Sidoarjo Berpotensi Jadi Alternatif Karantina Terpusat bagi Pekerja Migran Jatim
Sidoarjo disiapkan sebagai alternatif lokasi karantina terpusat bagi pekerja migran dan pelaku perjalanan luar negeri yang tiba melalui Bandara Juanda Surabaya. Hal itu untuk mengantisipasi jika kamar di Surabaya penuh.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Satuan Tugas Covid-19 Jawa Timur terus mematangkan persiapan lokasi karantina terpusat, baik bagi pekerja migran maupun pelaku perjalanan luar negeri yang akan masuk melalui Bandar Udara Juanda Surabaya. Salah satunya menyiapkan Sidoarjo sebagai alternatif karantina untuk mengantisipasi apabila kamar di Surabaya penuh.
Komandan Satgas Covid-19 Jatim yang juga Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Nurcahyanto mengatakan, persiapan kedatangan pekerja migran dan pelaku perjalanan luar negeri sudah dilakukan secara maksimal. Persiapan juga dilakukan secara detail dan menyeluruh, mulai dari kedatangan pesawat, proses karantina di bandara, akomodasi, hingga lokasi karantina terpusat.
”Persiapan penerimaan kedatangan ini dilakukan dengan bersinergi bersama institusi lain seperti Polda Jatim dan Pemprov Jatim, serta para pemangku kepentingan lainnya. Mudah-mudahan tidak ada kendala,” ujar Nurcahyanto di Sidoarjo, Senin (10/1/2022).
Berdasarkan surat keputusan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri, pemerintah telah menetapkan sejumlah pintu masuk internasional melalui jalur udara, laut, dan darat.
Untuk pintu masuk udara, hanya tiga bandara yang dibuka, yakni Soekarno Hatta di Banten, Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, dan Juanda di Sidoarjo. Untuk pelabuhan laut melalui Batam, Tanjung Pinang, dan Nunukan. Adapun pos lintas batas negara melalui Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat, serta Motaain di Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan beleid tersebut, WNI pelaku perjalanan luar negeri wajib melakukan karantina selama 10 hari apabila berasal dari negara yang telah mengonfirmasi transmisi komunitas varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529. Selain itu, secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian Omicron.
Kebijakan karantina selama 10 hari juga berlaku bagi pelaku perjalanan luar negeri yang berasal dari negara dengan jumlah kasus konfirmasi Omicron lebih dari 10.000 kasus. Adapun kebijakan karantina dengan jangka waktu 7 hari diberlakukan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang berasal dari negara yang belum mengonfirmasi transmisi komunitas varian Omicron.
Dalam suratnya tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 telah menetapkan lokasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Untuk wilayah Jatim, tempat karantina dipusatkan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jatim, serta Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian Agama Surabaya. Satgas Covid-19 juga menyediakan sejumlah hotel di Surabaya untuk lokasi karantina.
Nurcahyanto mengatakan, selain menyiapkan tempat karantina terpusat di Surabaya, pihaknya juga menyiapkan alternatif lokasi di Sidoarjo. Penyiapan tempat karantina ini didasarkan pada hasil evaluasi jumlah kedatangan pekerja migran dan pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Tanah Air melalui Bandara Juanda.
”Manakala tempat karantina yang kami siapkan (di Surabaya) kurang, dengan sendirinya akan ditampung di Sidoarjo,” kata Nurcahyanto.
Terkait lokasi karantina terpusat yang disiapkan di Sidoarjo, Nurcahyanto tidak menjelaskan secara detail. Namun, daerah penyangga Surabaya itu memiliki sejumlah tempat yang berpotensi untuk dijadikan lokasi karantina terpusat. Lokasinya di fasilitas karantina pasien Covid-19 Puskesmas Sedati dan aula Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan fasilitas karantina di Puskesmas Sedati hingga saat ini masih, dioperasikan meski kasus Covid-19 melandai. Lokasi karantina ini dekat dengan Bandara Juanda Surabaya dan Terminal Bus Purabaya Surabaya yang merupakan gerbang perjalanan darat masuk Jatim.
”Fasilitas karantina tersebut memiliki kapasitas 54 pasien. Selain itu telah disiapkan tim medis, baik dokter maupun perawat, untuk merawat pasien selama mereka menjalani masa karantina,” ujar Syaf Satriawarman.
Adapun terkait dengan fasilitas karantina di MPP, saat ini sudah tidak dioperasikan. Meski demikian, fasilitas karantina tersebut bisa dibuka lagi apabila diperlukan. Hal itu karena fasilitas penunjang, seperti tempat tidur pasien dan ruang kamar, belum dibongkar.
Syaf mengatakan, hingga saat ini di wilayahnya belum terdeteksi adanya pasien terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron. Kasus aktif juga rendah, yakni hanya empat pasien positif. Mereka dalam kondisi tanpa gejala sehingga menjalani karantina mandiri.
Meski demikian, fasilitas perawatan pasien Covid-19 di RS rujukan masih tetap dioperasikan. Namun, jumlah tempat tidur yang disediakan tidak sebanyak saat terjadi lonjakan kasus seperti tahun lalu. Penyiapan fasilitas perawatan itu untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga akibat varian Omicron.
Upaya penyiapan fasilitas karantina bagi pasien Covid-19, pekerja migran, dan pelaku perjalanan luar negeri di Sidoarjo ini mendapat dukungan dari legislatif. Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudori mengatakan, upaya mengantisipasi merebaknya kembali Covid-19 harus dilakukan sejak jauh hari karena varian Omicron sudah mulai menyebar di sejumlah daerah.
”Dengan disiapkan sejak jauh-jauh hari, harapannya, persiapan yang dilakukan menjadi lebih optimal,” kata Dhamroni.