Antisipasi Lonjakan Kasus, 178 Tempat Tidur Isolasi Disiapkan
Pemkot Cirebon menyiagakan ruang isolasi sebanyak 178 tempat tidur di 11 rumah sakit. Hal ini untuk mencegah dampak lonjakan kasus Covid-19.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Jawa Barat, menyiapkan 178 tempat tidur di ruang isolasi untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, terutama varian Omicron. Meski demikian, penerapan protokol kesehatan di masyarakat tetap perlu diutamakan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Cirebon Juliantina Mulus Rahayu mengatakan, saat ini terdapat satu kasus positif Covid-19 yang dirawat di Cirebon. ”Meskipun hanya satu orang, pandemi belum berakhir. Apalagi, ada varian baru Omicron yang lebih cepat menular,” ujarnya, Kamis (6/1/2022).
Pihaknya tetap menyiagakan ruang isolasi untuk mencegah dampak lonjakan kasus Covid-19. Sebanyak 178 tempat tidur ruang isolasi pun disiapkan di 11 rumah sakit di Kota Cirebon. Dari jumlah tersebut, 51 tempat tidur di antaranya ruang perawatan intensif (ICU).
”Alhamdulillah, ruang ICU tidak ada yang terpakai. Semua ruangan itu sudah disiapkan untuk pasien Covid-19. Kalau pasien non-Covid-19 ada juga,” kata Juliantina.
Pihaknya mengingatkan, rumah sakit merupakan benteng terakhir perlawanan Covid-19. ”Benteng awal itu di masyarakat, seperti penegakan protokol kesehatan. Kalau benteng ini jebol, kita kewalahan seperti beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Pada Juli 2021, misalnya, tingkat keterisian rumah sakit di Kota Cirebon mencapai 94 persen dari 426 unit. Bahkan, ruang isolasi ICU penuh dan pasien harus mengantre. Padahal, batas ideal keterisian rumah sakit maksimal 70 persen.
Direktur Rumah Sakit Daerah Gunung Jati, Cirebon, Katibi mengatakan, saat ini terdapat enam tempat tidur ruang isolasi yang dioperasikan. Dari jumlah itu, hanya satu tempat tidur yang digunakan. Meski demikiam, pihaknya tetap menyiagakan ruang isolasi.
”Kami akan siapkan seperti Juli tahun lalu, yakni 216 tempat tidur. Sebanyak 15 unit di antaranya ICU,” katanya. Total ruang isolasi itu merupakan kondisi terburuk jika kasus Covid-19 melonjak akibat varian Omicron.
Saat ini, katanya, hampir seluruh ruang isolasi Covid-19 di RSD Gunung Jati dialihkan untuk ruangan untuk penyakit lainnya. ”Kalau berganti menjadi ruang Covid-19 tidak memakan waktu lama. Peralatannya juga masih ada,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, pengawasan disiplin protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas tetap dilakukan. Apalagi, penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Cirebon meningkat dari level 1 menjadi level 2.
Pengawasan disiplin protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas tetap dilakukan.
Semakin tinggi level PPKM menunjukkan risiko penyebaran Covid-19 meningkat. Beberapa aturan PPKM level 2 yakni pembatasan waktu operasional supermarket hingga pasar tradisional maksimal pukul 21.00 dengan kapasitas 75 persen dan mal hanya 50 persen dari kapasitas.
Hingga Kamis sore, jumlah kasus positif Covid-19 aktif tercatat 2 orang. Adapun total kasus positif dua tahun terakhir mencapai 12.816 orang. Sebanyak 12.286 orang dinyatakan sembuh dan 528 orang meninggal.