Bupati Indramayu Nina Agustina akan menanggapi hak interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Indramayu pada Jumat (11/2/2022). Hak bertanya itu terkait pengelolaan BUMD hingga hubungan bupati dan wakil bupati.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
INDRAMAYU, KOMPAS — Bupati Indramayu Nina Agustina siap menjawab pengajuan hak interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Indramayu, Jawa Barat, terkait pengelolaan badan usaha milik daerah hingga isu keretakan hubungannya dengan Wakil Bupati Lucky Hakim. Tanggapan atas hak interpelasi tersebut akan berlangsung pada Jumat (11/2/2022).
”Pastinya, kalau diundang, ya datang, Insya Allah. Tapi, kan, beberapa pertanyaan (terkait hak interpelasi) itu sudah dijawab. Enggak apa-apa, mungkin sudah lama enggak ketemu,” ujar Nina, Selasa (1/2/2022), menjawab pertanyaan Kompas terkait kesediaannya hadir menanggapi hak interpelasi DPRD Indramayu.
Sebelumnya, DPRD Indramayu sepakat mengajukan hak interpelasi dalam rapat paripurna, Senin (31/1/2022). Sebanyak 41 dari 50 anggota Dewan mengusulkan hak tersebut. Mereka dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Golkar, dan Demokrat. Bahkan, Fraksi Merah Putih dan Gerindra yang mengusung bupati turut mendukung. Hanya Fraksi PDI-P yang menolak interpelasi.
Rapat yang berlangsung sekitar 2 jam itu sempat dihujani interupsi antara pihak pengusul dan penolak hak interpelasi. Tidak hanya adu mulut, sejumlah anggota Dewan bahkan nyaris baku jotos. Kecuali Abdul Rohman, semua anggota Fraksi PDI-P memilih walk out saat pembacaan keputusan sebagai sikap penolakan atas hak interpelasi.
Dalam hak interpelasi itu, sejumlah anggota Dewan mempertanyakan proses seleksi calon direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu, kekosongan sejumlah jabatan di badan usaha milik daerah, satuan kerja perangkat daerah, nasib pegawai tidak tetap (PTT), dan mutasi pegawai. Bahkan, hubungan bupati dan wabup juga dinilai tidak harmonis.
Menurut Nina, pengelolaan BUMD sudah sesuai aturan dan telah disampaikan dalam forum bersama DPRD. Adapun persoalan pengurangan tenaga honorer merupakan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pihaknya juga menepis anggapan Dewan terkait ketidakharmonisan bupati dan wakil bupati.
Meski demikian, Nina mengajak anggota Dewan untuk bersama-sama menyelesaikan berbagai permasalahan itu. ”Intinya saya bekerja, bekerja, dan bekerja untuk perubahan Indramayu. Saya, kan, manusia yang tidak sempurna. Jika ada kesalahan, ya, kita duduk bareng. Kasihan, masyarakatnya bingung,” ujarnya.
Ketua DPRD Indramayu Syaefudin mengatakan, interpelasi merupakan hak Dewan dan hal biasa dalam pengawasan eksekutif. Namun, karena termasuk fenomena baru di Indramayu, pengajuan hak interpelasi ini mendapat perhatian publik. ”Saya pikir biasalah (hak interpelasi). Tanya saja kok tentang tata kelola pemerintahan dan BUMD,” ucapnya.
Iman Soleh, pengamat politik dari Universitas Wiralodra Indramayu, menilai, pengajuan hak interpelasi menunjukkan komunikasi eksekutif dengan legislatif tidak berjalan baik. Padahal, kedua belah pihak ini seharusnya bekerja sama membangun daerah. ”Bupati seharusnya menjaga komunikasi politik di internal dan eksternal pemerintahan, termasuk DPRD,” katanya.