Wapres: Doakan Supaya Pemindahan Ibu Kota Negara Berjalan Baik
Pengesahan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara tinggal dilanjutkan pelaksanaan. Aturan-aturan turunan segera difinalisasi.
Oleh
NINA SUSILO, HERU SRI KUMORO
·2 menit baca
PANDEGLANG, KOMPAS — Setelah Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara disahkan, persiapan ataupun pelaksanaan pemindahan segera dilakukan. Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun meminta doa dari masyarakat supaya pemindahan berjalan baik.
”(Pemindahan ibu kota negara), kan, sudah dipastikan DPR. Sudah disetujui namanya, tinggal dilaksanakan,” tutur Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam keterangan kepada wartawan di sela-sela kunjungan kerjanya di Pandeglang, Banten, Kamis (20/1/2022).
Wapres pun meminta keputusan ini didukung semua pihak. ”Didoain saja supaya segera selesai,” ujarnya.
RUU IKN diputuskan DPR dalam rapat paripurna, Selasa (18/1/2022), hanya sekitar 40 hari sejak DPR membentuk Panitia Khusus RUU IKN pada 7 Desember 2021. Delapan fraksi menyetujui pengesahan UU IKN. Hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak.
Setelah pengesahan tersebut, pemerintah pun mulai menyiapkan peraturan turunan dari UU IKN untuk mendukung eksekusi pemindahan ibu kota.
Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta menyampaikan perumusan regulasi turunan sudah dilakukan secara paralel bersamaan dengan perumusan UU IKN. Karena itu, finalisasi aturan-aturan turunan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Perumusan regulasi turunan sudah dilakukan secara paralel bersamaan dengan perumusan UU IKN.
”Perumusannya tetap sesuai dengan prosedur dan tata cara pembuatan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Febry di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis.
Aturan-aturan turunan ini akan merinci segala aspek teknis pendukung IKN mulai pelaksanaan pembangunan fisik dan pendanaannya, tata kelola pemerintahan, masa transisi, hingga penahapan relokasi.
”Soal pemindahan juga akan didetailkan secara teknis dalam peraturan turunan tersebut,” katanya.
Dia memastikan, isi dan proses penyusunan UU IKN berikut regulasi turunannya akan dilakukan secara transparan dan disampaikan kepada publik. Sebab, UU IKN dan regulasi turunannya adalah basis krusial dalam pelaksanaan pemindahan ibu kota negara.
”KSP akan memastikan proses penyusunan regulasi turunan dan tindak lanjut eksekusi pembangunan ’Nusantara’ dipersiapkan dengan benar agar target penyelesaian pada 2024 bisa tercapai,” katanya.
Kendati demikian, banyak pihak menilai pembahasan UU IKN minim partisipasi publik dan diputuskan secara tergesa-gesa. Pengajar Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah ataupun Koalisi Masyarakat Kaltim menolak IKN. Mereka menilai pengesahan UU IKN cacat prosedural karena minim partisipasi publik (Kompas.id, 19/1/2022).