tol masuk ke Bandung, sementara tiga ruas jalan yang ditutup berada di pusat Kota Bandung. Tindakan tersebut diharapkan bisa mengurangi mobilitas masyarakat di akhir pekan.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pembatasan mobilitas warga lewat penutupan ruas jalan dan pintu tol kembali diberlakukan di Kota Bandung, Jawa Barat, setiap akhir pekan. Hal ini bertujuan untuk menahan laju penambahan kasus Covid-19 yang mulai meningkat di Bandung.
Mulai akhir pekan ini, lima gerbang tol (GT) yang menerapkan mekanisme pembatasan kendaraan dengan ganjil-genap adalah Pasteur, Pasir Koja, Kopo, Mohammad Toha, dan Buah Batu. Sementara itu, tiga ruas jalan yang ditutup adalah Asia Afrika, Dipati Ukur, dan Lengkong Kecil.
Kepala Bidang Pengendalian Dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Koswara, Jumat (11/2/2022), mengatakan, penutupan jalan berlaku pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, pada pukul 18.00-24.00. Sementara itu, ganjil-genap di gerbang tol akan diberlakukan pada Jumat-Minggu.
Menurut Asep, pembatasan ini diberlakukan untuk meminimalisasi perkembangan Covid-19 dengan membatasi mobilitas masyarakat. Apalagi, Kota Bandung merupakan salah satu tujuan berwisata di akhir pekan dari beberapa daerah di sekitarnya, bahkan dari Jakarta.
”Tujuan ganjil genap ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kendaraan yang diputarbalikkan di gerbang tol adalah kendaraan dari luar kota, tidak pelat D. Kalau pelat D masih masuk aglomerasi Bandung Raya,” ujarnya di Bandung.
Pada Jumat, mekanisme ganjil genap diberlakukan pada pukul 14.00-20.00. Untuk hari Sabtu dan Minggu, pembatasan tersebut dilakukan pada pukul 07.00-20.00. Di setiap pintu tol, petugas menyiapkan pembatas jalan, spanduk informasi, dan tenda untuk aparat yang berjaga.
”Untuk saat ini kami tidak mungkin berjaga sampai 24 jam. Karena itu kami membagi personel dengan menyesuaikan kebiasaan masyarakat masuk ke kota jam berapa, dan pulang jam berapa. Biasanya sore sampai jam 20.00,” kata Asep.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Ariek Indra Sentanu menjelaskan, personel dibagi dua sif (giliran) di setiap titik pengamanan tol pada akhir pekan. Polisi juga berjaga di tiga ruas jalan yang ditutup di pusat Kota Bandung.
”Semua ini untuk mendukung Inmendagri (Instruksi Kementerian Dalam Negeri) dan Perwali (Peraturan Wali Kota) Bandung. Harapannya bisa menekan angka Covid-19 di Kota Bandung. Penutupan ini diberlakukan dengan melihat perkembangan dan evaluasi dari pemerintah pusat dan Kota Bandung,” katanya.
Pembatasan ini menjadi opsi di tengah peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Bandung dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan data Pusat Informasi Covid-19 Kota Bandung, penambahan kasus harian pada Kamis (10/2/2022) mencapai 571 orang hingga pukul 16.33. Penambahan ini jauh melampaui pekan sebelumnya, 3 Februari 2022, yang mencapai 323 orang.
Sementara itu, total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bandung mencapai 47.985 orang. Dari jumlah tersebut, terkonfirmasi aktif mencapai 3.372 pasien. Sebanyak 43.184 orang telah dinyatakan sembuh. Sebanyak 1.429 orang tercatat meninggal karena terpapar Covid-19.