Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Perampokan dan Penembakan Agen BRILink di Lampung Timur
Kasus perampokan dan penembakan yang menewaskan seorang pekerja agen BRILink di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, meresahkan masyarakat. Polisi didorong segera menangkap dan mengusut kasus ini hingga tuntas.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
LAMPUNG TIMUR, KOMPAS - Aparat gabungan Kepolisian Daerah Lampung bersama Polres Lampung Timur memburu pelaku perampokan dan penembakan yang menewaskan seorang pekerja agen laku pandai BRILink di Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Aparat telah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dari keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
”Kami telah mengirimkan tim ke tempat kejadian perkara,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Reynold EP Hutagalung, saat dikonfirmasi dari Bandar Lampung, Sabtu (22/1/2022).
Menurut dia, tim penyidik dari Polda Lampung tengah bekerja bersama tim penyidik dari Polres Lampung Timur untuk mengungkap kasus ini. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian yang melihat peristiwa itu. Dari keterangan para saksi tersebut, polisi telah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan satu proyektil senjata api yang digunakan pelaku. Hingga kini, aparat masih menyelidiki jenis senjata api yang dipakai perampok.
Sebelumnya diberitakan, Leli Agustin (20), pekerja di salah satu agen BRILink di Desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, menjadi korban perampokan dan penembakan orang tak dikenal, Jumat (21/1/2022) sore. Korban tewas dengan luka pada bagian kepala.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 17.00. Saat itu, korban didatangi seorang pria menggunakan sepeda motor merah.
Kepada korban, pria tersebut berpura-pura ingin melakukan transaksi penarikan tunai senilai Rp 100 juta. Karena nilai transaksi cukup besar, korban menanyakan hal itu kepada pemilik agen. Kepada pemilik agen BRILink, korban juga mengaku curiga dengan pelaku yang terlihat mondar-mandir di depan toko.
Setelah beberapa saat, pelaku kembali mendatangi korban dan menanyakan apakah bisa melakukan transaksi tersebut. Korban menyanggupi melakukan transaksi dengan nominal Rp 50 juta.
Saat korban menyiapkan uang itulah, pelaku dengan cepat merampas tas berisi uang Rp 50 juta. Korban yang panik langsung mengejar pelaku. Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan senjata api dan langsung menembak kepala korban. Pelaku pun kabur dengan membawa uang hasil rampokan.
Secara terpisah, pengamat hukum pidana dari Universitas Lampung, Budiyono, mendorong aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Selain menangkap pelaku, polisi juga harus mengusut kepemilikan senjata api ilegal di masyarakat.
Menurut dia, perampokan dan penembakan yang terjadi di Lampung Timur itu merupakan tindakan keji dan sadis. Apalagi, pelaku nekat melakukan tindakan kriminalitas itu pada siang hari.
Budiyono menambahkan, polisi juga harus meningkatkan patroli untuk menjaga keamanan di lingkungan masyarakat. Dengan cara itu, aparat bisa menenangkan masyarakat yang masih ketakutan pascaperistiwa itu.
Selain itu, agen laku pandai di perdesaan semestinya memasang kamera pengawas di loket transaksi. Kamera itu bisa membantu mencegah dan membantu proses pengusutan kasus kriminalitas jalanan.