Penerimaan Pajak di Jatim Meningkat meski Pandemi Belum Usai
Kinerja penerimaan pajak dan kepatuhan penyampaian surat pemberitahuan tahunan Pajak Penghasilan tahun 2021 di wilayah kerja Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II meningkat. Indeks kebahagiaan di Jatim juga meningkat.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·5 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Kinerja penerimaan pajak tahun 2021 di wilayah kerja Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II meningkat 14,14 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kepatuhan penyampaian surat pemberitahuan tahunan Pajak Penghasilan baik wajib pajak badan maupun pribadi juga naik. Padahal, pandemi Covid-19 belum sepenuhnya teratasi.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II per 31 Desember 2021, total penerimaan pajak mencapai Rp 21.666 triliun. Capaian itu menunjukkan adanya pertumbuhan positif sebesar 14,14 persen atau setara dengan 97,55 persen dari total target penerimaan pajak sebesar Rp 22.210 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan capaian penerimaan pajak tahun sebelumnya yang hanya sebesar 96,93 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II Dudung Rudi Hendratna menyampaikan kinerja penerimaan pajak dan kepatuhan penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) Pajak Pengasilan (PPh) wajib pajak badan dan pribadi tahun 2021 bahkan menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
”Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi seluruh wajib pajak khususnya di wilayah Kanwil DJP Jawa Timur II yang meski dalam kondisi sulit akibat pandemi Covid-19 masih tetap berkontribusi kepada negara dengan taat dan patuh membayar pajak,” ujar Dudung, Selasa (4/1/2022).
Dudung mengatakan, dari total 16 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang ada di wilayah Kanwil DJP Jawa Timur II, 9 di antaranya mampu merealisasikan penerimaan pajak di atas 100 persen dari target. KPP Pratama Bojonegoro bahkan berhasil meraih prestasi dengan menjadi KPP dengan capaian penerimaan pajak tertinggi di tingkat nasional, yakni sebesar 145 persen dari target.
Sementara itu, berdasarkan jenis pajak, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terealisasi sebesar Rp 11.041 triliun atau 50,96 persen dari total realisasi penerimaan dan PPh sebesar Rp 9.980 triliun atau 46,07 persen. Adapun realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp 204.798 miliar, PPh ditanggung pemerintah (PPh DTP) sebesar Rp 152.962 miliar, dan pajak lainnya sebesar Rp 286.150 miliar.
Adapun penerimaan pajak dari sektor usaha didominasi oleh industri pengolahan sebesar 55,28 persen, disusul dengan perdagangan besar, eceran, reparasi dan perawatan mobil serta sepeda motor sebesar 16,94 persen. Sementara sektor konstruksi berkontribusi sebesar 5,43 persen, jasa keuangan dan asuransi sebesar 2,8 persen, pertambangan dan penggalian sebesar 1,38 persen, serta sisanya sebesar 18,16 persen dari luar lima sektor tersebut.
Dari sisi tingkat kepatuhan penyampaian SPT PPh wajib pajak badan dan orang pribadi, persentase pelaporannya mencapai 97,52 persen. Dari total 833.028 SPT yang ditargetkan, sebanyak 812.391 SPT telah dilaporkan oleh wajib pajak. Tingkat kepatuhan dari 13 KPP di wilayah Kanwil DJP Jawa Timur II lebih dari 100 persen. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun 2020 di mana tingkat kepatuhan sebesar 96,71 persen.
Meski penerimaan pajak dan kepatuhan penyampaian SPT Kanwil DJP Jawa Timur II secara keseluruhan belum berhasil menembus target, Dudung mengatakan, pihaknya tetap mengapresiasi kinerja seluruh pegawai.
Lebih lanjut Dudung menambahkan, apa yang sudah dicapai di tahun ini agar menjadi evaluasi dan bekal untuk lebih semangat lagi dalam menapaki tugas-tugas di tahun 2022. Peran serta seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan, utamanya para wajib pajak.
Dengan dukungan para wajib pajak dalam wujud pemenuhan kewajiban perpajakan secara benar dan tepat waktu, Indonesia akan semakin cepat bangkit dari pandemi menuju ekonomi yang lebih kuat dan maju.
Kebahagiaan meningkat
Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, indeks kebahagiaan masyarakat Jawa Timur mencapai 72,08 poin. Angka tersebut meningkat 1,31 poin dari nilai tahun 2017 (70,77). Dibandingkan dengan provinsi lain yang berada di Pulau Jawa, indeks kebahagiaan Jawa Timur juga paling tinggi, baik dari sisi nilainya maupun peningkatannya.
Sebagai perbandingan, indeks kebahagiaan Provinsi Jawa Tengah sebesar 71,73 poin, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 71,70 poin, Provinsi DKI Jakarta 70,68 poin, Provinsi Jawa Barat 70,23 poin, dan Provinsi Banten 68,08 poin.
”Alhamdulillah, tingkat kebahagiaan di Jawa Timur tahun 2021 berada di peringkat ke-19, lebih baik dibandingkan dengan tahun 2017 yang berada di peringkat ke-23,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Berdasarkan data BPS, indeks kebahagiaan Jawa Timur tahun 2021 bahkan lebih baik dibandingkan dengan nilai indeks kebahagiaan nasional. Indeks kebahagiaan nasional tahun 2021 adalah 71,49 poin meningkat 0,80 poin dari nilai tahun 2017 sebesar 70,69 poin.
Indeks kebahagiaan diukur melalui survei pengukuran tingkat kebahagiaan (SPTK) yang dilakukan setiap tiga tahun sekali. Terdapat tiga dimensi yang diukur, yaitu dimensi kepuasan hidup (life satisfaction), dimensi perasaan (affect), dan dimensi makna hidup (eudaimonia).
Khofifah mengatakan, indeks dimensi kepuasan hidup masyarakat mengalami peningkatan paling besar, yakni dari 71,68 poin di tahun 2017 menjadi 76,07 poin pada tahun 2021 atau meningkat 4,39 poin. Peningkatan itu, menurut dia, terutama disebabkan peningkatan subdimensi kepuasan hidup personal dari 66,63 poin di tahun 2017 menjadi 71,40 poin pada tahun 2021. Sementara untuk subdimensi kepuasan hidup sosial meningkat sebesar 4,01 poin, dari 76,72 menjadi 80,73 poin.
”Untuk indeks dimensi makna hidup (eudaimonia) di Jawa Timur meningkat sebesar 1,53 poin dari 71,66 di tahun 2017 menjadi 73,19 pada tahun 2021. Hanya pada indeks dimensi perasaan (affect) di Jawa Timur yang turun dari 68,79 di tahun 2017 menjadi 66,43 pada tahun 2021,” kata Khofifah.
Meningkatnya indeks kebahagiaan di Jawa Timur tidak lain karena masyarakatnya bisa berdamai dengan situasi dan kondisi yang kurang bersahabat akibat pandemi Covid-19. (Khofifah Indar Parawansa)
Menurut mantan Menteri Sosial RI itu, meningkatnya indeks kebahagiaan di Jawa Timur tidak lain karena masyarakatnya bisa berdamai dengan situasi dan kondisi yang kurang bersahabat akibat pandemi Covid-19. Masyarakat lebih baik mencari solusi atas persoalan yang dihadapi daripada hanya mengeluh.
Selain itu, suasana guyub, penuh kekeluargaan, dan saling tolong-menolong juga turut membuat masyarakat hidup nyaman dan bahagia. Tetangga kanan dan kiri tidak ada yang cuek. ”Semua saling membantu dan saling menolong. Hal ini teruji betul saat pandemi Covid-19,” ujar Khofifah.
Selain itu, meningkatnya indeks kebahagiaan masyarakat Jawa Timur karena stabilnya harga kebutuhan pokok di Jatim. Hal tersebut tecermin dari harga makanan yang relatif murah hampir di seluruh kabupaten/kota di Jatim.
Pemprov Jatim berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat dengan fokus pembangunan yang merata sehingga menyasar wilayah perkotaan dan perdesaan.