Empat Candi di Jateng-DIY Dicanangkan Jadi Tempat Ibadah Umat Buddha dan Hindu
Empat candi di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dicanangkan sebagai tempat ibadah umat agama Buddha dan Hindu. Dengan pencanangan ini, di empat candi itu akan digelar lebih banyak kegiatan keagamaan.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Sebanyak empat candi di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni Candi Borobudur, Candi Mendut, Candi Pawon, dan Candi Prambanan, dicanangkan sebagai tempat ibadah umat agama Buddha dan Hindu. Dengan pencanangan ini, di empat candi itu akan digelar lebih banyak kegiataan keagamaan umat Buddha dan Hindu, tidak hanya saat hari besar keagamaan.
Pencanangan itu dilakukan melalui penandatanganan nota kesepakatan empat menteri, yakni Menteri Agama; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN); dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; serta dua gubernur, yaitu Gubernur Jateng dan Gubernur DIY.
Penandatanganan nota kesepakatan itu dilakukan di kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Jumat (11/2/2022). Acara tersebut digelar secara hibrida karena sebagian pejabat hadir secara daring, sementara sebagian lainnya hadir langsung di lokasi.
Dari empat candi itu, sebanyak tiga di antaranya berada di Kabupaten Magelang, Jateng, yakni Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon. Ketiganya merupakan candi Buddha. Sementara itu, Candi Prambanan yang merupakan candi Hindu berlokasi di perbatasan Kabupaten Klaten, Jateng, dengan Kabupaten Sleman, DIY.
Koordinator Staf Khusus Menteri Agama Adung Abdul Rochman menyatakan, empat candi yang berada di Jateng dan DIY itu merupakan bangunan cagar budaya yang harus dilindungi dan dijaga bersama. Dia menyebutkan, selama ini, empat candi itu lebih banyak dimanfaatkan untuk kegiatan penelitian, kebudayaan, dan pariwisata.
Namun, dengan adanya nota kesepakatan itu, empat candi tersebut akan lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan agama bagi umat Buddha dan Hindu, baik dari Indonesia maupun dari negara lain. ”Kita harapkan, candi-candi itu bisa menjadi pusat ibadah bagi umat Hindu dan Buddha di Indonesia dan dunia,” ujar Adung.
Adung menambahkan, setelah adanya nota kesepakatan itu, akan ada banyak kegiatan keagamaan Buddha dan Hindu yang bisa digelar di empat candi tersebut. Kegiatan-kegiatan itu tak hanya dilaksanakan saat peringatan hari besar keagamaan seperti yang dilakukan selama ini.
”Dalam nota kesepakatan itu juga disebutkan, ada banyak sekali kegiatan yang dilaksanakan, bukan hanya saat hari-hari besar,” tutur Adung.
Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, pemanfaatan keempat candi untuk kepentingan keagamaan itu akan berfokus pada nilai-nilai spiritual dan pendidikan dari candi-candi tersebut. Oleh karena itu, masyarakat yang berkunjung tidak hanya melihat keindahan candi, tetapi bisa juga melihat kegiatan peribadatan umat Hindu dan Buddha.
Sultan menyebutkan, pemanfaatan keempat candi untuk tujuan keagamaan itu tetap memperhatikan aspek pelestarian cagar budaya. Pemanfaatan itu juga tetap memperhatikan regulasi dari Pemerintah Indonesia ataupun Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Pusat ziarah
Ketua Umum Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Hartati Murdaya menuturkan, dengan adanya nota kesepakatan itu, Candi Borobudur bisa menjadi pusat ziarah bagi umat Buddha dunia. Kedatangan umat Buddha dari berbagai negara itu juga akan mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
”Ini dapat mengundang umat Buddha sedunia dan menjadikan Borobudur sebagai pusat ziarah. Hal ini akan sangat besar efeknya bagi ekonomi rakyat sekitar,” kata Hartati.
Hartati juga menilai, dengan spirit keagamaan yang lebih kental, suasana empat candi tersebut akan lebih hidup. Masyarakat yang datang pun tidak hanya berwisata, tetapi juga untuk retret atau melakukan kegiatan spiritual.
Tokoh agama Buddha, Bhikkhu Sri Pannavaro Mahathera, mengatakan, setelah nota kesepakatan itu ditandatangani, pemerintah diharapkan bisa membangun sebuah pendopo di kawasan Candi Borobudur yang dapat digunakan oleh umat Buddha untuk beribadah. Pendopo itu bisa dibangun di salah satu zona di Candi Borobudur yang memungkinkan dari sisi regulasi.
”Kalau hujan dan panas itu umat kehujanan dan kepanasan semua. Sedangkan umat yang sudah sepuh dari dalam negeri dan luar negeri tidak semua bisa naik ke candi,” ujar Pannavaro.
Oleh karena itu, diharapkan ada pendopo yang bisa dimanfaatkan umat Buddha untuk beribadah. Pannavaro menambahkan, pendopo itu bukanlah tempat ibadah sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat di luar umat Buddha.
”Pendopo itu bukan khusus untuk umat Buddha. Umat beragama apa pun boleh duduk di situ menikmati atmosfer spiritual Borobudur. Di pendopo itu juga tidak ada pernak-pernik agama sama sekali,” ujar Pannavaro.
Sementara itu, tokoh umat Hindu, Ari Dwipayana, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah membuka jalan untuk pemanfaatan empat candi tersebut guna kepentingan keagamaan. Dia menyebutkan, pencanangan itu akan sangat berarti bagi umat Hindu di Indonesia.
”Saya kira, jalan yang sudah dibuka ini akan sangat berarti dan bermakna bagi umat Hindu, khususnya dalam menjalankan ibadah. Kami dari umat Hindu pada hari-hari tertentu juga sudah memanfaatkan Candi Prambanan untuk kepentingan ritual keagamaan,” kata Ari yang juga merupakan Koordinator Staf Khusus Presiden.