Merebaknya varian Omicron di tengah pandemi Covid-19 diupayakan tidak memengaruhi persiapan Indonesia, khususnya Bali, menjadi tuan rumah forum G-20. Bali terus berupaya menjaga kondisi pandemi Covid-19 yang melandai.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
GIANYAR, KOMPAS — Masih berlangsungnya pandemi Covid-19 dan munculnya kasus penyakit Covid-19 varian Omicron di Indonesia diharapkan tidak berdampak terhadap persiapan Indonesia, terutama Bali, sebagai tuan rumah pertemuan forum G-20. Melalui kerja sama dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dan komponen masyarakat, Bali berupaya agar kondisi penanganan pandemi Covid-19 yang sudah landai tetap terkendali.
Secara umum, menurut Gubernur Bali Wayan Koster, pandemi Covid-19 di Bali sudah terkendali dan tertangani dengan baik. Indikatornya, antara lain, angka positivitas (positivity rate) Bali berada di kisaran 0,03 persen dan angka kesembuhan sekitar 96,4 persen. Jumlah pasien sembuh rata-rata lebih banyak dibandingkan jumlah kasus baru secara harian.
”Kasus meninggal semakin jarang,” kata Koster mengawali pemaparannya dalam acara peluncuran Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru di Gedung Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, yang diikuti secara daring, Selasa (4/1/2022).
Koster menyebutkan, program vaksinasi Covid-19 dosis lengkap, atau dua kali suntik, sudah menjangkau lebih dari 91,1 persen dari target vaksinasi di Bali sebanyak 3,405 juta orang. Sementara itu, program vaksinasi Covid-19 suntik kesatu sudah menjangkau 102,59 persen dari target vaksinasi di Bali. Adapun vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 tahun sampai 11 tahun di Bali, menurut Koster, mencapai 92 persen dari 373.120 anak yang menjadi sasaran.
Dalam kesempatan itu, Koster juga menyatakan tindakan nyata dan doa dilakukan Bali dalam upaya menangani dan mengendalikan pandemi Covid-19, termasuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron. Koster berharap kondisi pandemi Covid-19 di Bali semakin landai sehingga masyarakat Bali dapat kembali menjalani kehidupannya dengan normal.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, seluruh kabupaten dan kota di Bali, yakni delapan kabupaten dan Kota Denpasar, masuk kriteria PPKM Level 2. Dalam Instruksi Mendagri No 01/2022 itu juga disyaratkan pemeriksaan (testing) perlu terus ditingkatkan dengan target sesuai jumlah tes harian minimal yang harus dipenuhi kabupaten atau kota.
Kasus meninggal sudah semakin jarang.
Secara terpisah, Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin menyampaikan hasil penelusuran (tracing) dan pemeriksaan (testing) terhadap 11 orang kontak erat di Bali terkait kasus pasien terkonfirmasi Covid-19 jenis Omicron di Jawa Timur. Hasil pemeriksaan dengan uji usap PCR terhadap seluruh kontak erat hasil penelusuran tim surveilans mengindikasikan seluruhnya negatif.
Meski pemeriksaan dengan uji usap PCR itu mengindikasikan hasil negatif, Rentin menyatakan, seluruh kontak erat yang sudah diperiksa itu tetap diwajibkan menjalani karantina selama lima hari dan mengikuti pemeriksaan uji usap PCR di hari ke-5.
Tatanan Bali baru
Berkaitan dengan peluncuran Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, Sekretaris Daerah Provinsi Bali I Dewa Made Indra mengatakan, semangat dari SE Gubernur No 4 Tahun 2022 itu adalah memberikan dasar kepada seluruh krama (warga) di Bali agar merawat dan menjaga kehidupan harmoni antara manusia dan lingkungan berdasarkan nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur di Bali.
Ketika memberikan sambutannya di Gedung Wantilan Pura Samuan Tiga, Gianyar, Selasa (4/1/2022), Indra menyatakan, Bali dikenal memiliki taksu, atau wibawa spiritual, sehingga Bali menarik perhatian dan menarik kunjungan orang. Taksu Bali itu tidak lepas dari aktivitas masyarakat di Bali yang menghormati dan memelihara hubungan harmoni dengan Tuhan dan alam beserta lingkungan.
”Tidak menundukkan alam, namun hidup menyatu dengan alam. Hidup yang menghidupi, urip yang menguripi,” ujar Indra.
Perihal tata titi, atau tuntunan, bagi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, Koster menerangkan, nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan leluhur diimplementasikan dan terus diaktualisasikan karena tetap relevan mengikuti zaman yang berubah. Nilai luhur dari kearifan lokal itu kini ditegaskan sebagai sebuah sistem dan tatanan kehidupan di Bali yang dijalankan secara bersama-sama sampai di tingkat keluarga.
Melalui SE Gubernur Bali itu, menurut Koster, seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemerintah, desa, desa adat, dan organisasi masyarakat diimbau agar mensyukuri, menghormati, dan memuliakan nilai-nilai adiluhung warisan leluhur dalam kehidupan.