Kebakaran Kapal Perikanan Kembali Terjadi di Tegal
Kebakaran yang menimpa kapal perikanan kembali terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (29/1/2022). Dalam kebakaran itu sekitar 17 kapal hangus.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI
·3 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Kebakaran melanda belasan kapal perikanan yang sedang bersandar di dermaga Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Kota Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (29/1/2022) pagi. Kejadian tersebut merupakan yang kedua dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Kebakaran kapal pertama kali diketahui oleh warga pada Sabtu sekitar pukul 04.30. Awalnya, api menyala di salah satu kapal. Angin yang bertiup cukup kencang serta masih adanya sisa bahan bakar di sejumlah kapal membuat api semakin cepat merambat ke kapal lain.
Sejumlah mobil pemadam kebakaran dari Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Brebes, dan Pemalang, serta satu mobil water cannon dari Kepolisian Resor Tegal Kota telah dikerahkan untuk memadamkan si jago merah. Namun, hingga pukul 14.00, api yang melalap sekitar 17 kapal itu belum juga padam.
"Kami masih berupaya melokalisasi api agar tidak semakin merambat ke ratusan kapal lain yang bersandar di sekitar lokasi. Yang masih menjadi kendala pemadaman ialah sempitnya kolam di dermaga serta padatnya kapal yang bersandar," kata Kepala Polres Tegal Kota Ajun Komisaris Besar Rahmad Hidayat saat dihubungi, Sabtu siang.
Rahmad menuturkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, satu orang mengalami luka lecet di bagian pelipis akibat terjatuh saat berupaya memadamkan api.
Polres Tegal Kota telah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan penyebab kebakaran. Anggota Bidang Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Jateng juga disebut turut diterjunkan ke Kota Tegal untuk membantu penyelidikan.
Kebakaran yang terjadi pada Sabtu pagi itu bukanlah yang pertama. Pada pertengahan November 2021, kebakaran melanda 15 kapal perikanan yang bersandar di sekitar galangan kapal milik PT Tegal Shipyard Utama. Beruntung, tidak ada korban jiwa ataupun luka dalam kejadian itu. Namun, kerugian yang harus ditanggung para pemilik kapal kala itu mencapai puluhan miliar rupiah.
Dalam kebakaran Sabtu pagi, jenis kapal yang terbakar, antara lain, kapal cumi, gillnet, dan eks cantrang. Tambari, seorang nelayan yang dua kapalnya terbakar dalam kebakaran Sabtu pagi, menyebut, kerugian yang ia tanggung akibat kebakaran kapal sekitar Rp 3 miliar per kapal. Adapun jumlah tenaga kerja yang berisiko kelihalangan pekerjaan akibat kebakaran kapal sekitar 25 orang per kapal.
"Kapal-kapal ini masih menunggu proses pembuatan dokumen perizinan melaut. Kapal saya yang terbakar itu baru belayar sebentar sudah diminta putar balik untuk mengurus dokumen, jadi memang masih ada cadangan bahan bakar di dalam kapal," ujar Tambari.
Dokumen perizinan yang dimaksud Tambari, antara lain, surat izin usaha perikanan, persetujuan pengadaan kapal perikanan, buku kapal, dan surat izin penangkapan ikan. Tambari berharap pengurusan perizinan kapal dipercepat untuk mengurangi penumpukan di pelabuhan.
Harapan serupa diungkapkan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Jateng, Riswanto. Selain mempercepat pengurusan izin melaut, penyediaan alat pemadam kebakaran ringan atau APAR khusus juga mendesak dilakukan untuk mencegah peristiwa serupa terulang di kemudian hari.
"Kita harus punya APAR khusus perikanan di sekitar tempat sandar kapal agar api bisa segera dipadamkan sebelum merambat ke kapal lain. Lalu, kami juga perlu tugboat (kapal tunda) yang bisa membantu pemadaman dari perairan. Tugboat ini bisa digunakan untuk menderek kapal yang terbakar menjauh dari kapal lain agar (api) tidak merambat ke mana-mana," ucap Riswanto.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk segera merealisasikan rencana revitalisasi pelabuhan perikanan. Sebab, luas pelabuhan yang ada saat ini dinilai tidak cukup untuk menampung kapal-kapal yang ada.
"Kami mendorong KKP untuk, paling tidak tahun ini, segera melakukan revitalisasi pelabuhan. Soalnya, kondisi yang ada saat ini sudah sangat sempit, ditambah lagi ada penumpukan kapal yang masih terkendala dalam pengurusan dokumen perizinan melaut," tuturnya.
Sebelumnya, sedikitnya 600 kapal cantrang yang akan beralih menjadi kapal dengan alat tangkap jaring tarik berkantong masih bersadar di pelabuhan perikanan di Kota Tegal dan sekitarnya. Kapal-kapal itu masih menunggu proses cek fisik yang tak kunjung dilakukan (Kompas. 19/1/2022).