Pemerintah Kabupaten Magelang memilih untuk melaksanakan PTM 100 persen secara bertahap. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk tetap bersikap hati-hati mencegah terjadinya penularan.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, memutuskan untuk tidak langsung melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Masih tingginya potensi penularan dan demi menjaga agar perkembangan kasus Covid-19 tetap terkendali, maka pelaksanaan PTM 100 persen dilakukan secara bertahap.
Demikian dituturkan oleh juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, saat ditemui, Selasa (4/1/2022). Pelaksanaan PTM 100 bertahap dilakukan dengan meningkatkan persentase sekolah dan siswa peserta PTM di Kabupaten Magelang secara berkala.
Nanda mengatakan, pihaknya merasa PTM 100 persen tidak perlu terburu-buru dilaksanakan karena potensi perkembangan dan penularan kasus Covid-19 di Kabupaten Magelang dinilai masih cukup tinggi. Hal ini didasari pertimbangan posisi Kabupaten Magelang yang merupakan daerah pelintasan sering disinggahi banyak orang dari sejumlah daerah yang pada akhirnya juga berisiko memicu terjadinya penularan di berbagai tempat termasuk di sekolah.
Kita harus ingat bahwa kluster sekolah juga masih berpotensi terjadi.
Selain itu, potensi penularan juga masih cukup tinggi karena capaian vaksinasi anak-anak masih rendah. Berdasarkan data yang dihimpun Satgas Penanganan Covid-10 Kabupaten Magelang per tanggal 3 Januari 2022, capaian vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Magelang terdata baru 4,29 persen dengan jumlah anak tervaksinasi 4.882 orang.
Adapun capaian vaksinasi untuk remaja yang juga termasuk dalam kelompok pelajar usia 12-17 tahun terdata 84,11 persen dengan jumlah remaja tervaksinasi 99.523 orang.
Maka, sebagai bagian dari upaya melaksanakan PTM 100 persen secara bertahap tersebut, Pemerintah Kabupaten Magelang akan menggenjot capaian vaksinasi untuk anak. Upaya tersebut dilakukan dengan vaksinasi massal di sekolah-sekolah setiap hari.
Terkait hal ini, Nanda juga meminta agar berbagai pihak yang biasa menyelenggarakan vaksinasi termasuk TNI/Polri juga turut mendukung PTM 100 persen ini dengan cara turut berperan menggelar vaksinasi bagi anak-anak.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Levei 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, Kabupaten Magelang termasuk sebagai salah satu dari empat daerah yang berstatus level 1 PPKM.
Dengan mempertimbangkan status tersebut, Nanda mengatakan, Kabupaten Magelang sebenarnya sudah bisa melaksanakan PTM 100 persen. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Magelang tetap memutuskan untuk berhati-hati dan melaksanakan PTM secara bertahap.
”Kita harus ingat bahwa kluster sekolah juga masih berpotensi terjadi,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang Aziz Amin Mujahidin mengatakan, hingga saat ini, PTM baru dilaksanakan di 32 persen atau sebanyak 525 sekolah. Total jumlah sekolah mulai dari TK/PAUD hingga SMP di Kabupaten Magelang sebanyak 1.502 sekolah.
Saat ini PTM di 525 sekolah tersebut, menurut Aziz, dilakukan dengan sangat hati-hati. Khusus untuk TK/PAUD, setiap rombongan belajar dibatasi maksimal hanya lima siswa.
Adapun di SD dan SMP, kelas hanya diisi 50 persen siswa. Setiap hari para siswa di setiap sekolah dibatasi hanya mengikuti empat hingga enam mata pelajaran saja. Satu mata pelajaran berlangsung selama 30 menit.
Karena masih harus melakukan semuanya dengan hati-hati, Aziz mengatakan, pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap proses belajar.
”Setiap hari, kami juga meminta agar setiap sekolah melaporkan kondisi kesehatan para siswa peserta PTM kepada dinas (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang),” ujarnya.