Perampok Pekerja Agen BRiLink di Lampung Tewas Saat Ditangkap
Perampok sadis di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, yang menewaskan pekerja agen BRILink tewas ditembak saat penangkapan. Polisi didorong untuk memberantas kepemilikan senjata api ilegal di masyarakat.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah Lampung bersama Polres Lampung Timur menangkap pelaku perampokan dan penembakan yang menewaskan seorang pekerja agen laku pandai BRILink di Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Perampok tersebut tewas dalam baku tembak dengan polisi saat penangkapan.
Pelaku berinisial AD (37) merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan. Pelaku ditangkap tim gabungan pada Sabtu (29/1/2022) di rumahnya.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melawan saat hendak ditangkap. ”Pelaku melakukan penembakan aktif kepada anggota dan anggota melakukan tindakan tegas terukur,” kata Pandra saat ekspos kasus di Bandar Lampung, Minggu (30/1/2022).
Setelah tertembak, aparat berusaha menolong dengan membawa pelaku ke rumah sakit di wilayah OKU Timur. Namun, nyawa pelaku tidak dapat diselamatkan. Saat ini, jasad pelaku telah dibawa ke RS Bhayangkara Lampung untuk keperluan otopsi.
Dari rumah pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil kejahatan. Barang bukti yang disita, antara lain satu unit sepeda motor, tiga pucuk senjata api, dan 11 butir peluru aktif berbagai ukuran.
Luka tembak
Sebelumnya diberitakan, Leli Agustin (20), pekerja di salah satu agen BRILink di Desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, menjadi korban perampokan dan penembakan orang tak dikenal, Jumat (21/1/2022) sore. Korban tewas dengan luka tembak pada bagian kepala.
Peristiwa perampokan itu bermula saat korban didatangi pelaku menggunakan sepeda motor berwarna merah. Kepada korban, pelaku berpura-pura ingin melakukan transaksi penarikan tunai senilai Rp 100 juta. Karena nilai transaksi cukup besar, korban sempat menanyakan hal itu pada pemilik agen.
Setelah beberapa saat, pelaku kembali mendatangi korban dan menanyakan apakah bisa melakukan transaksi tersebut. Korban menyanggupi melakukan transaksi dengan nominal Rp 50 juta.
Saat korban menyiapkan uang itulah, pelaku dengan cepat merampas tas berisi uang Rp 50 juta. Korban yang panik langsung mengejar pelaku. Saat itulah, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak kepala korban. Pelaku lalu kabur dengan membawa uang hasil rampokan.
Residivis
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Reynold E Hutagalung mengatakan, pelaku tercatat telah berulang kali melakukan tindak kriminal. Tahun 2016 dan 2018, pelaku pernah melakukan tindak pidana serupa di Sumatera Selatan. Tahun 2020, pelaku juga pernah ditangkap oleh Polda Jawa Tengah karena melakukan tindak pidana curas di wilayah Demak. Namun, pelaku melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan di wilayah itu saat menjalani hukuman.
Agar polisi juga mengusut kepemilikan senjata api ilegal di masyarakat. (Budiyono)
Di Lampung, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dari sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Selain menemukan satu buah proyektil, polisi juga menemukan sendal jepit yang diduga milik pelaku. Dari situ, polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan identitas pelaku.
Selain AD, polisi juga menangkap F yang diduga membantu pelaku untuk memodifikasi sepeda motor pelaku. Sepeda motor milik pelaku diubah dari warna merah menjadi hitam sebagai upaya untuk menghilangkan jejak.
Pengamat hukum pidana dari Universitas Lampung Budiyono mengapresiasi kinerja polisi yang telah berhasil menangkap pelaku perampokan dan penembakan tersebut. Ia juga mendorong agar polisi juga mengusut kepemilikan senjata api ilegal di masyarakat.
Menurut dia, maraknya peredaran senjata api ilegal di masyarakat turut memicu maraknya tindak kriminalitas di Lampung. Peristiwa perampokan dan penembakan di Lampung Timur tersebut menjadi bukti bahwa pelaku kriminalitas kian berani beraksi saat siang hari.
Budiyono menambahkan, polisi harus meningkatkan pengawasan dengan lebih rutin berpatroli di tengah kian maraknya tindak kriminalitas. Dengan begitu, diharapkan tindak kriminalitas bisa menurun.