logo Kompas.id
NusantaraHak Interpelasi DPRD...
Iklan

Hak Interpelasi DPRD Indramayu, Soal BUMD hingga Masalah Bupati-Wakil Bupati

DPRD Indramayu mengajukan hak interpelasi kepada Bupati Indramayu Nina Agustina. Hak bertanya itu terkait pengelolaan pemerintahan hingga hubungan Bupati dan Wakil Bupati Lucky Hakim yang dinilai tidak harmonis.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 4 menit baca
Suasana Rapat Paripurna DPRD Indramayu terkait hak interpelasi, Senin (31/1/2022), di Gedung DPRD Indramayu, Jawa Barat. Hak untuk bertanya itu terkait pengelolaan badan usaha milik daerah hingga hubungan Bupati Nina Agustina dan Wakil Bupati Lucky Hakim yang dinilai tidak harmonis.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Suasana Rapat Paripurna DPRD Indramayu terkait hak interpelasi, Senin (31/1/2022), di Gedung DPRD Indramayu, Jawa Barat. Hak untuk bertanya itu terkait pengelolaan badan usaha milik daerah hingga hubungan Bupati Nina Agustina dan Wakil Bupati Lucky Hakim yang dinilai tidak harmonis.

INDRAMAYU, KOMPAS — DPRD Indramayu mendesak Bupati Nina Agustina menjawab hak interpelasi Dewan pada Jumat (11/2/2022). Hak bertanya para wakil rakyat tersebut terkait pengelolaan badan usaha milik daerah hingga hubungan bupati dan wakil bupati yang dinilai tidak harmonis.

DPRD Indramayu mengajukan hak interpelasi itu dalam rapat paripurna, Senin (31/1/2022). Sebanyak 41 dari 50 anggota DPRD mengusulkan hak tersebut. Mereka berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Golkar, dan Demokrat. Bahkan, Fraksi Merah Putih dan Gerindra yang mengusung bupati juga turut mendukung. Hanya Fraksi PDI-P yang menolak interpelasi.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000