logo Kompas.id
NusantaraPenyidik Polda Sumsel Dinilai ...
Iklan

Penyidik Polda Sumsel Dinilai Langgar Prosedur, Dua Petani Mesuji Ajukan Praperadilan

Dua petani yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pemalsuan dokumen di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, mengajukan praperadilan. Mereka menganggap penetapan tersangka tidak sesuai prosedur hukum.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 4 menit baca
Suasana sidang praperadilan yang diajukan oleh dua petani dari Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Kamis (27/1/2022). Mereka mengajukan permohonan praperadilan karena menilai proses penangkapan hingga penetapan tersangka yang dilakukan penyidik dari Polda Sumsel pada kedua kliennya tidak sesuai dengan prosedur hukum.
RHAMA PURNA JATI

Suasana sidang praperadilan yang diajukan oleh dua petani dari Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Kamis (27/1/2022). Mereka mengajukan permohonan praperadilan karena menilai proses penangkapan hingga penetapan tersangka yang dilakukan penyidik dari Polda Sumsel pada kedua kliennya tidak sesuai dengan prosedur hukum.

PALEMBANG, KOMPAS — Dua petani yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pemalsuan dokumen di Dusun Sukamukti, Kecamatan Mesuji Kabupaten, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (27/1/2022). Langkah ini dilakukan karena penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel dinilai tidak melakukan prosedur yang benar dalam proses penangkapan, penahanan, dan penetapan tersangka.

Dua petani yang mengajukan praperadilan adalah Abu Sairi (46) dan Sudiman (40). Keduanya sampai saat ini masih mendekam di penjara sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2021. Adapun yang menjadi termohon adalah Polda Sumsel.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000