Kabupaten Blitar dan Malang Antisipasi Pekerja Migran Nonprosedural
Beberapa daerah di kawasan selatan Jawa Timur menjadi kantong pekerja migran, termasuk Kabupaten Blitar dan Malang. Mereka pun berusaha mengantisipasi agar calon pekerja migran melalui prosedur yang disyaratkan.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS – Dua daerah kantong pekerja migran di Jawa Timur, yakni Kabupaten Blitar dan Malang, berupaya mengantisipasi calon pekerja migran ilegal dan bisa terhindar dari masalah di kemudian hari.
Ada beberapa cara yang dilakukan, antara lain menyiapkan tempat Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA)-Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk pengurusan administrasi hingga mencermati setiap dokumen yang dibutuhkan calon pekerja migran yang mencoba ”bermanuver”.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar Mujianto, saat dihubungi dari Malang, Minggu (23/1/2022), mengatakan, akhir Desember 2021 Pemerintah Kabupaten Blitar mendirikan LTSA-PMI. Dalam LTSA yang diresmikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah itu terdapat sembilan meja yang berkaitan dengan calon pekerja migran.
Meja yang dimaksud mulai dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Kantor Imigrasi, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Kepolisian Resor Blitar dan Blitar Kota serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
”LTSA ini untuk perlindungan kepada calon pekerja sehingga mereka bisa terhindar dari pekerja migran nonprosedural,” katanya. Selain melindungi calon pekerja migran nonprosedural atau ilegal, keberadaan LTSA juga menghindarkan yang bersangkutan dari tindak penipuan dan calo.
Keberadaan LTSA, diakui Mujianto, akan sangat memudahkan mereka mengurus semua keperluan meski persyaratan antara satu negara dan negara lain berbeda. Dia mencontohkan, sebelum ada LTSA, calon pekerja migran harus ke Kediri untuk pemeriksaan kesehatan. Setelah ada LTSA, harapannya mereka bisa melakukannya di Blitar.
”Sekarang sedang berproses sehingga bisa memangkas waktu. Selain itu juga meringankan dari sisi biaya yang mesti dikeluarkan jika dibanding harus ke Kediri, ucapnya.
Oleh karena itu, menurut Mujianto pihaknya berusaha menyosialisasikan kebijakan ini. Pasalnya, Kabupaten Blitar menjadi tiga daerah kantong pekerja migran terbanyak di Jawa Timur.
Setiap tahun—dalam kondisi normal—ada 4.500-5.000 warga Kabupaten Blitar yang berminat menjadi pekerja migran. Adapun sejak LTSA dibuat satu bulan lalu, sudah 1.000 data calon pekerja migran yang masuk ke sistem.
”Cuman, karena ada pandemi Covid-19 Omicron ini, ada beberapa negara yang menahan diri, belum buka semua. Sebelum ada Covid, di Blitar ada 4.500-5.000 orang per tahun. Mereka bukan saja pekerja baru, tetapi juga ada pekerja lama yang memperbarui kontrak,” tuturnya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Rachmat Yuniman mengatakan, Pemkab Malang berusaha melindungi calon pekerja migran mulai dari pra-penempatan, saat penempatan, dan pasca-penempatan. Kabupaten Malang sendiri telah memiliki LTSA-PMI.
”Kita yang utama di pra-penempatan. Makanya surat yang dijadikan sebagai syarat untuk berangkat ke luar negeri kita pelototi benar-benar jangan sampai ada yang keliru,” ucapnya.
Yuniman mencontohkan, terkadang ada calon pekerja migran yang main-main, mulai dari izin orangtua, memalsukan tanda tangan, hingga tidak melalui pemerintah desa. Jika mendapati hal itu, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang akan menyampaikan kepada calon pekerja migran yang bersangkutan dan penyalur tenaga kerja bahwa langkah yang mereka lakukan tidak benar.
”Kalau memang keliru, ya, tidak kami izinkan. Memang terasa agak ribet akhirnya, tetapi bagaimana lagi. Wong yang sudah resmi saja terkadang menemui (ribet) di luar negeri. Kami menjaga, kalau mereka legal, penanganannya akan lebih gampang saat ada masalah dibanding ketika status mereka ilegal,” ujarnya.
Sebelum pandemi, warga Malang yang berminat menjadi pekerja migran mencapai 3.000-an orang. Jumlah ini berkurang menjadi separuhnya selama pandemi. Adapun negara tujuannya, antara lain, Hong Kong dan Taiwan.