Kematian Dua Bocah Terserat Ombak di Pantai Suwuk Jadi Evaluasi
Ombak yang tinggi dan arus deras di Pantai Selatan perlu diwaspadai. Wisatawan kembali diimbau dilarang mandi di pantai untuk cegah kecelakaan.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
KEBUMEN, KOMPAS — Kematian dua bocah akibat terseret ombak di Pantai Suwuk, Kebumen, Jawa Tengah, pada awal 2022 menjadi bahan evaluasi Dinas Pariwisata dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kebumen. Pemerintah daerah akan meningkatkan pengawasan dan larangan bagi pengunjung untuk mandi di pantai. Karakter ombak yang tinggi dan arus yang deras serta kontur berpalung pantai selatan perlu terus diwaspadai.
”Terkait keamanan wisatawan atau pengunjung di obyek wisata, khususnya pantai, kami selalu memberikan peringatan kepada wisatawan agar tidak bermain atau mandi di laut,” kata Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Kebumen Muhamad Arifin saat dihubungi dari Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (13/1/2022).
Pihaknya memberikan imbauan larangan mandi di pantai melalui papan peringatan maupun speaker atau pengeras suara serta patroli petugas. “Namun adanya kejadian pengunung yang terseret ombak tentu akan kami lakukan evaluasi mengenai keamanannya,” tutur Arifin.
Pihaknya juga akan menambah tulisan peringatan larangan mandi di pantai. “Mengenai jumlahnya akan kami sesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kebumen Munadi menambahkan, meski peringatan dan imbauan sudah diberikan oleh petugas, tapi tetap saja ada wisatawan yang melanggarnya. “Akan tetapi memang ada saja pengunjung yang mengabaikan peringatan dari petugas lalu tetap mandi dan bermain air laut sehingga terjadi laka laut,” kata Munadi.
Oleh karena itu pemasangan rambu larangan mandi di laut juga akan diupayakan ditambah. “Ke depan akan saya koordinasikan dengan dinas pariwisata untuk menambah rambu-rambu maupun petugas untuk mencegah laka laut,” ujarnya.
Selain pada wisatawan, kecelakaan laut juga acap kali terjadi pada pemancing atau nelayan penebar jaring di pantai. Minimnya kesadaran untuk mengenakan alat pelindung diri seperti jaket penyelamat jadi salah satu pemicu terjadinya musibah.
Minimnya kesadaran untuk mengenakan alat pelindung diri seperti jaket penyelamat jadi salah satu pemicu terjadinya musibah.
Seperti diberitakan Kompas.id (2/1/2022), pada liburan awal tahun 2022, dua orang anak laki-laki bernama Akhmad Ramadani (9) dan Riandi Fitri Satria (8) tenggelam saat bermain di Pantai Suwuk, Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Minggu (2/1/2022) sore. Keduanya ditemukan meninggal dunia pada Senin (3/1/2022).
Berdasarkan data yang dihimpun dari Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Cilacap, sepanjang 2021, di area Jateng bagian barat, tercatat ada 54 pelaksanaan operasi SAR dengan mengerahkan 2.188 personel. Dari operasi SAR itu, 129 orang berhasil diselamatkan, 45 orang meninggal dunia, dan 7 orang dinyatakan hilang. Dari 54 operasi SAR itu, sebanyak 14 operasi berkaitan dengan perairan atau kapal di mana terdapat 10 orang meninggal dunia dan 2 orang hilang.
Pengamatan Kompas ketika beberapa kali berkunjung ke Pantai Karangbolong dan Pantai Suwuk di Kebumen menunjukkan, papan atau spanduk larangan mandi di pantai ada, tapi jumlahnya terbatas. Selain itu, masih tampak sejumlah orang mandi atau bermain ombak di pantai.
Begitu pula di area Cilacap, ketika beberapa kali menyeberangi Segara Anakan di Cilacap menuju Kampung Laut maupun Kutawaru, banyak pengemudi perahu yang tidak mengenakan jaket penyelamat. Demikian juga para penumpangnya meski sejumlah jaket penyelamat tampak tersedia di bawah tempat duduk ataupun di atap kapal, pengemudi tidak menawari supaya penumpang memakainya jika penumpang tidak memintanya.