logo Kompas.id
NusantaraOknum Polisi Pemerkosa...
Iklan

Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswi ULM Dipecat dan Ditahan

Pihak Polda Kalimantan Selatan menyatakan oknum polisi yang terjerat kasus pemerkosaan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat sudah dipecat sebagai anggota Polri. Pelaku juga sudah ditahan di Rutan Polda.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 3 menit baca
Polisi mengikuti Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2020 di Lapangan Markas Polda Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Sabtu (5/12/2020). Sebanyak 1.438 personel Polda Kalsel dan 200 personel Polda Kalimantan Tengah diperbantukan untuk pengamanan pilkada Kalsel.
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Polisi mengikuti Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2020 di Lapangan Markas Polda Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Sabtu (5/12/2020). Sebanyak 1.438 personel Polda Kalsel dan 200 personel Polda Kalimantan Tengah diperbantukan untuk pengamanan pilkada Kalsel.

BANJARMASIN, KOMPAS — Pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menyatakan oknum polisi yang terjerat kasus pemerkosaan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat sudah dipecat sebagai anggota Polri. Pelaku juga sudah ditahan untuk menjalani hukuman pidana penjara sesuai putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalsel Komisaris Besar Mochamad Rifa’i mengatakan, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) BT sudah bukan lagi anggota Polri terhitung sejak Desember 2021. Oknum polisi yang melakukan tindakan asusila tersebut sudah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000