logo Kompas.id
NusantaraTujuh Satwa Dilindungi...
Iklan

Tujuh Satwa Dilindungi Dievakuasi dari Rumah Bupati Langkat

Temuan hewan dilindungi di rumah pejabat lagi-lagi membuktikan masih ada oknum pejabat yang seharusnya menjadi panutan dalam hal konservasi justru hobi memelihara hewan dilindungi.

Oleh
AUFRIDA WISMI WARASTRI
· 3 menit baca
Dua beo saat akan dievakasi dari rumah pribadi Bupati Langkat, Selasa, (25/1/2022).
DOK BBKSDA SUMUT

Dua beo saat akan dievakasi dari rumah pribadi Bupati Langkat, Selasa, (25/1/2022).

MEDAN, KOMPAS — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara mengevakuasi tujuh satwa dilindungi dari rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peraingin-Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Temuan ini lagi-lagi menunjukkan masih ada pejabat yang tidak memberikan contoh baik terkait konservasi satwa dilindungi

Tujuh satwa itu adalah satu orangutan sumatera (Pongo abelii) jantan, satu monyet hitam sulawesi (Cynopithecus niger), dan satu elang brontok (Spizaetus cirrhatus). Selain itu, ada juga dua jalak bali (Leucopsar rothschildi) dan dua beo (Gracula religiosa).

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000