logo Kompas.id
NusantaraKalsel Rancang Regulasi...
Iklan

Kalsel Rancang Regulasi Percepatan Penanganan Bencana

Pemprov Kalsel merancang Peraturan Gubernur tentang Penanggulangan Bencana Berbasis Komunitas. Regulasi tersebut diharapkan mempercepat penanganan kejadian bencana di lapangan.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 2 menit baca
Sebagian rumah warga di Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kalsel, ditinggalkan penghuninya mengungsi karena terendam banjir, Sabtu (16/1/2021).
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Sebagian rumah warga di Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kalsel, ditinggalkan penghuninya mengungsi karena terendam banjir, Sabtu (16/1/2021).

BANJARBARU, KOMPAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah merancang Peraturan Gubernur tentang Penanggulangan Bencana Berbasis Komunitas. Regulasi tersebut diharapkan mempercepat penanganan kejadian bencana di lapangan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel Mujiyat mengatakan, rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penanggulangan Bencana Berbasis Komunitas sudah dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana di Banjarbaru, Selasa (18/1/2022). Rapat koordinasi itu diikuti BPBD dari 13 kabupaten/kota serta instansi dan lembaga terkait kebencanaan.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000