Pemprov Kalsel merancang Peraturan Gubernur tentang Penanggulangan Bencana Berbasis Komunitas. Regulasi tersebut diharapkan mempercepat penanganan kejadian bencana di lapangan.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·2 menit baca
BANJARBARU, KOMPAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah merancang Peraturan Gubernur tentang Penanggulangan Bencana Berbasis Komunitas. Regulasi tersebut diharapkan mempercepat penanganan kejadian bencana di lapangan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel Mujiyat mengatakan, rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penanggulangan Bencana Berbasis Komunitas sudah dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana di Banjarbaru, Selasa (18/1/2022). Rapat koordinasi itu diikuti BPBD dari 13 kabupaten/kota serta instansi dan lembaga terkait kebencanaan.
”Kami menginginkan jika terjadi bencana bisa langsung segera ditanggulangi, tidak perlu menunggu penetapan status (tanggap darurat).Selama ini, bantuan baru dapat diberikan kalau statusnya sudah tanggap darurat,” katanya lewat keterangan tertulis, di Banjarmasin, Rabu (19/1/2022).
Menurut Mujiyat, pergub itu akan memberikan kewenangan kepada BPBD untuk bergerak cepat dalam pengerahan personel, logistik, evakuasi, dan lainnya saat terjadi bencana. Kinerja BPBD pun bisa semakin cepat, efektif, dan efisien. ”Sekarang ini, kalau statusnya belum jelas, kami tidak bisa belanja,” ujarnya.
Rancangan pergub penanggulangan bencana berbasis komunitas diharapkan bisa selesai pada awal tahun ini. Regulasi tersebut juga akan menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten/kota dalam menanggulangi bencana di wilayah masing-masing.
”Mudah-mudahan rancangan pergub itu bisa selesai dalam bulan ini. Dengan begitu, pergerakan kami tidak lagi bergantung pada status, melainkan pada kejadian,” katanya.
Mujiyat berharap pergub itu bisa cepat selesai karena Kalsel memasuki puncak musim hujan pada Januari 2022. Semua kabupaten/kota harus waspada terhadap dampak cuaca ekstrem, terutama dari intensitas curah hujan yang tinggi.
”Kami juga meminta pemerintah kabupaten/kota untuk menganggarkan perawatan early warning system (EWS) atau sistem peringatan dini bencana dalam APBD Perubahan nanti,” ujarnya.
Ia menyatakan, Pemprov Kalsel telah menganggarkan pengadaan EWS dan akan mengoptimalkan pemasangan 19 titik EWS sebagai upaya mitigasi bencana. ”Kami tempatkan EWS itu di titik-titik rawan bencana,” katanya.
Prakirawan Stasiun Meteorologi Syamsudin Noor Banjarmasin, Shaaimul Qadri, menyampaikan, kondisi cuaca Kalsel dalam satu minggu ke depan, 19-25 Januari 2022, umumnya hujan ringan hingga berpotensi hujan sedang. Kondisi itu terjadi di hampir seluruh wilayah Kalsel.
”Pada 19-21 Januari, patut diwaspadai potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang, gelombang tinggi 2,5 sampai 3 meter, serta banjir rob karena pasang maksimum 2,5 meter di wilayah Kalsel,” ucapnya.
Menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kalsel Abriansyah Alam, sinergi yang melibatkan banyak pihak sangat penting dalam upaya menanggulangi bencana di Kalsel. ”Dalam menanggulangi bencana, BPBD tidak bisa bekerja sendiri,” katanya.