Delapan Taman di Surabaya Kembali Ditutup untuk Kunjungan Wisata
Peningkatan kasus Covid-19 kian tajam di Surabaya, Jawa Timur. Hal ini membuat pemkot kembali menutup sejumlah taman kota.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Kasus Covid-19 yang terus meningkat di Surabaya, Jawa Timur, membuat Pemerintah Kota Surabaya harus mengambil kebijakan antisipatif untuk menekan penularan meluas. Hal ini, antara lain, dengan menutup kembali delapan taman dari kunjungan wisata.
Delapan taman dimaksud ialah Taman Flora, Taman Sejarah, Taman Cahaya, Taman Harmoni, Taman Pelangi, Taman Kebun Bibit, Taman Prestasi, dan Taman Ekspresi. Delapan taman ini dibuka kembali sejak Oktober 2021 ketika situasi pandemi dianggap mereda setelah pada Juni-Juli 2021 Indonesia mengalami ledakan kasus karena serangan varian Delta.
Akan tetapi, sepekan terakhir, terjadi kenaikan kasus Covid-19. Pantauan dari laman resmi Jatim Tanggap Covid-19, Minggu (30/1/2022) malam, kenaikan harian berturut-turut ialah 17 kasus (18 kasus sembuh), 58 kasus (20 kasus sembuh), 74 kasus (56 kasus sembuh), 99 kasus (66 kasus sembuh), 99 kasus (69 kasus sembuh), 115 kasus (80 kasus sembuh), dan 171 kasus (100 kasus sembuh). Dalam sepekan ada tiga kasus kematian. Kasus aktif atau jumlah pasien dirawat 262 orang atau bertambah 71 orang dari hari sebelumnya.
Di Surabaya, kenaikan 171 kasus merupakan yang tertinggi untuk hari ini dari 360 kasus baru se-Jatim. Berikutnya adalah Kota Malang (37 kasus) dan Kabupaten Malang (30 kasus) lalu Sidoarjo (27 kasus). Kenaikan kasus yang signifikan itulah yang mendorong Pemerintah Kota Surabaya menempuh kebijakan antisipasi penularan di ruang publik dengan penutupan delapan taman.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Surabaya Hebi Agus Djuniantoro, penutupan delapan taman dimulai pada Senin (31/1/2022). Namun, taman masih dibuka secara amat terbatas untuk kegiatan pendidikan, misalnya kunjungan dari sekolah untuk kepentingan pembelajaran. Untuk kepentingan itu pun taman hanya bisa diakses pukul 06.00-11.00 dan pukul 14.00-17.00. ”Taman tertutup untuk kegiatan masyarakat umum, termasuk rekreasi,” katanya.
Untuk kegiatan pembelajaran, tidak secara otomatis sekolah dapat mengunjungi taman. Sekolah yang ingin memanfaatkan taman untuk pembelajaran harus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan mendapat persetujuan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Hal ini untuk pembatasan jumlah sivitas yang berkunjung dan pengaturan kegiatan.
Taman di luar delapan taman itu masih berstatus tertutup untuk diakses publik. Di Surabaya terdapat setidaknya 613 taman yang terdiri dari 143 taman aktif dan 470 taman pasif. Sebelum serangan pandemi pada Maret 2020, taman aktif kerap digunakan oleh warga untuk aktivitas wisata. Adapun taman pasif berupa air mancur, median jalan, taman median, atau petak-petak kawasan yang masuk dalam rangkaian aset pemerintah. ”Kegiatan CFD (hari bebas kendaraan bermotor) juga ditiadakan di Jalan Kertajaya dan Jalan Kembang Jepun sampai diperkenankan kembali oleh satgas,” kata Hebi.
Sebelum pandemi, beberapa ruas jalan ditutup untuk CFD, misalnya Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan. CFD di masa pandemi hanya diadakan terbatas di Kertajaya dan Kembang Jepun karena dalam pengendalian satgas. Namun, karena akhir-akhir ini situasi Covid-19 memburuk, pemkot menempuh pembatasan.
Epidemiolog Universitas Airlangga, Surabaya, Windhu Purnomo, mengatakan, aparatur terpadu memang harus responsif terhadap perkembangan situasi pandemi. Pembatasan aktivitas sosial perlu didukung dengan penguatan pada kinerja pengendalian, penegakan protokol kesehatan, dan vaksinasi.
Kinerja pengendalian, terutama penelusuran, pengetesan, dan penanganan, harus tetap tinggi secara kuantitas untuk terus mengungkap kasus-kasus tersembunyi. Cakupan vaksinasi komplet di Surabaya kian meluas, yakni pemberian dosis pertama dan dosis kedua sudah mencapai 2,424 juta jiwa atau 110 persen dari sasaran. Hampir 180.000 warga Surabaya juga sudah menerima vaksin dosis ketiga atau penguat di mana dosis yang diberikan separuh dari sebelumnya dengan jenis vaksin yang sama atau berbeda.
Mantan Penanggung Jawab Rumah Sakit Lapangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II Surabaya Laksamana Pertama (Purn) IDG Nalendra Djaya Iswara mengatakan, kinerja pengendalian, penegakan protokol kesehatan, dan vaksinasi merupakan satu kesatuan amat penting untuk penanganan pandemi. ”Harus berjalan terpadu, termasuk pembatasan sosial,” katanya.
Peningkatan kasus Covid-19, lanjut Windhu dan Nalendra, amat mungkin terkait serangan varian Omicron yang mampu menjangkiti warga yang sudah menerima vaksin dosis pertama, kedua, bahkan ketiga. Diharapkan, vaksinasi dapat mengurangi dampak fatal terhadap kondisi kesehatan pasien Covid-19. ”Untuk itu, protokol kesehatan menjadi amat penting yang harus dilakukan dari diri sendiri dan masyarakat luas,” ujar Nalendra.