Penertiban internal dan penertiban di masyarakat ditingkatkan sepekan ini menyusul mulai maraknya kriminalitas di Kota Jambi. Aksi kriminal itu belakangan didominasi kalangan remaja pengendara motor.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Selain menggelar rangkaian operasi penertiban di masyarakat, Kepolisian Daerah Jambi turut menjaring personelnya yang melanggar aturan. Penegakan disiplin dilakukan tanpa pandang bulu.
Kamis (27/1/2022) siang, sebanyak 22 anggota kepolisian yang tengah berkendara di Kota Jambi kena tilang di tengah operasi penegakan disiplin. Para personel itu tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK) saat berkendara.
Operasi Penegakan Disiplin oleh petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, yang berjarak setengah kilometer dari Markas Polda Jambi.
Tim memberhentikan anggota kepolisian yang berkendara dan melintasi jalan itu. ”Ada 22 personel Polda Jambi terjaring dalam operasi ini,” kata Mulia Prianto, Kepala Bidang Humas Polda Jambi.
Mereka melanggar aturan berlalu lintas, seperti tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK. ”Karena melanggar, mereka ikut ditilang,” tambahnya.
Penerapan disiplin itu, lanjutnya, untuk menegakkan kedisiplinan di lingkungan aparat kepolisian, sekaligus meningkatkan ketertiban dan mencegah ancaman kejahatan.
Kekerasan remaja
Selama pekan ini, kata Mulia, upaya ketertiban dan keamanan di kota itu diperkuat menyusul maraknya kekerasan yang dilakukan kelompok remaja geng motor belakangan ini. Selain menggelar operasi internal, kepolisian juga menggelar operasi gabungan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Tim gabungan Kepolisian Resor Kota dan Polda Jambi itu berpatroli pada malam hari. Petugas patut curiga jika menemukan sekelompok orang berkumpul di luar rumah di atas pukul 23.00. Tim perlu membubarkan kerumunan itu demi mencegah aksi-aksi kriminal.
Salah satunya lalu melukai kepala, punggung, dan tangan warga yang ada di sana dengan pedang samurai.
Selain melintasi jalan-jalan utama, tim juga diminta menelusuri jalan-jalan kecil untuk memonitor kondisi di lingkungan yang rawan. Adapun remaja yang terjaring razia akan didata dan dilakukan pembinaan. ”Jika ada bukti yang menjerat mereka pada tindak kriminal, tetap akan kami proses,” ujar Kepala Polresta Jambi Komisaris Besar Eko Wahyudi.
Sebagaimana diketahui, pada 16 Januari malam, sebuah warung sate di kawasan Simpang Mayang, Kota Jambi, disambangi sekelompok remaja bersenjata tajam. Salah satunya lalu melukai kepala, punggung, dan tangan warga yang ada di sana dengan pedang samurai.
Para remaja itu lalu pergi setelah warga sekitar mendekat. Kejadian kekerasan oleh geng motor kembali berulang dua hari berikutnya di kawasan Kotabaru.
Hingga Kamis, operasi gabungan aparat telah menjaring 75 remaja yang diduga anggota geng motor dan terkait sejumlah laporan aksi kejahatan di Kota Jambi. ”Dari 75 orang itu, 14 orang terpenuhi unsur pidananya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Komisaris Besar Kaswandi Irwan.
Dari 14 orang yang terpenuhi unsur pidananya, salah satunya adalah seorang perempuan yang berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan para remaja tersebut.
Eko menambahkan, dari para pelaku, ada beberapa di antaranya telah mengulang kejahatan. Mereka masih berkategori anak di bawah umur, putus sekolah, dan kembali melakukan aksi kejahatan.
”Ada yang sudah dua sampai tiga kali kami amankan, tetapi sepertinya tidak jera. Kalau sebelumnya hanya dibina, kali ini akan kami proses hukum,” kata Eko.